Senin, 12 Januari 2009

ucup

Ibrahim (Abraham) dilahirkan tepatnya 2.166 Sebelum Masehi di tanah
Ur-Kasdim yang letaknya sekarang ini disebelah selatan Irak. Nama
aslinya yang diberikan ketika ia dilahirkan adalah Abram = Bapak
Mulia. Disana ia hidup beserta orang tua dan kedua saudaranya maupun
istrinya Sarai. Setelah Haran kakak tuanya meninggal, ia bersama
ayahnya dan Sarai istrinya. Mereka pindah ke Haran daerah timur
selatan Turki. Jarak yang harus mereka tempuh cukup jauh; lebih dari
800 km walaupun dengan Unta sekalipun.

Pada saat ia berusia 76 tahun ia mendengar panggilan Allah untuk
pindah ke Betel – Kanaan. Beberapa tahun kemudian untuk menghindari
wabah kelaparan di Kanaan, mereka hijrah ke Mesir. Disana ia tidak
mengakui Sarai sebagai istrinya melainkan sebagai adiknya, hal inilah
yang mendorong Firaun untuk menjadikan Sarai sebagai selirnya.
Kebohongan ini akhirnya terbongkar juga oleh Firaun dimana akhirnya
Sarai dikembalikan kepadanya dengan syarat ia dan Sarai harus segera
meninggalkan Mesir baca Deportasi.

Ia kembali ke Betel. Disana ia menerima janji dari Allah bahwa dia
akan memiliki seluruh tanah di Efrat dan dapat keturunan. Setelah
perjanjian tersebut ia merubah namanya dari Abram menjadi Abraham =
Bapa Banyak Bangsa, kata Raham itu sendiri diserap bukan dari bahasa
Ibrani melainkan dari bahasa Arab "ruham". Sarai juga merubah namanya
menjadi Sarah.

Sarah yang pada saat itu usianya sudah hampir mencapai 80 tahun,
ketawa ngakak alias tidak percaya bahwa ia masih akan bisa melahirkan.
Maka dari itulah ia menganjurkan agar mengambil budaknya saja Hagar
(Siti Hajar) sebagai penggantinya. Dari Hagar ia mendapatkan seorang
Putera yang diberi nama Ismail.

Tiga belas tahun kemudian, Tuhan menepati janjinya dimana Sarah
akhirnya melahirkan seorang putera yang diberikan nama Isaak yang
dalam bahasa Ibrani berarti "Tertawa". Sebagai tanda ikatan dari
perjanjian antara Allah dan Abraham, dia diwajibkan disunat. Pada saat
disunat usia Abraham sudah mencapai 99 tahun sedangkan usia Ismail 13
tahun.

Untuk menghindari persaingan warisan dimana Ismail sebagai anak
pertama, Sarah menuntut agar Abraham mengusir Hagar dan Ismail ke
padang pasir, dengan harapan disana mereka akan mati kehausan.
Walaupun demikian akhirnya atas petunjuk Malaikat mereka menemukan
mata air yang berada dibawah kakinya Ismail, tempat tersebut diberi
nama Zam-zam

Tuhan ingin menguji imannya Abraham dimana Tuhan menuntut agar Ishak
dibunuh untuk dijadikan korban persembahan. Abraham menunjukkan
kesetiaannya kepada Tuhan, sehingga akhirnya Tuhan memerintahan agar
bukan Ishak yang dijadikan korban melainkan domba jantan yang
kebenaran berada ditempat itu. Sebagai imbalan akan kepatuhannya ini;
ia diberikan janji lain dimana ia akan mendapatkan keturunan sangat
banyak, seperti juga bintang di langit dan pasir di tepi laut. Tempat
pengorbanan ini letaknya di gunung Moria, sekarang Yerusalem. Di
tempat itu pula Bait Suci Salomon dibangun.

Sarah meninggal dalam usia 126 tahun, setelah Sarah meninggal Abraham
mengambil istri baru, Keturah. Dari dia ia mendapatkan enam putera.
Sarah, Abraham maupun Ishak dikuburkan di makam keluarga mereka di
Hebron, tempat dimana sekarang ini di dirikan Mesjid Ibrahim. Abraham
meninggal dunia dalam usia 175 tahun, konon ini adalah angka mistik.
Tuhan menciptakan dunia 7 hari, sedangkan ada 5 rukun Islam jadi
wajarlah apabila ia meninggal dalam usia 7 x 5 x 5 = 175 tahun.
Sedangkan Ishak maupun Ismail tidak setua seperti Abraham, Ishak
meninggal dalam usia 76 tahun dan Ismail dalam usia 89 tahun. Mogah2an
saja mang Ucup juga bisa mencapai usia seperti Abraham 175 tahun,
maklum ingin kawin lagi.

Abraham seperti juga Musa adalah manusia yang mampu berkomunikasi dua
arah secara langsung dengan Allah bahkan bisa bargaining - tawar
menawar dengan Sang Pencipta.

Perlu diketahui bahwa yang tercantum diatas adalah versi dari Agama
Yahudi dan Nasrani. Sedangkan berdasarkan versi umat Muslim yang akan
dijadikan kurban persembahan bukanlah Ishak melainkan Ismail,
disamping itu lokasinya pun beda bukannya di Yerusalem (Bukit Moria)
melainkan di Mekkah, tempat dimana adanya Ka'bah sekarang ini.

Hari dimana Ismail akan dipersembahan sebagai kurban, diperingati
terus menerus sampai sekarang sebagai hari raya Idul Adha dan
merupakan puncaknya ibadah Haji yang dilaksanakan oleh umat Muslim.
Rukun Islam yang kelima, ibadah Haji itu juga sebenarnya untuk
mengingatkan akan perjalanan Ibrahim dan Ismail ke tempat pengorbanan
di Mekkah.

Versi mana yang benar saya serahkan sepenuhnya kepada pembaca, maklum
entah Kitab Perjanjian Lama maupun Al Quran, merupakan Kitab Suci yang
di ilhamkan atau dikte secara langsung dari Allah. Apakah Kitab Al
Quran itu merupakan Revisi dari Kitab Pernjanjian Lama; dimana Allah
merubah isi versi pertamaNya, entahlah !

Apapun keputusan atau pilihan Anda, tidak bisa dipungkiri bahwa
Abraham/Ibrahim itu adalah manusia pertama yang mengawali agama
Monoteisme atau Tuhan itu tunggal adanya.

Di India, Abraham lebih dikenal dengan nama Brahma sedangkan Sara
lebih dikenal dengan nama Saraswati.

Perlu diketahui berdasarkan ahli sejarah keberadaannya sosok figur
Abraham ini tidak pernah bisa terbuktikan. Disamping itu binatang
"unta" yang seyogiyanya digunakan oleh Abraham sebagai kendaraan untuk
mencapai tempat-tempat yang jauh, hal ini sebenarnya bertentangan
dengan fakta sejarah. Sebab terbuktikan bedasarkan penelitian sejarah;
binatang unta baru mulai dijinakkan dan dimanfaatkan oleh manusia pada
1000 tahun sebelum Masehi atau sekitar 1.200 tahun kemudian setelah
Abraham wafat.

Mang Ucup
Facebook
Email: mang.ucupgmail.com

Rabu, 17 September 2008

Revolusi Dunia Ketiga

Tiga Revolusi di Dunia Ketiga

1. "Sang Surya yang tidak pernah tenggelam": Mao dalam revolusi Cina

REVOLUSI di Cina pada tahun 1949 adalah sebuah peristiwa historis yang penting, terutama untuk gerakan radikal di dunia ketiga, termasuk Indonesia. Banyak partai Komunis dan kelompok radikal lainnya yang dilhami oleh teori-teori Mao. Dan "Revolusi Kebudayaan" tahun 1960-an juga menjadi inspirasi untuk gerakan-gerakan mahasiswa kiri sampai kini.

Sayangnya inspirasi ini sangat salah arah. Revolusi yang dipimpin Mao tidak membangun sebuah masyarakat sosialis di mana kaum pekerja sendiri yang menentukan kebijakan-kebijakan ekonomi, sosial serta politik. Rezim Maois dikuasai oleh birokrasi otoriter, dan perekonomian RRC tidak luput dari logika kapitalis, walaupun perusahaan-perusahaan besar milik negara. Dan akhirnya, setelah Mao meninggal, RRC yang disebut "sosialis" itu mulai menjelma menjadi negara yang berekonomi pasar dan semakin mirip dengan negeri-negeri lain.

Itu bisa terjadi karena pada dasarnya, tujuan-tujuan Mao dan Partai Komunis Cina bukan untuk membangun sosialisme, melainkan untuk membangun ekonomi nasional yang kuat. Kaum buruh dan tani berkali-kali menjadi korban dari upaya ini.

*****

Riwayat Mao dimulai dengan hancurnya gerakan buruh revolusioner Cina. Antara tahun 1925 sampai dengan 1927, kota-kota di Cina mengalami sejumlah pemberontakan buruh yang dipimpin oleh Partai Komunis muda. Pemogokan massa meledak di Hong Kong dan laskar buruh yang bersenjata menguasai jalan-jalan kota Guangzhou. Perjuangan ini mulai di bawah payung gerakan nasionalis, tetapi kemudian berkembang lebih luas menjadi sebuah "revolusi permanen" yang semakin berhaluan sosialis. Namun waktu itu aliran komunis internasional (Komintern) sudah mulai didominasi oleh kebijakan Stalin, bahwa revolusi-revolusi di dunia ketiga harus melalui dua tahapan. Menurut Stalin, revolusi di Cina harus tetap dalam perbatasan "revolusi demokratik" saja. Makanya para komunis Cina disuruh untuk menyerahkan senjata-senjata mereka kepada golongan nasionalis. Mereka patuh; dan kemudian dibantai oleh golongan nasionalis tersebut.

Beberapa satuan komunis di pedesaan bisa bertahan hidup dan mereka berkumpul di pegunungan-pegunungan. Organisasi komunis di perkotaan hampir lenyap sama sekali. Mao menjadi pimpinan dan mengembangkan strategi baru dengan poros ke kelas petani. Pada awal tahun 1930-an para komunis berhasil mendirikan sejumlah "pangkalan merah" di beberapa daerah terpencil. Pemerintah-pemerintah setempat dicap "soviet-soviet", walaupun tidak mirip sama sekali dengan soviet (dewan buruh) demokratis yang muncul waktu revolusi Rusia. "Soviet-soviet" Mao merupakan sebuah kediktatoran militer oleh para tentara komunis, yang memang agak baik hati terhadap kaum tani. Namun ini jauh dari demokrasi revolusioner dalam artian Marxis.

Pangkalan itu diserang lima kali oleh pasukan pemerintah nasionalis, sampai akhirnya para komunis terpaksa harus mundur dari daerah-daerah ini, dengan menempuh perjalanan panjang Long March ke daerah Yenan.

Pada tahun 1931 Jepang menginvasi Cina, dan pemerintah nasionalis yang korup tidak mampu melawan, sehingga kota-kota utama diduduki Jepang. Seusai perjalanan Long March, Mao mennaikan semboyan perlawanan terhadap pendudukan itu. Begitu Jepang kalah dalam perang di kawasan Pasifik dan mulai menarik pasukan dari Cina, tentara komunis bisa mengalahkan tentara Jepang, kemudian merebut kota demi kota dari tangan kaum nasionalis. Pada tahun 1949, Mao dan Partai Komunis sudah menguasai negeri Cina. Kata Mao: "Cina telah bangkit!"

*****

Tetapi siapa yang bangkit? Bukan kelas buruh, dan bukan para penduduk urban pada umumnya. Seperti dipaparkan oleh John Molyneux dalam Mana Tradisi Marxis Yang Sejati?:

"Mao masih mengucapkan sentimen-sentimen tentang ‘peranan pemimpin kaum proletarian’ yang akan membimbing kelas petani. Tetapi sebetulnya, proletariat tidak berperan sama sekali dalam revolusi tahun 1949. Mao bahkan menulis pada tahun itu: ‘Diharap supaya semua buruh dan karyawan di semua bidang akan bekerja terus dan semua perusahaan akan berjalan seperti biasa.’ Maka ‘kepemimpinan proletarian’ hanya bisa berarti kepemimpinan Partai Komunis. Mengingat bahwa jumlah buruh yang ikut partai tersebut hanya sedikit saja, maka ‘pimpinan proletarian hanya berarti "ideologi proletarian", yang sebenarnya merupakan program Stalinis."

Revolusi tahun 1949 biasanya dimengerti sebagai sebuah revolusi petani. Namun bagaimana hubungannya antara kepemimpinan Partai Komunis dan kaum tani dalam sebuah perang gerilya? John Molyneux berargumentasi lebih lanjut:

"Tentara gerilya akan terdiri hampir 100 persen atas orang yang berlatarbelakang petani, namun hanya sebuah minoritias kecil dari kelas petani yang akan ikut berperang. Tentara Mao berjumlah beberapa juta – tetapi itu hanya persentase kecil dari 500 juta petani Cina. Hal ini tidak terhindarkan dalam perang gerilya yang menggunakan taktik 'tabrak lari', dengan pasukan yang selalu berpindah-pindah tempat…"

Sehingga tentara gerilya tidak betul-betul bergabung dengan massa petani dan mentalitasnya menjadi elitis:

"Mentalitas elitis ini sangat menyolok pula dalam perintah-perintah yang diberikan oleh Mao kepada pasukan gerilyawan dalam pergaulan mereka dengan kelas petani: ‘Sopan-santunlah! Tolong mereka sedapat mungkin. Semua benda yang dipinjam harus dikembalikan … Semua benda yang dibeli harus dibayar.’ Perintah-perintah ini membuktikan betapa timpangnya hubungan antara kaum prajurit dan kaum tani. Perintah-perintah tersebut memang sangat diperlukan, karena kondisi-kondisi obyektif senantiasa menggoda para prajurit untuk menghisap dan menindas kaum tani. Sedangkan situasi kelas buruh jauh berbeda. Sulit sekali dibayangkan sebuah organisasi buruh revolusioner yang harus memperingatkan kader-kadernya agar ‘jangan merampok kaum buruh di depan gerbang pabrik’."

Sebenarnya revolusi Maois adalah sebuah revolusi militer-birokratis yang berhaluan nasionalis bukan Marxis. Mao sendiri mengungkapkan pada bulan Juli 1949 bahwa "kebijakan kita kini adalah untuk mengatur kapitalisme, bukan untuk membinasakannya." Beberapa tahun kemudian, dihadapan tekanan imperialisme barat, Mao memang menjalankan perubahan-perubahan yang tampknya "sosialis" dengan menasionalisasi perusahaan-perusahaan besar. Tetapi para manajer lama sering menjadi manajer dalam sistem baru, sedangkan kaum buruh tidak ikut mengurus tempat-tempat kerja. Di pedesaan, kaum tani mengalami nasib yang mirip. Pada hakekatnya rezim ini lebih patut disebut kapitalis negara, karena rakyat pekerja tidak terlibat sama sekali dalam pemerintahan.

*****

Mula-mula pola pembangunan industri di Cina berlangsung menurut model klasik stalinistis yang diterapkan oleh Stalin sendiri pada tahun 1930-an di Uni Soviet. Namun hasil dari pola ini tidak memuaskan kaum penguasa. Walau ekonomi Cina bertumbah pesat, akan tetapi ekonomi-ekonomi barat sedang boom waktu itu, sehingga Cina semakin ketinggalan. Oleh karena itu, rezim menerapkan sebuah kebijakan yang nekad untuk mengejar ketinggalannya, dengan meningkatkan laju eksploitasi terhadap kaum buruh dan tani. Dalam "Lompatan Besar" tahun 1958-1960, rezim menentukan target-target produksi yang ekstrim, dan mengadakan "kampanye-kampanye massa" guna memaksa rakyat pekerja untuk membanting tulang dalam upaya mencapai target-target tersebut. Meskipun para buruh dan tani bekerja sampai kehabisan tenaga, hasilnya belum juga memadai; lantas para pimpinan perusahaan berbohong dan memalsukan data-data produksi.

Akibatnya parah sekali, terutama di pedesaan di mana kaum tani dipaksa untuk masuk komune-komune besar. Komune-komune tersebut digembar-gemborkan sebegai "langkah ke arah komunisme". Sebenarnya sangat mirip dengan "komunisme barak" otoriter yang dikutuk Marx. Hasil panen amat mengecewakan, sampai pada tahun 1961 terjadi paceklik di beberapa daerah dan pemberontakan bersenjata meledak di dua propinsi. Akhirnya pemerintah kalah. "Lompatan Besar" dihentikan, dan kaum tani diajak untuk menjalankan produksi swasta. Mao agak tersisih, dan orang lain menentukan kebijakan ekonomi. Hasil-hasil panen mulai naik lagi, tetapi jurang pemisah antara petani kaya dan petani miskin mulai meningkat pula.

Mao sendiri belum juga kapok. Pada tahun 1965 dia memobilisasi para pendukungnya di bawah panji "Revolusi Kebudayaan". Sekali lagi, "revolusi" tersebut didengungkan sebagai perjuangan "komunis". Sebenarnya Mao hanya ingin menghantam musuh-musuhnya dalam kelas penguasa. Di ibukota Beijing upaya itu berhasil tanpa kekisruhan. Namun di daerah-daerah Mao harus memicu konflik-konflik, dan "Garda Merah" (kelompok-kelompok Maois) turun ke jalan untuk meyerang pihak yang berwenang.

Suasana "revolusioner" memang berkembang di beberapa daerah, karena pihak yang berwenang itu sangat dibenci oleh rakyat. Garda Merah yang terdiri atas pelajar-pelajar menghina bahkan menganiaya para pejabat lokal. Namun kampanye ini dengan cepat sekali melampaui segala batasan. Guru-guru juga dianiaya, dan musium-musium dibakar karena dianggap kebarat-baratan dan dekaden. Kejadian-kejadian ini disertai oleh pengkultusan terhadap Mao sebagai "Sang Surya yang tidak pernah tenggelam". Seperti diungkapkan dalam sebuah perintah kepada para anggota angkatan laut: "Kita harus mematuhi instruksi-instruksi Ketua Mao, bahkan jika instruksi itu tidak kita mengerti."

*****

Akhirnya Mao semakin kehilangan kontrol atas kekisruhan yang disebabkan oleh Revolusi Kebudayaan itu. Para birokrat di daerah-daerah yang merasa terancam membalas dengan mengerahkan "Garda-Garda Merah" sendiri, sampai kelompok-kelompok pelajar saling berhantaman dimana-mana, dan kelas penguasa semakin khawatir bahwa sebuah perang sipil bisa meletus. Lebih parah lagi (di mata mereka), kelas buruh mulai bergerak secara indepen dengan sebuah gelombang aksi mogok. Kemudian muncul satu kelompok yang bersifat Marxis dalam artian aslinya. Kelompok Sheng Wu Lien mengembangkan sebuah analis kritis bahwa rezim Mao bukan sosialis. Dalam sebuah manifesto yang berjudul "Cina Mau Kemana?" mereka berargumentasi bahwa "kontradiksi-kontradiksi sosial yang telah menimbulkan Revolusi Kebudayaan adalah kontradiksi antara kekuasaan borjuasi birokratis baru dengan massa rakyat", sehingga "masyarakat membutuhkan perubahan yang lebih mendasar … [kita harus] menumbangkan borjuasi birokratis dengan menghapuskan aparatus negara lama, dan menjalankan revolusi sosial serta menerapkan tatanan sosial baru…"

Kaum penguasa meresponnya dengan represi kejam. Pemuda-pemudi dibuang ke daerah-daerah terpencil dalam jumlah besar untuk menghancurkan Garda Merah. Ratusan ribu rakyat dibantai di propinsi Guangxi dan beberapa tempat lainnya. Represi itu terjadi atas perintah Mao sendiri, tetapi tahap terakhir Revolusi Kebudayaan ini juga merupakan kekalahan besar buat Mao dan para Maois.

Setelah Mao meninggal, para pendukungnya (termasuk istrinya ) ditangkap dan dihukum. Dan kebijakan ekonomi pemerintah makin lama makin membuka jalan untuk mekanisme pasar, sehingga Cina mulai menempuh "jalan kapitalis" yang selalu dikhawatirkan Mao. Sekali lagi ekonomi pulih kembali; tetapi sekali lagi jurang pemisah antara si miskin dan si kaya menjadi semakin besar. Unsur-unsur sosial yang sama tetap menjadi kelas penguasa, terutama para pejabat partai, negara dan industri. Kelas buruh dan kelas petani terus menjadi kelas tertindas. Sebenarnya, kebijakan pro-pasar ini tidak berarti sebuah peralihan ke kapitalisme. Kapitalisme sudah ada di Cina dari dulu, dalam bentuk kapitalisme negara. Hanya itulah yang dibangun oleh Mao.


2. Revolusi dan kontra-revolusi di Iran

REZIM SYAH ditumbangkan pada bulan Januari 1977 sebagai akibat perjuangan massa rakyat, terutama pemogokan umum kaum buruh. Selama beberapa waktu, rakyat Iran berharap akan masa depan yang lebih cerah. Namun adegan revolusioner ini berakhir dengan kediktatoran baru yang dikuasai oleh unsur-unsur Islamis—reaksioner.
Kenapa ini bisa terjadi?

Gerakan liberal-nasionalis pimpinan Mohammed Mossadegh menang pemilu tahun 1951. Pemerintah Mossadegh itu menasionalisasi perusahan-perusahaan minyak tanah. Namun Mossadegh ditumbangkan oleh pihak militer dengan bantuan CIA. Kemudian timbul sebuah rezim militer yang dikepalai oleh Syah, disokong oleh polisi rahasia yang kejam bernama Savak. Profit dari industri minyak tanah mengalir terus, tetapi sampai tahun 1960-an rakyat tidak mendapatkan untungnya. Sebagian besar rakyat tetap buta huruf, dan dinas-dinas kesehatan tetap primitif.

Pada awal tahun 1960-an terjadi krisis ekonomi dan sosial yang disertai beberapa aksi mogok dan demonstrasi. Syah meresponnya dengan menluncurkan "Revolusi Putih" guna membentuk kembali struktur industri Iran. Program pembangunan baru ini menguntungkan dua golongan sosial: para petani kaya dan pegawai negeri. Yang merugi adalah kelas menengah tradisional: para pedagang di pasaran yang merasa terancam oleh perkembangan kapitalisme moderen. Pada tahun 1970-an kaum pedagang ini, bersama para ulama yang mewakili mereka, menjadi salah-satu golongan oposisi terhadap rezim Syah.

Di saat yang sama, sebagai akibat dari pertumbuhan ekonomi yang pesat, kelas buruh semakin besar dan militan, terutama di industri minyak tanah. Pada tahun 1975, "rezeki minyak" selesai. Harga minyak tanah anjlok dan ekonomi Iran terjeremus ke dalam krisis tajam. Harga-harga bahan pokok melangit. Akibatnya, oposisi terhadap pemerintah semakin meningkat dengan semakin banyaknya aksi unjuk rasa dan mogok. Mulai bulan September 1978, sebuah gerakan buruh yang massal menggoncangkan rezim.

Mulai dengan tuntutan normatif, kaum buruh semakin beralih ke tuntutan politik seperti kebebasan berserikat, dihilangkannya intel-intel Savak dari perusahaan-perusahaan, dan pembebasan tapol. Mereka berbondong-bondong ke pusat-pusat kota dan berdemonstrasi secara besar-besaran. Kaum buruh minyak tanah menghentikkan produksi sebagai protes terhadap hubungan Syah dengan rezim apartheid di Afrika Selatan, sedangkan buruh kerata api menolak mengangkut polisi dan militer. Gerakan mulai menuntut partisipasi kelas buruh secara langsung dalam pemerintahan, dan sejumlah majikan melarikan diri keluar negeri. Panitia-panitia demokratis yang dipilih oleh para pekerja mengambil alih percencanaan produksi.

Pada tanggal 16 January 1979 Syah akhirnya lari keluar negeri. Jutaan rakyat berpeluk-pelukan di jalanan. Para jenderal kehilangan kontrol atas prajurit-prajurit sehingga harus bersikap netral terhadap pemberontakan itu. Mereka bernegosiasi dengan Ayatollah Khomeini, pemimpin utama oposisi Islamis, yang baru kembali ke Iran saat itu.

Kemudian kelompok gerilyawan Mojahidin dan Fedayin serta unsur-unsur dari militer menyerang dan mengalahkan pasukan-pasukan yang masih loyal terhadap Syah. Para ulama berusaha melarang serangan itu dengan argumentasi bahwa "belum saatnya" dan belum ada perintah dari Ayatollah Khomeini. Tetapi mereka tidak dihiraukan.

Khomeini menyatakan diri sebagai kepala negara, tetapi kekuasaan yang sebenarnya belum dipegangnya. Dewan-dewan (syura-syura) demokratis bermunculan dimana-mana: dewan buruh, dewan mahasiswa, dewan-dewan petani dsb. Kaum buruh menduduki pabrik-pabrik, sedangkan kaum tani mengambil alih tanah dari tuan-tuan tanah. Sehingga timbullah sebuah situasi "dualisme kekuasaan".

****

Keadaan "dualisme kekuasaan" semacam ini tidak stabil dan tidak bisa bertahan lama. Kalau kelas-kelas tertindas tidak menghancurkan aparatus negara lama dan menjalankan pemerintahan revolusioner, kekuataan-kekuataan reaksioner akan menghancurkan gerakan revolusi. Makanya faktor-faktor politik menjadi sangat penting.

Di Iran saat itu ada tiga macam organisasi politik oposisi. Yang pertama nasionalis-borjuis, yang kedua agamis, yang ketiga sayap kiri.

Kelompok nasional-borjuis berusaha untuk memperjuangkan solusi demokratik-liberal, tetapi mereka terjepit antara kekuatan-kekuatan lain. Kelompok-kelompok Islamis, dipimpin oleh Khomeini, ingin menerapkan negara Islam. Tetapi ada juga alternatif kiri, yang seharusnya menarik dukungan massa rakyat, tertuma kelas buruh. Karena buruh dan rakyat telah membangun organ-organ independen. Selain itu ada sejumlah minoritas non-Muslim yang tertindas.

Ketiga kelompok kiri utama adalah Partai Tudeh (pro-Soviet) serta dua kelompok gerilyawan: kaum Mojahedin (pecahan dari golongan nasionalis) dan kaum Fedayin (pecahan dari Partai Tudeh). Ketiga-tiganya berpendapat bahwa revolusi di Iran waktu itu
bukan revolusi sosialis melainkan harus melalui tahap "revolusi demokrasi" dulu. Partai Tudeh seperti semua Partai Komunis "resmi" sudah bukan revolusioner lagi dan sering berkoalisi dengan kaum nasionalis. Kedua kelompok gerilyawan benar-benar merupakan organisasi revolusioner dan berani sekali, sayangnya akibat strategi perang gerilya mereka terisolasi dari massa buruh di kota-kota sehingga massa rakyat di perkotaan lebih dipengaruhi oleh para ulama.

Di antara para ulama memang ada unsur-unsur yang sangat progresif, misalnya Ali Shariati yang tampil sebagai penganut teologi pembebasan. Setelah wafatnya Ali Shariati, sejumlah pemimpin Islam lain terutama Ayatollah Khomeini pura-pura mendukung tujuan yang sama. Namun pada dasarnya mereka mewakili kelas menengah tradisional di pasaran, yang agak reaksioner.

Pada tanggal 1 Mei 1979 kaum buruh mengadakan demonstrasi massa dengan satu setengah juta peserta di jalanan ibukota Tehran. Mereka mennaikkan tuntuntan seperti "Nasionalisasi seluruh industri!", "Ganyang imperialisme!", dan "Persamaan hak untuk perempuan dan laki-laki!" Demonstrasi itu amat mengesankan, tetapi di beberapa tempat para peserta diserang oleh kelompok-kelompok ekstrim kanan. Golongan reaksioner sudah mulai mengerahkan tenaganya. Di saat yang sama, Partai Republik Islam menyelenggarkan sebuah rally terpisah dengan slogan anti-komunis dan himbauan agar kaum buruh bekerja lebih keras.

Tragisnya kaum Mojehadin tidak ikut demonstrasi buruh karena tidak mau dituduh "anti-Islam". Mereka mengambil sikap yang mendua dengan berteriak "Dukung dewan-dewan buruh!" sekaligus berteriak "Dukung Khomeini!".

Kejadian tanggal 1 Mei ini menunjukkan potensi revolusioner gerakan buruh, tetapi di saat yang sama menunjukkan ancaman dari sayap kanan dan kebingungan kelompok Mojahedin.

Sudah sebelum bulan Mei rezim Khomeini mulai menyerang gerakan-gerakan progresif. Semua perempuan disuruh memakai kerudung. Ketika kaum perempuan merayakan Hari Internasional Perempuan (International Women’s Day) mereka dipukul bahkan ditembaki oleh garda Muslim "Pasdaran". Kelompok reaksioner itu menyerbu toko buku pula dan membakar buku-buku, sedangkan markas-markas kelompok kiri digerebeg. Kemudian rezim mengadakan sebuah referendum yang diwarnai intimidasi dan kecurangan untuk menerapkan negara Islam.

Meskipun demikian, kelas buruh dan gerakan-gerakan radikal dan progresif tetap cukup kuat. Banyak tempat kerja yang masih dikuasai kaum buruh. Kaum tani mengambil alih tanah, sedangkan kaum perempuan dan tunakarya berdemo di jalanan. Rezim Khomeini mulai mencari akal untuk melemahkan perjuangan-perjuangan itu.

****

Pada tanggal 4 November 1979 sekelompok mahasiswa dengan dukungan Khomeini menduduki kedubes Amerika Serikat di Tehran. Semua kelompok kiri menyambut siasat Khomeini itu dengan antusias. AS memang telah mendukung Syah dan berperan reaksioner di Timur Tengah pada umumnya, dan imperialisme AS patut ditentang. Tetapi gerakan kiri revolusioner harus selalu menjaga independensinya dari rezim-rezim borjuis. Hal ini terlupakan oleh orang-orang kiri waktu itu. Kenapa itu bisa terjadi? Karena Partai Tudeh adalah sebuah partai Stalinis. Sedangkan kelompok Mojahedin dan kelompok Fedayin, yang betul-betul revolusioner, tidak punya hubungan organik denga kelas buruh. Selain itu, ketiga-tiganya mempunyai teori bahwa revolusi di Iran masih sedang melalui tahap "revolusi demokrasi" dan belum menjadi revolusi sosialis. Makanya mereka semua mencari aliansi dengan unsur-unsur borjuis yang dianggap demokratik atau anti-imperialis, sehingga mereka bisa tersedot ke dalam suasana nasionalis-religius dan fanatik yang dipicu oleh Khomeini.

Berdasarkan konsensus nasionalis-religius ini Khomeini berhasil memapankan lembaga-lembaga negara Islam yang semakin konservatif. Dewan-dewan di pabrik-pabrik dibubarkan. Kaum perempuan kehilangan sebagian besar dari hak mereka. Kelompok-kelompok kiri terpecah-belah.

Dalam revolusi di Iran kita meyaksikan potensi kelas buruh untuk menumbangkan seorang tiran, mengambil alih tempat-tempat kerja dan mengambil langkah di arah sosialisme. Tetapi di saat yang sama, kita melihat akibat tragis dari tidak adanya partai buruh Marxis revolusioner berbasis massa yang 100 persen independen dari semua kekuatan borjuis.

3. Fidel Castro dan revolusi Kuba

DI MASA pra-revolusi, penyair radikal Carlos Puebla menulis sebuah lagu:

Los caminos de mi Cuba
Nunca van a donde deben.

Jalan-jalan Kubaku
Tak pernah menuju ke arah yang benar.

Sebagian besar jutaan rakyat Kuba dan para simpatisan Castro di seluruh dunia pasti merasa begitu, melihat krisis yang dihadapi pulau tropis ini sejak runtuhnya Uni Soviet pada awal tahun 1990-an. Kuba mendapati diri terkepung, rakyatnya harus hidup melarat, dan ekonominya terpaksa membuka diri terhadap pasaran internasional yang sebelumnya mau ditentang oleh pemimpin utamanya, Fidel Castro.

Biang keladi semua kesulitan ini adalah imperialisme Amerika Serikat, yang penasaran melihat sebuah negeri kecil menantang dominasinya. Sejak tahun 1959, sembilan presiden AS telah berusaha meremukkan rezim Castro. Setelah gagalnya invasi di Teluk Babi yang disponsori CIA pada tahun 1961, AS menjalankan boikot ekonomi. Kuba bisa bertahan dengan bantuan Soviet sampai negara Soviet itu ambruk di zaman Gorbachev. Tetapi di dasawarsa 1990-an keadaan Kuba menjadi cukup parah.

Kewajiban utama kaum kiri adalah solidaritas dengan Kuba melawan imperialisme. Namun kita bisa membela Kuba secara lebih efektif, jika kita mempelajari pengalaman revolusi di negeri ini dengan saksama dan kritis.

Fidel Castro, Che Guevara dan para gerilyawan bisa merebut kekuasaan pada tahun 1959 karena kediktatoran Batista ambruk secara kurang-lebih spontan, sehingga terjadi sebuah kevakuuman politik. "Kaum berewok" (barbudos) mengambil alih kekuasaan dengan menyangkal bahwa mereka orang kiri atau komunis. "Revolusi kita bukan berwarna merah melainkan hijau buah zaitun," kata Castro merujuk ke rona seragam para gerilyawan, dan dia mengutuk "komunisme dengan konsep-konsepnya yang totalitarian". Dalam sebuah pidato di universitas Princeton di AS Castro menegaskan bahwa "Bertentangan dengan pola Revolusi Rusia dan model Marxis, revolusi di Kuba tidak berdasarkan perjuangan kelas … revolusi ini juga tidak berniat meniadakan kepemilikan swasta."

Castro memang telah bercanda, "Coba aku Stalin, aku mau jadi komunis", namun karya-karyanya sebelum tahun 1960an tidak memuat argumentasi atau kosa kata Marxis. Waktu mereka merebut kekuasaan, para "brewok" memang hanya sekelompok aktivis demokratik. Tetapi reform liberal-demokratik tidak gampang di hadapan kekuataan Amerika.

Ketika Castro menjalankan beberapa reform agraria yang agak moderat pada tahun 1969, bantuan finansial Amerika segera dihentikan. Setahun kemudian, ketika Uni Soviet menawarkan minyak mentah, perusahaan minyak barat seperti Texaco, Shell dan Esso menolak membersihkannya. Castro menasionalisi fasilitas mereka. AS melarang impor gula dari Kuba, Kuba membalas dengan mengambil alih lebih banyak perusahaan AS, kemudian AS menjalankan boikot total terhadap perdagangan Kuba termasuk makanan dan obat-obatan, dan juga berusaha menumbangkan Kastro dengan invasi di Teluk Babi.

Kuba harus menghadapi sebuah pilihan yang dihadapi oleh setiap revolusi. Apakah kaum revolusioner akan berusaha meluaskan revolusi ke negeri-negeri lain, supaya kaum imperialis bisa dikalahkan, atau kaum revolusioner akan berupaya untuk memecahkan masalah-masalah ekonomi, sosial dan politik dalam perbatasan satu negeri saja.

Mula-mula Castro dan terutama Che Guevara tampaknya condong ke alternatif yang pertama, tetapi akibat-akibat orientasi internasionalis ini tidak pernah dipahami mereka dengan akurat. Panggilan Che untuk menciptakan "banyak Vietnam" melupakan hal yang paling utama: hanya kelas buruh sedunia mampu untuk membangun dan mempertahankan sebuah gerakan internasional revolusioner (contohnya Internasional Komunis muda tahun 1919-23). Che berorientasi ke pedesaan dan aksi-aksi gerilya, namum gerakan-gerakan tani belum pernah dalam sejarah mencapai tingkat internasional. Che sendiri gugur secara tragis dalam upaya ini.

Kaum pimpinan Kuba lainnya tidak pernah berusaha secara serius untuk membangun sebuah gerakan internasional, melainkan cukup awal sudah memilih alternatif yang nampaknya lebih aman, yaitu membangun "sosialisme dalam satu negeri" dengan bantuan Soviet.

****

Kita sudah melihat: tekanan imperialis yang mendorong Castro untuk menasionalisasi industri-industri, dan tekanan imperialis pula yang menyebabkan dia mencari sekutu dalam blok Soviet. Sebenarnya Kuba diperlakukan tidak adil dalam blok tersebut. Carlos Tablada, seorang penasihat Castro, mengakui pada tahun 1991 bahwa dalam jaringan ekonomi blok Soviet, "kami tidak diizinkan mengembangkan sebuah industri otomotif karena peranan ini diberikan kepada Cekoslovakia."

Prestasi ekonomi Kuba sebelum tahun 1990 harus disimak dalam konteks ini. Prestasi itu sangat tidak merata. Laju pertumbuhan yang 3% kurang pada tahun 1960an meningkat menjadi 7.5% antara 1970 and 1975 karena dibantu dengan suntikan modal Soviet. Kemudian merosot menjadi kira-kira 4% antara 1975 dan 1980. Ekonomi bergejolak secara tajam antara 1980 dan 1985 karena fluktuasi harga ekspor, kemudian agak mandeg: angka penghasilan nasional pada tahun 1989 tetap dibawah angka yang tercapai pada tahun 1985.

Kebijakan sosial menghasilkan buah yang cukup baik. Sistem kesehatan unggulan, seluruh masyarakat melek huruf, dan hubungan antar-ras agak baik juga. Distribusi kekayaan jauh lebih merata dibandingkan dengan, misalnya, negara tetangga Amerika Serikat.

Banyak pengamat kiri yang menyimak prestasi Kuba ini -- pertumbuhan ekonomi yang lumayan, dinas-dinas sosial yang bagus, hubungan antar-ras yang tidak serasis banyak negeri lain -- dan menarik kesimpulan bahwa revolusi Kuba sudah membangun sebuah masyarakat sosialis yang bagus. Bukankah Kuba sebelum revolusi itu merupakan negeri melarat?

Sebenarnya bukan. Kuba sebelum revolusi penghasilan ekonominya (per capita) kira-kira sederajat dengan Argentina, salah satu negeri yang paling maju di Amerika Selatan. Dinas kesehatan cukup bagus, 80% dari penduduk sudah melek huruf, dan rasisme (menurut Castro sendiri) tidak begitu berarti. Artinya: Kuba bukan neraka seperti digambarkan oleh golongan reaksioner di AS, tetapi juga bukan surga seperti yang dibayangkan banyak golongan kiri, melainkan prestasinya selama 30 tahun sedang saja.

Selain itu, "sosialisme" di Kuba kekurangan satu sifat yang terutama penting: demokrasi. Soeharto memerintah Indonesia selama 23 tahun tanpa harus menghadapi capres alternatif, dan itu kita anggap sebuah kediktatoran. Castro sudah berkuasa sejak tahun 1959 dan belum juga muncul capres alternatif. Soeharto membantah para pengkritiknya dengan menunjuk ke "demokrasi pancasila" yang dianggapnya lebih unggul dari demokrasi liberal ala barat, tapi kita tahu itu hanya akal-akalan saja. Castro dan para pendukungnya (termasuk banyak kaum kiri di barat) mengajukan argumentasi yang mirip: bahwa Kuba punya demokrasi khusus berdasarkan poder popular (kekuasaan kerakyatan).

Kenyataannya? Rezim Castro memang lebih toleran daripada bekas rezim Eropa Timur. Dan pada awalnya dia berkuasa melalui semacam "demokrasi langsung" dengan rally-rally besar-besaran. Tapi lama-lama dia membutuhkan sebuah sistem pemerintahan yang
lebih formal. Untuk itu, kelompok gerilyawan terlalu kecil.

Mereka tidak memobilisasi kaum buruh dan rakyat pekerja lainnya untuk mengambil alih pemerintahan sendiri, melainkan mengundang Partai Komunis untuk bersatu dengan mereka. Partai Komunis itu sudah lama tidak revolusioner lagi, dan tidak begitu antusias dengan pemberontakan yang dijalankan si Castro. Tetapi mereka memang bermanfaat untuk menjadi sebuah birokrasi seperti di Rusia.

Proses politik di Kuba dikontrol secara ketat oleh rezim. Partai Komunis selalu memiliki mayoritas tunggal dalam semua lembaga politik. Mass media disensor. Para pengkritik dibredel bahkan dipenjarakan. Pengkritik ini memang banyak yang dari sayap kanan dan kontra-revolusioner, tapi tidak semua. Ahli sejarah sosialis Ariel Hidalgo telah menulis sebuah analisis Marxis yang membuktikan bahwa Cuba masih sebuah masyarakat berkelas. Dia berseru agar kelas buruh bangkit lagi untuk melakukan revolusi baru yang betul-betul sosialis. Kemudian Ariel Hidalgo dijebloskan di penjara.

Di kampung-kampung, masyarakat diawasi oleh para "Komite Pembela Revolusi" yang berperan seperti RW/RT di Indonesia. Keadaan kaum perempuan juga jauh dari memuaskan. Misalnya kepemimpinan Partai Komunis hampir semua laki-laki.

Walau rezim Castro mengaku sosialis, kaum buruh tidak menguasai proses produksi dan tidak boleh mogok kerja Serikat-serikat buruh peranannya mirip dengan SPSI. Pada tahun 1970 hal ini diakui oleh Mennaker:

"Secara teoretis, para pengelola mewakili kepentingan rakyat. Itu memang benar dan baik. Nah, boleh jadi si pengelola melukan kesalahan demi kesalahan … kaum buruh melihat itu dan merasa harus menerima nasib mereka saja. Mereka tidak bisa berbuat apa-apa."

Kenapa situasi ini bisa terjadi, mengingat motivasi-motivasi progresif yang telah mengilhami kaum "berewok" yang merebut kekuasaan pada tahun 1959? Penindasan dan penghisapan terhadap kelas buruh merupakan akibat logis dari upaya membangun "sosialisme dalam satu negeri". Rezim mau mengembangkan ekonomi tanpa dibantu oleh revolusi-revolusi buruh di negeri-negeri lain. Untuk itu, harus mengeruk laba sebesar-besarnya buat di-investasi lagi dalam produksi. Artinya, rezim harus mengakumulasi kapital dari jerih payah kaum buruh. Para buruh diajak berkorban demi tujuan-tujuan revolusi, dan mula-mula mereka bersedia berkorban. Tetapi dalam jangka panjang, eksploitasi in hanya bisa berjalan terus dengan timbulnya struktur-struktur dominasi. Alhasil logika kapitalis muncul juga, walau tidak ada kelas pemilik modal swasta. Sebagai pengganti muncullah sebuah lapisan birokratis yang menjadi kelas penguasa baru. Lapisan ini semakin korup -- dan korupsi itu sulit diberantas karena tidak ada demokrasi.

Dalam krisis tahun 1990an, kecenderungan kapitalis ini menjadi lebih parah lagi. Setelah kehilangan tunjangan dari Uni Soviet dan Eropa Timur, Kuba harus membuka ekonominya dan ekonomi itu di- "dolarkan" dengan cepat. Jurang pemisah antara yang punya dolar dan yang tidak punya menjadi semakin besar.

Tentu saja kita tetap mesti membela Kuba melawan ancaman-ancaman imperialis. Boikot perdagangan Amerika Serikat terhadap Kuba harus kita lawan. Rakyat Kuba berhak menentukan nasib mereka sendiri, tanpa campur tangan dari luar. Namun rezim Castro tidak boleh diagungkan atau dijadikan sebuah model untuk revolusi di negeri-negeri lain.

4. Beberapa kesimpulan

MESKIPUN ketiga revolusi ini agak beraneka ragam, akan tetapi menonjolkan pula beberapa persamaan. Para revolusioner (bahkan yang mengaku Marxis) selalu menjalankan strategi nasionalis; tetapi masalah-masalah sosial yang mendasar dewasa ini tidak bisa diselesaikan tanpa orientasi internasional. Mereka sering mengandalkan pendekatan "strategi tahapan" (revolusi demokratik dulu) yang kerap mengakibatkan kekalahan atau distorsi. Dan mereka tidak berorientasi untuk membangun sebuah partai revolusioner, dan sebuah negara revolusioner, yang berdasarkan pada kekuasaan langsung dan demokratik kaum buruh sendiri. Di Iran dan Cina (1927) mereka kalah secara tragis. Di Cina (1949) dan Kuba mereka menang, tetapi tatanan masyarakat yang mereka bangun belum juga membebaskan kaum buruh dan rakyat

Kesalahan-kesalahan itu sebagian besar berasal dari fenomena Stalinisme, yang menjungkirbalikkan teori dan praktek Marxis. Negeri-negeri dunia ketiga hanya bisa lepas dari penindasan kapitalis jika kaum revolusioner mengkaji kembali masalah-masalah tersebut. Itu sebabnya Suara Sosialis berupaya untuk menyediakan sebanyak mungkin bahan tentang Marxisme.

Filsafat

Filsafat politik
Plato: Negara ideal; pelaksanaan Negara harus berlandaskan moral
Bahwa negara dibentuk oleh manusia yang memiliki begitu banyak keinginan dan kebutuhan yang hanya dapat dipenuhi apabila manusia bersatu dan bekerjasama untuk dapat saling menutupi keterbatasannya dan agar dapat salaing mencukupi kekurangannya masing-masing, maka bagi Plato, negara haruslah dilihat sebagai suatu sistem pelayanan yang mengharuskan setiap warga negara secara bertanggungjawab saling mengisi, saling memberi dan menerima, saling menukar jasa, saling memperhatikan kebutuhan sesama warga, dan saling membangun. Dengan demikian jelas terlihat bahwa negara ideal Plato bukanlah negara khayalan. Adalah suatu kekeliruan yang amat besar apabila ada orang yang mengira bahwa Plato ”menciptakan” negara idealnya itu sebagai tempat pelarian dari berbagai kenyataan yang tak disenanginya dan dari pengalaman pahit yang begitu menyakitkan hatinya agar ia dapat tenggelam ke dalam dunia impian dan khayalan yang mengasyikkan. Sesungguhnya Plato berusaha menciptakan suatu negara ideal yang realistis.

NU

Salah satu faktor yang melatarbelakangi berdirinya Nahdlatul Ulama (NU) adalah perkembangan politik di Indonesia pada masa prakemerdekaan, khususnya kalangan umat Islam yang kurang memberikan ruang gerak bagi umat Islam yang berlatar bekang pendidikan pesantren.Dalam realitas historisnya, NU memang tidak dapat dilepaskan dari politik. Sejarah perjuangan NU adalah menegakkan pilar-pilar agama dan upaya mencapai kemerdekaan merupakan dua misi yang sama. Gerakan politik NU makin intensif setelah kekuaasaan Belanda secara terus-menerus mengganggu hal-hal yang dipandang sebagai prinsip kehidupan kebangsaan dan keagamaan.

Ketika pemerintah Belanda secara nyata menerapkan kebijakan yang dapat merusak syariat Islam, gerakan politik NU mulai diwujudkan secara kongkrit dengan mendirikan Majlis Islam A’la (MIAI) bersama ormas Islam lain pada 1937. kemudian, pada 1947, NU bersama organsisi lain membentuk partai politik bernama majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi).

Pada awal berdirinya, peran NU dalam Masyumi sangat dominan, karena status NU secara organisatoris sebagai anggota istimewa. Tetapi, dalam perjalanannya, kaum intelektual yang sangat berperan dalam Masyumi berusaha mengurangi kekuasaan dalam keterwakilan NU du lembaga strategis baik salam organsisi maupun pemerintahan. NU sebagai unsur formal Masyumi dan penyumbang suara terbesar tidak mandapatkan tempat yang terhormat sesuai dengan kebesaran sumbangannya (Bahrul Ulum: 2003).

Sejak kongresdi Jogjakarta 1949, Masyumi diubah sedemikian rupa. Majelis Syuro yang merupakan tempat penting bagi para ulama dan pemimpin Islam tidak lagi dijadikan badan legislatif, tetapi hanya sebagai penasihat. Dengan adanya perubahan ini, Masyumi telah berubah sifat dari organsasi yang sebelumnya memberikan posisi penting bagi ulama menjadi organsasi yang tidak menghargai ulama. Akumulasi kekecawaan NU memuncak ketika keinginan NU untuk menempatkan tokohnya menjadi menteri agama dalam kabinet Wilopo tidak dipenuhi. Selain itu, kelompok intelektual berpendidikan barat, yang banyak berperan dalam Masyumi, menganggap orang NU tidak layak untuk bergerak dalam bidang politik (Choirul Anam: 1999)

Kekeceawaan tersebut akhirnya mendorong NU meninggalkan Masyumi atas rokumendasi Muktamar Palembang 1952, kemudian membentuk Partai Politik NU. Denga menjelma menjadi partai politik, NU mendapatkan dua macam keuntungan, yaitu dapat porsi kekuasasan di pentas politik nasional dan memulihkan nama baik setelah di npandang sebelah mata oleh Masyumi. Pada pemilu 1955, partai NU memperoleh hampir 7 juta suara atau sekitar 18,4 persen, menempati urutan ketiga setelah PNI dan Masyumi. Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa NU dapat berjalan sendiri tanpa harus terbebani bayang-bayang Masyumi

Status NU sebagai partai politik bertahan hingga pemilu awal Orde Baru pada 1971. pada pemilu ini NU muncul sebagai pemenang kedua dengan memperoleh 18,7 persen atau 58 kursi. Perolehan yang cukup menarik, dan salah satu faktor penyebabnya adalah NU berakar di pedesaan dan di pimpin oleh para guru yang tidak terikat oleh gaji pemerintah. (Choirul Anam:1999).

Setelah pemilu 1971, Numulai menghadapi persolan karen apemerintahan Orde Baru menganggap bahwa sistem multi parti kurang menjamin terlaksananya pembangunan nasional. Konsekwensinya, perombakan struktur politik harus segera dilakukan dengan melakukan pengelompokan. NU masuk dalam kelompok Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bersama PSII, Parmusi, dan Perti (Syamsudin Haris: 1991)

Pada masa-masa awal, posisi NU di PPP cukup srategis, tetapi peranaan tokoh-tokoh NU lebih banyak di Majelis Syuro. Kemudian, upaya peminngiran NU dimulai pada pemilu 1982: 29 caleg NU ditempatkan pada urutan terbawah yang tidak mungkin terpilih. Beberapa nama tokoh NU yang di anggap representatif di buang, di ganti dengan nama-nama calon anggota yang bukan prioritas, tetapi berasal dari NU. Penyingkiran tokoh-tokoh NU itu kemudian disebut “de-NU-isasi” (Choirul Anam:1998).

Bagi NU, masuk ke PPP bagaikan masuk ke Masyumi. Intrik dan pembagian kekuasaan yan gtidak proporsional menjadi bibit pertikaian NU dengan PPP. Kondisi tersebut menimbulkan kesadaran untuk melakukan gerakan kembali ke khittah melalui Munas Alim Ulama NU di Situbondo pada tanggal 1983. konsekwensi logis khittah NU adalah penegasan bahwa NU melepaskan keterlibatannya dari politik praktis yang sebelumnya ditekuni secara interns. Dan sejak tiu, NU secara drastis melakukan tranformasi peran penyadaran masyarakat untuk meningkatkan partisipasi politiknya dan memiliki sensitifitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Jumat, 05 September 2008

Data HD

Menguak Misteri Lumpur Lapindo
1 Semburan Lumpur
Pada 28 Mei 2006, sekitar pukul 22.00 WIB terjadi kebocoran gas hidrogen sulfida (H2S) di areal ladang eksplorasi gas Rig 01, lokasi Banjar Panji perusahaan PT. Lapindo Brantas di Desa Ronokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Kebocoran gas tersebut berupa semburan asap putih dari rekahan tanah, membumbung tinggi sekitar 10 meter. Semburan gas tersebut disertai keluarnya cairan lumpur dan meluber ke lahan warga.
Semburan lumpur panas di kabupaten Sidoarjo sampai saat ini belum juga bisa teratasi. Semburan yang akhirnya membentuk kubangan lumpur panas ini telah memporak-porandakan sumber-sumber penghidupan warga setempat dan sekitarnya. Info terakhir yang dihimpun media centre (pusat informasi bencana Lumpur panas Lapindo) melaporkan, tak kurang 20 perusahaan harus tutup, hektar-an sawah dan pemukiman penduduk tak bisa digunakan dan ditempati lagi, demikian juga dengan tambak-tambak udang dan banding yang terancam, belum lagi jalan tol Surabaya-Gempol harus ditutup karena semua tergenang luapan lumpur panas.
2 Mengapa Lumpur Meledak ?
Ledakan yang muncul dipermukaan ini mirip dengan ledakan “plupuk-plupuk” ketika kita menjerang air. Dibawah sana tentunya air tanahnya juga panas. Akibat geothermal gradien, atau panasnya bumi maka rata-rata suhu akan meningkat 3-4 derajat tiap 100 meter. Nah misalkan kedalaman sumber air ini diperkirakan berasal dari kedalaman 6000-9000 feet (sekitar 3 000 meter). Kalau suhu permukaan sekitar 25 derajat, penambahan suhunya mencapai 120 derajat cencius, sehingga suhu air tanah ini pada kedalaman 9000 feet (3 Km) sana dapat mencapai 150 derajat celsius. Tentunya sudah diatas 100 derajat, diatas suhu air mendidih kan ? tetapi karena tekanan hidrostatis tinggi, dibawah sana tidak mendidih seperti dipermukaan. Namun ketika berjalan keluar tentu saja tekanan berkurang, dan air tersebut bisa saja mendidih. Sehingga terlihat kepulan uap air keluar dari lubang.
Di dalam semua air sebenarnya terdapat gelembung- gelembuang udara yang terlarut. Gelembung udara ini akan membesar karena pemanasan. Seperti ketika kita mendidihkan air maka akan timbul gelembung-gelembung air (blekutuk-blekutuk). Sekarang bayangkan gelembung yang membesar karena dipanaskan ini keluar ke permukaan. Selain memiliki tekanan keatas karena gaya keatas (udara kan cenderung naik, selalu berada di atas air kan ?), maka gelembung ini akan dengan cepat menuju keatas.
Volume udara didalam sana mungkin kecil karena tekanan, semakin keatas tekanan hidrostatis akibat cairan itu juga berkurang karena kolom airnya juga berkurang. Dengan demikian volume udara ini dapat saja terkumpul kalau ada penyumbatan. Kenapa tersumbat ? Ya sangat mungkin dinding yg dilewati lumpur itu sendiri tererosi dan akhirnya runtuh. Runtuhan ini yg merupakan pengumpul tenaga letusan.
Kalau biasanya hanya mampu muncrat hingga 2 meter karena tekanan permukaan saja, maka kalau terjadi penumpukan gelembung udara akan sangat mungkin letusannya hingga mencapai 30 meter.
Jadi memang benar bahwa peristiwa meletusnya gunung lumpur ini bukan kejadian aneh, bagi yg terbiasa dengan mengalami atau mengerti penjelasan secara ilmiahnya. Namun bagi masyarakat tentunya perlu dijelaskan juga dengan bahasa awam, sehingga masyarakatpun dapat mengantisipasi untuk keperluannya. Tidak harus panik, tetapi mengerti mengapa terjadi peristiwa ini.

3 Penyebab Kebocoran
(Berbagai Pendapat)
Berbagai asumsi dari sekian sumber (yang dikutip) mengenai penyebab kebocoran gas yang disertai meluapnya Lumpur panas, antara lain:
1. Kebocoran gas dan melubernya lumpur tidak disebabkan oleh gempa di Jogjakarta. Statement ini didapat dalam pemeriksaaan yang dilakukan oleh Penyidik Polda Jawa Timur terhadap saksi ahli dari BMG (berita ANTV, 8 Juni 2006).
2. Kasus tersebut merupakan kesengajaan Lapindo sehingga memberikan dampak besar bagi lingkungan dan masyarakat. Hal tersebut merupakan bencana ekologi besar yang terjadi di Jawa Timur tahun ini (Direktur Eksekutif WALHI Jawa Timur, Ridho Saiful Ashadi, dikutip Surabaya Pagi, 7 Juni 2006).
3. Semburan gas Lapindo disebabkan pecahnya formasi sumur pengeboran. Ketika bor akan diangkat untuk mengganti rangkaian tiba-tiba bor macet, sehingga gas tidak bisa keluar melalui saluran fire pit dalam rangkaian pipa bor dan menekan ke samping; Gas mencari celah dan keluar ke permukaan melalui rawa (Syahdun, mekanik PT. Tiga Musim Jaya Mas, kontraktor yang melakukan pengeboran: Kompas, 8 Juni 2006, Try Harijono).
4. Menyemburnya lumpur hidrokarbon pada sumur minyak Banjar Panji yang dikelola Lapindo bukan merupakan bencana alam, tapi karena faktor ketidakberuntungan. Diduga, pada saat penggalian dilakukan lubang galian belum sempat disumbat dengan cairan beton sebagai sampul (Dr. Adi Susilo, Kepala Laboratorium Geosains, Jurusan Fisika Fakultas Matematika dan Ilmu Pasti Alam, Universitas Brawijaya Malang: Kompas, 8 Juni 2006, Try Harijono).
5. Regulasi ambang paparan yang diperbolehkan untuk hidrogen sulfida (H2S), yaitu 20 ppm ceiling yang diberlakukan perusahaan hanya dapat diterapkan bagi pekerja, bukan bagi masyarakat. Dalam ruang lingkup lingkungan, sah-sah saja indikator lingkungan menyatakan statusnya aman, tetapi belum tentu bagi masyarakat yang menghirup dan terpapar bahan tersebut secara terus-menerus (Tigor Tambunan, Dosen Teknik dan Manajemen Industri Sekolah Teknik Surabaya, Opini Metropolis Jawa Pos, 2 Juni 2006.
6. Semburan lumpur Lapindo tersebut kemungkinan disebabkan kesalahan prosedural yang mengakibatkan terjadinya blow out. Dalam blow out, gas yang dicari perusahaan naik melalui lubang bor. Secara prosedural, kalau ada gas naik akan digunakan lumpur untuk menutupnya. Namun mungkin saja gas bertekanan besar tetap mendorong lumpur dan mencari retakan lain yang ada di dalam tanah. Akibatnya, muncul gas berikut lumpur lumpur di sekitar lokasi pengeboran eksplorasi Lapindo. Lumpur yang terbawa keluar bisa berasal dari lumpur yang digunakan untuk menutup lubang bor atau bisa juga lumpur yang menutup lapisan gas dalam tanah. Sedangkan dugaan penyebab semburan gas dan lumpur karena gempa di Yogyakarta adalah tidak masuk akal. Perlu gempa berkekuatan 6 skala richter (SR) untuk menimbulkan rekahan seperti di Yogyakarta, sedangkan di Sidoarjo yang terasa kemarin paling 2 SR.
7. Gempa di Yogyakarta terjadi karena pergeseran Sesar Opak yang tidak berhubungan dengan Surabaya. Kalau ada yang melintasi Surabaya itu adalah retakan yang melintas dari sekitar Surabaya ke arah Pacitan. Berdasarkan pemantauan, dari baunya kemungkinan gas tersebut mengandung hidrokarbon yang bersifat karsinogenik atau mengakibatkan kanker sehingga daerah itu harus segera diisolasi (Ir. Amien Widodo, MT, Kepala Pusat Studi Bencana ITS: Kompas, 8 Juni 2006)
8. Dari informasi di lapangan, alat pengontrol tekanan gas (Blow Out Prevenery/BOP) telah pecah sebelum terjadi semburan lumpur. Jika hal itu benar maka telah terjadi kesalahan teknis dalam pengeboran yang berarti pula telah terjadi kesalahan pada prosedur operasional standar (Surya, 10 Juni 2006).
9. Ada zona lemah yang tidak diantisipasi Lapindo, berupa sesar (patahan) yang kini meretakkan struktur geologi kawasan pengeboran di Porong sehingga mengakibatkan semburan lumpur. Zona lemah tersebut belum banyak dipahami komunitas geologi. Zona tersebut berupa garis yang membentang panjang Porong dengan Purwodadi (Pasuruan). Garis itu merupakan patahan yang posisinya miring terhadap utara mataangin dengan sudut N30E (30 derajat dari utara ke timur) (Marcilinus, anggota Ikatan Ahli Geologi Indonesia).
10. Pendapat Andang Bachtiar (ex Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia) tentang Mud Flow di Banjar panji ada disini :
Menurut penuturannya bahwa penyebab utamanya adalah “Underground Blow Out”, yaitu pecahnya formasi akibat beban lumpur berat. Lumpur berat ini memang sangat diperlukan dan merupakan tindakan praktis yg dilakukan ketika menghadapi sebuah reservoir dengan tekanan tinggi. Hal juga dilakukan oleh operator-operator yang lain ketika melakukan pengeboran ditempat-tempat yg memiliki tekanan sangat tinggi.

Tentang prediksi kapan semburan Lumpur panas di Kabupaten Sidoarjo bisa berhenti? Yusuf Surachman, Direktur Pusat Pengkajian dan Penerapan Teknologi Inventarisasi Sumber Daya Alam BPPT, pada jumpa pers Solusi Permasalahan dan Penanganan Semburan Lumpur Sidoarjo, di Jakarta, Rabu (18/10), menyatakan; bahwa semburan Lumpur panas bias berhenti 31 tahun kemudian, dengan asumsi jika debit semburan sebesar 100 ribu m3 per hari konstan dan kondisi lainnya sama, sementara total volume lumpur yang ada di bawah Sidoarjo mencapai 1.155 miliar m3.
Berhentinya semburan lumpur tersebut, ujarnya, bisa lebih cepat atau lambat, tergantung tercapainya keseimbangan tekanan hidrostatiknya yang secara alami menyesuaikan diri antara kondisi lumpur di bawah bumi dan yang sudah dikeluarkan. Karena semburan itu merupakan bagian dari proses pembentukan “mud volcano” atau gunung api lumpur, ujarnya. Maka selain berdampak berupa luapan lumpur yang berlangsung lama juga mengakibatkan terjadinya penurunan muka tanah (subsidence) di sekitar pusat semburan yang terus-menerus. Lumpur tersebut merupakan campuran fluida dan padatan dalam bentuk air asin (88.200 m3 per hari) dan sedimen laut (37.800 m3 per hari) berupa lumpur, pasir, gas, serta uap dengan suhu 100 derajat Celcius di permukaan.
Sementara itu Kepala BPPT, Said Djauharsjah Djenie mengatakan, lumpur panas Sidoarjo diperkirakan berasal dari batuan gunung api dengan temperatur dan tekanan tinggi berusia tak lebih tua dari 4,9 juta tahun yang mengendap pada lingkungan laut. Metode pengembalian semburan lumpur ke lingkungan laut itu, lanjut dia, dengan mengalirkan lumpur ke perairan dangkal pesisir delta Porong sehingga terbentuk dataran lumpur bagi mangrove belt dan kawasan tambak.
Meskipun banyak pendapat tentang semburan lumpur panas di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo yang sempat mewarnai media masa, namun hal tersebut tidak memberikan nilai plus, apalagi menjadikan solusi bagi masyarakat di sekitar semburan Lumpur, karena warga hanya memimpikan “bagaimana assetnya kembali seperti semula” atau “PT Lapindo Brantas Inc merealisasikan semua kesanggupannya untuk membayar ganti rugi, mulai tanah, bangunan rumah dan asset-aset penduduk lainnya”.
4 Dampak Semburan Lumpur Panas
Selain lingkungan fisik yang rusak, kesehatan warga setempat juga terganggu. Lily Pudjiastuti, anggota tim ahli ITS yang membidangi penanganan lingkungan menyatakan bahwa lumpur panas di Sidoarjo bisa menyebabkan infeksi saluran pernapasan dan iritasi kulit. Dia menjelaskan lumpur tersebut juga mengandung bahan karsinogenik. Bila menumpuk di tubuh, bisa menyebabkan penyakit serius seperti kanker. Selain itu, jika masuk ke tubuh anak secara berlebihan, bisa mengurangi kecerdasan. Lily mengatakan, berdasarkan analisis sampel air di tiga lokasi berbeda, dari 10 kandungan fisika dan kimia yang dijadikan parameter, 9 di antaranya telah jauh melampaui baku mutu limbah cair sesuai dengan surat keputusan Gubernur Jawa Tengah. Kandungan logam berat (Hg), misalnya, mencapai 2,565 mg/liter Hg. Padahal baku mutunya hanya 0,002 mg/liter Hg (Tempo, 16/6/06).
Selain panas, dari uji laboratorium terdapat kandungan bahan beracun dan berbahaya (B3) yang melebihi ambang batas. Dalam sampel lumpur yang diambil 5 Juni dan dianalisis oleh laboratorium uji kualitas air Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jawa Timur terdapat fenol. Guru Besar Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga Prof Mukono menjelaskan, “fenol berbahaya untuk kesehatan”. Kontak langsung di kulit dapat membuat kulit seperti terbakar dan gatal-gatal. Efek sistemik atau efek kronis bisa disebabkan fenol masuk ke tubuh melalui makanan. Efek sistemik fenol, kata Mukono, bisa menyebabkan sel darah merah pecah (hemolisis), jantung berdebar (cardiac aritmia), dan gangguan ginjal (Kompas, 19/6/06).

ü Kondisi korban dampak semburan Lumpur Panas
Warga masyarakat yang ada di sekitar sumber semburan Lumpur adalah pihak yang paling dirugikan. Mereka tidak hanya menanggung kerugikan secara ekonomi, tapi juga social-kultur. Setelah Lumpur panas yang menggenangi dan menenggelamkan pemukiman serta lahan pertanian, menurut para ahli sudah tidak dapat ditempati lagi, paling tidak ketika mereka kembali air bersihnya sudah tidak dapat dijamin
Tidak hanya masyarakat yang ada di sekitar sumber semburan Lumpur panas saja yang telah dirugikan, namun banyak pihak-pihak lain yang juga sangat dirugikan dengan semburan Lumpur panas di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.
Berikut data kerugian yang diambil dari media harian Kompas, edisi Sabtu 19 Agustus 2006:


Pihak dirugikan Klaim kerugian
PT Jasa Marga Rugi Rp 380 juta perhari selama jalan tol ditutup
Perusahaan eksportir Rugi Rp 1 miliar per hari untuk tambahan biaya pengiriman barang akibat kemacetan jalan tol
Industri 15 Pabrik berhenti beroperasi dan kerugian mencapai Rp 15 miliar. Sebanyak 1.736 karyawan tidak bisa bekerja lagi
Organda Rp 9 miliar akibat penambahan bahan baker selama tol ditutup, menurunnya jumlah penumpang, serta tidak beroperasinya sejumlah angkutan umum
Penduduk korban Lumpur Gagal panen akibat rusaknya lahan pertanian mencapai Rp 4 miliar dan kerugian materi miliaran rupiah
Penawaran solusi dari Lapindo untuk pengungsi:
(berdasarkan keterangan dari Faiz Shahab, Chief Operating PT Energi Mega Persada Tbk (perusahaan induk PT Lapindo).
§ Penduduk dikembalikan ke tempat semula beserta segala fasilitas.
§ Relokasi dengan mencari daerah baru sesuai dengan keinginan penduduk
§ Jika tetap menginginkan tinggal di tempat pengungsian saat ini (pasar baru porong), Lapindo akan membeli lokasi tersebut unntuk korban Lumpur

Semenjak lumpur panas meluber dan menenggelamkan pemukiman warga (Kelurahan Jatirejo, Kelurahan Siring, Kelurahan Mindi, dan Desa Pajaran, Desa Renokenongo, Desa Kedungbendo, dan Desa Besuki) mereka terpaksa harus mengungsi. Adapun lokasi pengungsian di centralkan di dua titik, yakni Pasar Baru Porong dan Balai Desa Renokenongo. Pada 26 September 2006, dari sekian korban masih ada yang belum terevakuasi, yakni warga Desa Besuki sebanyak 186 KK/ 749 Jiwa, dan Santri 314, mereka tinggal di pinggir jalan tol. Sejak 17 Oktober 2006, di Pasar Baru Porong sudah tidak ada pengungsi. Sedangkan jumlah pengunsi yang pernah ditampung di tempat penunsian : 2.605 KK, 9.396 jiwa.
Mereka (warga di sekitar semburan Lumpur) tidak hanya kelihalangan pemukiman, sehingga mereka harus mengungsi, tapi mereka juga harus kehilangan bangunan-bangunan yang lain, misalkan Musholla, Masjid, Perkantoran, dan Gedung sekolah. Demikian datanya :



















Selain aset warga yang terjadi kerusakan, luapan lumpur panas juga merusak infrastuktur—sebagai fasilitas umum—yang berada di sekitar semburan lumpur panas. Berikut datanya:



No. Jenis Kerusakan Jumlah/Volume Jumlah Keterangan
S.d tgl. 09-11-2006 Tgl. 10-11-2006

1.

2.

3.

4.

5.

Penerangan jalan umum
Saluran Irigasi
- Sal. Sekunder Juwet
- Sal. Tersier
- Bang. Bagi/Sadap/Pintu
- Bang. Ukur
- Box tersier/kwarter
- Sal Drainase kampung

Pengendali banjir
- Afv. Jatianom
- Afv. Ketapang
- Anak Afr. Ketapang
- Saluran pembuang/Afv Desa
i . Renokenongo
ii . Siring
iii . Jatirejo
iv . Kedungbendo
v . Mindi Hilir
- Dam Pengendali
Jalan
- Aspal
- Tanah
- Jalan Tol
- Jalan lingkungan

Utilitas
- PDAM : a. Masyarakat
b. Pabrik
c. Jaringan distribs
- PLN : a. LV panel
b. GCB pembatas
(20 kv)
- Hydrant umum
- Jar. Air minum (HIPPAM)
- Sambungan Rumah (SR)
- Sumur bor (air baku SR)

20 titik
2.200 m
3.475 m
6 unit
5 unit
4 unit
4.800 m
2.750 m
1.000 m
1.500 m
1.400 m
1.200 m
2.000 m
3.000 m
150 m
2 unit
26.800 m
300 m
300 m
4.100 m


160
1
97
2 bh
1 bh
5 unit
1.624 m¹
230 SR
1 unit

20 titik

2.200 m
3.475 m
6 unit
5 unit
4 unit
4.800 m

2.750 m
1.000 m
1.500 m
1.400 m
1.200 m
2.000 m
3.000 m
150 m
2 unit
26.800 m
300 m
300 m
4.100 m


160
1
97 unit
2 bh
1 bh
5 unit
1.624 m¹
230 SR
1 unit
Siring-Renokenongo

Jatirejo 92, siring 68
Siring
Siring 50, Jtrejo 47
Loks PT. Gunungmas
Loks PT. Caturputra

Tandon air beton
Pipa PVC 3"
Kran air ke rumah tangga
Tercemar air lumpur

Kerugian Tanah/lahan dan ternak
140.000 m³ debit semburan luapan Lumpur yang keluar dari perut bumi, sehingga harus menenggelamkan lebih dari empat desa. Selain mereka (warga sebagai korban luapan Lumpur) harus kehilangan bangunan, mereka juga kehilangan lahan dan ternak (sebagaian menjadi sumber penghidupan) mereka. Berikut datanya

No Jenis Lokasi Jumlah / Volume Jumlah Keterangan
S.d 09-11-2006 Tgl. 10-11-2006

SAWAH (Ha)
a. Tebu
b. Padi
c. Hortikultura
d. Palawija

TAMBAK


TERNAK (ekr)
a. Unggas
b. Kambing
c. Sapi
d. Kijang

- Renokenongo
- Jatirejo
- Kd.cangkring
- Mindi
- Pejarakan
- Besuki


- Siring
- Renokenongo
- Jatirejo
- Kd.Bendo
- Sentul
- Besuki Jabon
- Pejarakan Jabon
- Kd. Cangkring
- Mindi


Ketapang
Ketapang

-
- Renokenongo
- Jatirejo
- Siring
- Renokenongo
- Jatirejo
- Siring
- Jatirejo
- Jatirejo

7,785 5,63 .
12,70 .
17,30 .
17,60 .
- 3,00 .
64.015

22,25
67,35
29,60
3,50
25,00
79,00
36,00
27,00
10,00
299,70

2
2

NIHIL
295
1.049
261
1.605

4
11
15
30
2
7

7,785.
5,63 .
12,70 .
17,30 .
17,60 .
3,00 .
64,015

22,25
67,35
29,60
3,50
25,00
79,00
36,00
27,00
10,00
299,70

2
2

NIHIL
295
1.049
261
1.605

4
11
15
30
2
7

Terendam (mati)

Secara keseluruhan sawah yg terancam ± 492,65 ha

Terendam
Adanya rembesan air dari pond, mengarah ke saluran Sangewu dan saluran Mati, berakibat mengancam tambak + 7.000 Ha,

Mati

Mati

- Keguguran 2 ekor
- Prod. susu turun
25%

Pendidikan
Dari sekian jumlah pengungsi, nasib lebih tragis dialami oleh para pelajar, mereka harus kehilangan jam pelajaran karena sekolahnya tergenang Lumpur. Demikian data siswa pengungsi dan tempat lembaga sekolahnya:

Data korban di kalangan Pelajar

Keterangan: *) Gedung Sekolah yang Tergenang Luapan Lumpur
Data diambil pada hari ke 166 dari Media Centre

Kesehatan
Seperti yang disebutkan Lily Pudjiastuti di atas terkait dampak lingkungan dari kandungan Lumpur panas; dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan dan iritasi kulit, karena Lumpur tersebut mengandung bahan karsinogenik. Bila menumpuk di tubuh, bisa menyebabkan penyakit serius seperti kanker. Selain itu, jika masuk ke tubuh anak secara berlebihan, bisa mengurangi kecerdasan.
Dari jumlah warga di sekitar luapan Lumpur ternyata banyak yang telah terganggu kesehatannya. Berikut data yang diambil dari media center (pusat informasi penggulangan semburan Lumpur panas di Kabupaten Sidoarjo), pada Jum’at, 10 Nopember 2006 menyebutkan sebagai berikut:
Semburan Lumpur panas yang diakibatkan kecerobohan PT Lapindo Brantas tidak hanya menghancurkan bangunan milik warga dan menggenangi lahan milik mereka, tapi juga melumpuhkan sumber ekonomi mereka—warga yang meraup penghasilan dengan menjadi buruh pabrik. Mereka sudah tidak bisa lagi bekerja untuk memenuhi kebutuhan karena pabrik tempat mereka bekerja juga dilalap Lumpur. Berikut data perusahaan yang rusak karena tergenang Lumpur:

No. Nama Perusahaan Alamat

1 PT. Catur Putra Surya Jl. Rn.kenongo, Siring
2 PT. Supra Surya Indonesia Idem
3 PT. Sari Inti Permata Idem
4 PT. Primafindo Pangan Makmur Idem
5 PT. Victory Rotanindo Idem
6 PT. Gunung Mas Sentosa Raya Idem
7 PT. Airlangga Jl. Rn.kenongo, Jt.rejo
8 PT. Srikaya Pura Mas Idem
9 UD. Emanilendo Idem
10 CV. Karya Kasih Karunia Idem
11 PT. Debrima Ds. Kedungbendo
12 CV. Niagara Prima Ds. Renokenongo
13 CV. Semangat Jaya Jl. Siring Tmr 289 Prg
14 PR. Rizky Mulya Jl. Renokenongo Ds. Siring
15 PR. Rizky Setiawan Idem
16 PR. Mito Jaya Idem
17 PR. Nasional Tobacco Idem
18 PR. Graha Niaga Idem
19 PT. Yamaindo Jl. Siring Timur 289 Porong
20 CV. Harflek  

ü Kondisi Tanah
Daerah Lumpur Mulai Ambles
Dikutip dari TEMPO, edisi Minggu 03 September 2006, Manajer Eksplorasi PT Lapindo Brantas Inc. Bambang P. Istadi menyatakan bahwa Daerah yang digenangi lumpur di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, mulai ambles rata-rata lima sentimeter selama sebulan. Menurutnya, wilayah yang ambles itu pada radius dua kilometer dari pusat semburan Banjar Panji 1 di Desa Renokenongo. Hal tersebut berdasarkan pengamatan melalui sarana Global Positioning System (GPS) selama sebulan. Jika lamanya satu tahun diperkirakan terjadi penurunan tanah 60 sentimeter atau enam meter dalam kurun waktu sepuluh tahun. Bambang menjelaskan, penurunan tanah di pusat semburan lumpur terjadi secara perlahan-lahan.
Belajar dari kejadian alam munculnya gunung lumpur di Karang Anyar dan Bledug Kuwu di Puwodadi, menurutnya, lumpur Lapindo akan membentuk gunung serupa pada areal sekitar 50 hektare. Perkiraan Bambang, lahan di sekitar pusat semburan lumpur akan terbenam secara perlahan-lahan. Daerah yang cenderung turun secara alami bakal menjadi cekungan kemudian berfungsi menampung lumpur.
Penurunan tanah secara perlahan, kata Bambang, karena sifat tanah yang plastis. Sedangkan titik tengah pusat semburan lumpur mulai terlihat membentuk bukit.
Dia menambahkan, besar kemungkinan daerah yang berada dalam radius dua kilometer tidak bisa dihuni. Di luar wilayah itu, dapat direkondisi dan menjadi permukiman permanen.
Ancaman tanah ambles sudah diperkirakan sebelumnya oleh sejumlah kalangan. Amin Widodo, misalnya, Ketua Pusat Studi Bencana Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya itu mengatakan amblesnya lokasi lumpur Lapindo hanya menunggu waktu. Sebab, kata dia, luapan lumpur sejak 29 Mei lalu secara otomatis mengosongkan lapisan tanah pada radius 3.000 meter dari permukaan tanah. Padahal di bawah lapisan berisi minyak, gas serta air yang sangat rentan untuk bergerak. “Apabila tekanan bidang kosong sangat berat kemungkinan ambles sangat besar,” kata Amin. Namun dia tidak bisa memastikan luas tanah yang kemungkinan ambles.
Begitu pula dengan Edy Sunardi, Ketua Departemen Pengembangan Ilmu Ikatan Ahli Geologi Indonesia. Dia mengatakan, bahwa belum pernah terjadi kasus seperti ini bisa dihentikan. Dosen Geologi Universitas Pajajaran Bandung ini juga mengatakan bahwa “semburan lumpur berpotensi membentuk gunung”.

Amblesnya Area Lumpur Tidak Mungkin Dihentikan
Juga menutip dari TEMPO, edisi Senin 04 September 2006, Ketua Pusat Studi Bencana Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), mengatakan bahwa Amblesnya permukaan tanah di wilayah yang digenangi luapan lumpur PT Lapindo Brantas mustahil dihentikan selama semburan lumpur tidak berhenti.
Pendapat senada juga dikemukakan oleh ahli geologi bawah permukaan, Andang Bachtiar. Dia menyatakan selama keluar terus-menerus, tanah di sekitar sumber luapan Lumpur akan ambles terus-menerus. Pernyataan kedua pakar ini mengomentari asumsi—tentang amblesnya area luapatan Lumpur—pada pendapat yang menyatakan bahwa area seluas 2 kilometer yang digenangi lumpur panas itu kini telah ambles sedalam 5 centimeter.
di lain pihak, pada media yang sama, Kementerian Lingkungan Hidup menganggap penurunan atau amblesnya lokasi di sekitar luapan lumpur Lapoindo tidak mengkhawatirkan. "Turunnya atau amblesnya kan perlahan, sejauh ini belum mengkhawatirkan," kata Asisten Deputi Urusan Pengelolaan B3 dan Limbah B3, Pertambangan, Energi dan Migas, Kementerian Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani
Soal tidak berbahayanya hal itu dibantah oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Syaiful Illah. Dia menyatakan bahwa bagaimanapun model amblesnya (cepat atau lambat seperti yang terjadi sekarang), yang namanya ambles tetap berbahaya. Untuk itu kami sebenarnya sudah mengharapkan bahkan sudah mewacanakan sejak awal untuk konsep relokasi permanen
Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Sidoarjo kini tak punya pilihan lain selain memindahkan penduduk yang dulunya tinggal di area itu. Relokasi ini hingga saat ini juga terus disosialisasikan kepada warga di sekitar Porong, karena mereka khawatir wilayah sekitar juga akan terkena dampak amblesnya area lumpur.
Rasio dan juga Widodo (ITS) berpendapat, satunya-satunya hal yang kini dapat dilakukan adalah mengisolasi lumpur, sehingga wilayah yang ambles pun tidak bertambah. Menurut Rasio, kini pemerintah tengah berupaya membuat tanggul permanen untuk mencegah perluasan area tampungan lumpur.
Mengenai rencana pembuangan air lumpur ke laut guna mengurangi debit lumpur di area itu, Rasio menjelaskan, saat ini sedang dilakukan pemurnian air dengan menggunakan teknologi dari ITS dan Australia dengan kapasitas 1.200 meter kubik lumpur per hari. Air yang sudah dipisahkan dari endapan lumpur, kata Rasio, akan dialirkan ke laut melalui pipa ke Selat Madura sepanjang 20 kilometer dengan diameter 500 cm. Namun jumlah yang bisa dimurnikan itu jauh dari jumlah lumpur yang keluar setiap hari, 50-70 ribu meter kubik.
Upaya untuk menambal sumber luapan dengan cara terakhir, yaitu relief well (pengeboran miring), juga mundur dari jadwal yang ditentukan, yakni pada awal bulan September. Menurut anggota Tim 1 Penanganan Lumpur Lapindo, Rudi Rubiandini, keterlambatan itu karena perusahaan asuransi belum bersedia menjamin besarnya biaya rig yaitu US$ 15 juta-25 juta.

5 Lapindo harus bertanggung jawab
Kejahatan korporasi
Dalam Bab IX Undang-Undang No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU No.23/1997), telah diatur sanksi pidana (penjara dan denda) terhadap badan hukum yang melakukan pencemaran. Selanjutnya, pada pasal 46 UU No.23/1997 dinyatakan bila badan hukum terbukti melakukan tindak pidana, maka sanksinya dijatuhkan selain terhadap badan hukum, juga terhadap mereka yang memberi perintah atau yang menjadi pemimpin dalam perbuatan tersebut.
Kejahatan korporasi dalam sistim hukum Indonesia, tidak hanya dikenal dalam UU No.23/1997. Undang-Undang Pemberantasan Korupsi dan Undang-Undang Anti Tindak Pidana Pencucian Uang (money laundering) juga mengatur pertanggungjawaban atas kejahatan korporasi. Sebagaimana dikutip dari makalah Patra Zen mengenai "Kejahatan Korporasi", Sally S. Simpson menyatakan "corporate crime is a type of white-collar crime". Sedangkan Simpson, mengutip John Braithwaite, mendefinisikan kejahatan korporasi sebagai "conduct of a corporation, or employees acting on behalf of a corporation, which is proscribed and punishable by law".
Simpson menyatakan ada tiga ide pokok dari definisi Braithwaite mengenai kejahatan korporasi. Pertama, tindakan ilegal dari korporasi dan agen-agennya berbeda dengan perilaku kriminal kelas sosio-ekonomi bawah dalam hal prosedur administrasi. Karenanya, yang digolongkan kejahatan korporasi tidak hanya tindakan kejahatan atas hukum pidana, tetapi juga pelanggaran atas hukum perdata dan administrasi.
Kedua, baik korporasi (sebagai "subyek hukum perorangan "legal persons") dan perwakilannya termasuk sebagai pelaku kejahatan (as illegal actors), dimana dalam praktek yudisialnya, bergantung pada antara lain kejahatan yang dilakukan, aturan dan kualitas pembuktian dan penuntutan.
Ketiga, motivasi kejahatan yang dilakukan korporasi bukan bertujuan untuk keuntungan pribadi, melainkan pada pemenuhan kebutuhan dan pencapaian keuntungan organisasional. Tidak menutup kemungkinan motif tersebut ditopang pula oleh norma operasional (internal) dan sub-kultur organisasional.
Mas Achmad Santosa (Good Governance Hukum Lingkungan: 2001) mengatakan, kejahatan korporasi sebagaimana diatur dalam pasal 45 dan 46 UU No.23/1997 merupakan rumusan kejahatan korporasi sebagaimana diatur dalam KUHP Belanda. Jadi korporasi sebagai legal persoon, dapat dipidana berdasarkan UU No.23/1997.
Menurutnya, pertanggungjawaban pidana (criminal liability) dari pimpinan korporasi (factual leader) dan pemberi perintah (instrumention giver), keduanya dapat dikenakan hukuman secara berbarengan. Hukuman tersebut bukan karena perbuatan fisik atau nyatanya, akan tetapi berdasarkan fungsi yang diembannya di dalam suatu perusahaan.
Dari uraian diatas, akhirnya fakta hukum yang ada sampai pada kesimpulan bahwa PT. Lapindo Brantas harus bertanggung jawab terhadap kebocoran gas yang telah merugikan masyarakat dan lingkungan hidup yang terjadi di kabupaten Sidoarjo.
Tindakan yang patut diambil adalah:
1. Harus ada upaya untuk membawa korporasi dan mempertanggung jawabkan tindakannya di depan pengadilan demi memenuhi unsur keadilan masyarakat dan keadilan generasi yang akan datang.
2. Harus ada upaya agar Porong disterilkan dari upaya eksplorasi sebab membahayakan masyarakat dan lingkungan dan sekitarnya.
Harus ada upaya atau gerakan kolosal untuk melakukan perubahan kebijakan di sektor pengelolaan sumber daya alam dalam hal ini sektor Minyak dan Gas Bumi serta mengamandemen UU No. 23/1997 agar lebih dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dan lingkungan hidup dari bahaya praktik usaha dan industri.

*********
Seperti yang diberitakan oleh beberapa media masa pada bulan Agustus 2006 bahwa Polda Jawa Timur telah memeriksa 7 tersangka untuk kasus Lumpur Panas Lapindo Brantas Inc. dan akan akan kembali mengembangkan pemeriksaan untuk 2 orang lagi (Vice President DSS (Drilling Share Service) PT. EMP dan Dirut PT MCN) dengan dugaan:
1. Kelalaian yang menimbulkan bahaya banjir lumpur (pasal 187 dan 188 KUHP serta pasal 41 dan 42 UUPLH)
2. Kelalaian karena seharusnya memberikan perintah menghentikan operasi pengeboran, ternyata masih terus dibiarkan. Patut mengetahui perbedaan antara kontrak kerja yang diberikan Lapindo Brantas Inc pada perusahaannya dengan drilling program.
Dari ketigan dugaan ini, tampak terlihat bahwa sebanyak 9 orang akan dijadikan tersangka dalam kasus lumpur panas ini terutama dari sisi hukum pidana yang diterapkan oleh Polda Jawa Timur, di mana ketentuan pidana dalam KUHP kita masih menerapkan bahwa ”barang siapa yang melakukan tindakan kejahatan” maka pertanggungjawabannya pidananya dikenakan hanya kepada orang sebagai recht person (pasal 59 KUHP dan pasal 1 KUHAP)
Pertanyaan yang layak disampaikan kepada publik adalah:
1. Apakah shareholder dan korporasi (Lapindo Brantas Inc) sebagai badan hukum tidak bisa dimintai pertanggung jawaban untuk kasus ini?
2. Lantas bagaimana dengan posisi Menteri. ESDM dan BP Migas?

Pertanggungjawaban Perdata
Dilihat dari logika operasional, Sumur Banjar Panji-1 berada di Blok Brantas adalah konsesi milik PT. Lapindo Brantas atas dasar Production Sharing Contract (PSC) dengan BP-Migas. Pekerjaan Drilling yang menjadi tanggung jawab department Drilling di LAPINDO, di-subkontrakkan kepada pihak lain, yaitu PT. Medici Citra Nusantara (MCN).
Seperti yang juga kita ketahui bahwa pemilik saham sektor migas di Blok Brantas adalah sebanyak 50% dipegang oleh PT. EMP dan sisanya terbagi menjadi milik Santos LTD, PT. Medco Energi Tbk dan Lapindo Brantas Inc. Artinya, terdapat empat pihak yang terkait langsung dengan operasi pengeboran pipa di seluruh wilayah Blok Brantas. Penanganan lumpur panas ini sudah selayaknya menjadi beban PT Lapindo dan pemilik saham lainnya, yakni PT Energi Mega Persada Tbk, PT Medco Energi Tbk, dan Santos LTD sesuai Pasal 6 ayat 2 poin c UU 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Pertanggungjawaban Pidana
Namun, melihat begitu besarnya kerugian (sosial, ekonomi dan lingkungan) yang diderita sebagai akibat kelalaian kebocoran pipa gas dan menimbulkan lumpur panas ini, tidak pantas rasanya penanganan kasus tersebut hanya dibebankan secara hukum hanya kepada 9 orang seperti tersebut di atas.
Secara teoretis (Tumbuan, 1988: 3) selain orang, badan hukum hanya dapat melakukan apa yang secara eksplisit atau implisit dijinkan oleh hukum maupun anggaran dasarnya. Karena banyak penelitian menyebutkan (M. Hamdan, 2000: 63) bahwa pelanggaran hukum yang bisa dikenakan kepada Korporasi adalah pelanggaran hukum administrasi, pencemaran lingkungan, finansial, perburuhan, manufaktur, dan persaingan dagang. Dua ketentuan pertama di atas menjadi wajib dikenakan kepada para pemilik ijin Blok Brantas sebagai subyek dalam hukum pidana, mengingat dampak negatif yang sangat luas terhadap setiap bagian kehidupan masyarakat.

Pertanggungjawaban Politik
Sekjen Pro Demokrasi dalam Harian Terbit.com (28/07/2006) menyatakan bahwa: Menteri Perekonomian Aburizal Bakrie dipandang perlu segera dinonaktifkan dari Kabinet Indonesia Bersatu. Hal itu dimaksud guna menghindari konflik kepentingan dalam menuntaskan kasus semburan Lumpur panas di Sidoarjo, Jatim. Sebab, PT Lapindo Brantas merupakan milik PT Energi Mega Persada yang merupakan milik Aburizal Bakrie.
Dalam hal ini, penting juga untuk meminta Kepolisian RI membongkar jaringan KKN yang diduga keras melibatkan para petinggi negara. Di antaranya dengan menanyakan proses perizinan dan perpanjangan kontrak kepada SBY selaku Mentamben ketika izin diperpanjang dan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro yang ketika itu menjabat sebagai Dirjen Migas. Termasuk kepada Aburizal sebagai pemilik PT Lapindo Brantas.
Untuk pertanggung jawaban BP Migas di dalam melakukan pengawasan, sebenarnya terdapat pada BAB VIII Pasal 41, UU 22/2001 tentang Migas:
(1) Tanggung jawab kegiatan pengawasan atas pekerjaan dan pelaksanaan kegiatan usaha Minyak dan Gas Bumi terhadap ditaatinya ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku berada pada departemen yang bidang tugas dan kewenangannya meliputi kegiatan usaha Minyak dan Gas Bumi dan departemen lain yang terkait.
(2) Pengawasan atas pelaksanaan Usaha Hulu berdasarkan Kontrak Kerja Sama dilaksanakan oleh Badan Pelaksana.
Pasal 44 butir (3) menyebutkan: bahwa BP MIGAS bukan sebagai pengendali operasi KKKS, namun BP MIGAS menyetujui Rencana Kerja dan Budget (Perencanaan dan anggaran) yang akan dipakai sebagai sarana “cost recovery” (hal ini diperjelas dalam PP 35/2004 pasal 56). Masih dalam PP tersebut, pasal 86 sampai pasal 90 dapat diartikan bahwa sebenarnya pembinaan dan pengawasan terhadap “penerapan kaidah keteknikan yang baik serta keselamatan dan kesehatan kerja” terdapat pada tugas dan wewenang pembinaan dan pengawasan antara Menteri ESDM dan BP MIGAS. Artinya, dalam hal ini, penting juga untuk mendapatkan keterangan dan mempertanggungjawabkan tugas dari pihak BP MIGAS dan Menteri ESDM mengenai tugasnya (sebagai pembina dan pengawas) di dalam kegiatan hulu minyak dan gas bumi.
Selain itu, dalam hal menyelesaikan konflik yang ditimbulkan oleh perusahaan (khususnya perusahaan minyak dan tambang) yang merugikan lingkungan dan masyarakat membutuhkan pra-analisa yang cermat dan tepat, menyangkut cara mengganti rugi, perbaikan kondisi lingkungan, dan tidak hanya mengarahkan kasus-kasus lingkungan ini kepada personal crime semata, seperti yang terjadi pada kasus Newmont, Indorayon, dll. Karena dalam paradigma ekonomi liberal sekalipun, tanggung gugat sosial sebuah perusahaan (go public) adalah nilai yang sangat umum. Hal ini yang tidak diperhatikan oleh pemerintah Indonesia saat ini dan harus dimulai sebelum terjadi bencana ekologi yang lebih besar lagi. (selesai)

***************
Di kalangan praktisi pengeboran, para ilmuwan geologi, dan mereka yang kini "nyaris putus asa" mencari cara menanggulangi semburan lumpur Lapindo yang pelan tetapi pasti seolah hendak menenggelamkan sebagian Kabupaten Sidoarjo itu.
Situasi tersebut juga sekaligus menunjukkan, betapa sebagian besar warga di Sidoarjo saat ini tidak tahu apa yang bisa diperbuat terhadap lumpur panas itu.
Ketika diskusi empat pakar di Universitas Brawijaya, di Malang, muncul nada bicara yang hendak menyatakan “mustahil” terhadap pilihan apa pun untuk menghentikan semburan lumpur dari dalam perut bumi.
Salah satu argumen yang belakangan muncul adalah bahwa fenomena alam semburan lumpur ini adalah erupsi mud volcano (gunung lumpur) lama-kelamaan kian diterima. Pernyataan itu hendak melogikakan semburan ini seperti semburan lahar gunung. Hanya saja, ini gunung lumpur di dalam bumi.
Memang secara teknis, sudetan yang dilakukan pada Sumur Banjar Panji-1 oleh PT Lapindo Brantas ini dilakukan pada pucuk "antiklinal", struktur memuncak jebakan massa hidrokarbon sumber minyak yang menyerupai gunung. Hanya saja, ini terjadi pada kedalaman 3 kilometer di dalam perut bumi sana.
Artinya. Jika benar ini sebuah erupsi, seperti gejala sebuah gunung meletus, tidak ada seorang pun yang bisa memperkirakan sampai berapa lama dan akan berapa banyak lagi lumpur hendak keluar. Sampai kapan lumpur ini akan terus menyembur dan kapan akan berhentinya.
Menurut Dr Adi Susilo, Kepala Laboratorium Geosains Jurusan Fisika FMIPA Unibraw, para mahasiswa geologi selama bertahun-tahun mengenal fenomena alam lumpur bledug Kuwu di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, telah berlangsung lebih dari seratus tahun.
Tidak heran, jika Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Jawa Timur Arief Rahmansyah, yang hari-hari ini terlibat dengan para praktisi pengeboran Lapindo, mengungkapkan, bagi kalangan para praktisi geologi dan geofisika, situasi penanggulangan lumpur Lapindo ini sudah game over. Tidak ada lagi teknologi yang bisa diterapkan.
Di surat kabar memang masih ada pernyataan bahwa akan ada rencana pemasangan relief well, yang diharapkan bisa menghentikan semburan. Namun, tindakan itu hanya berhasil jika semburan benar-benar berasal dari kegiatan dalam Sumur Banjar Panji-1.
Padahal, sebagaimana faktanya dan sudah pula dimaklumi, semburan berasal dari banyak titik di luar sumur. Meski kini sudah tinggal bersumber di satu titik. Jika semburan bukan berasal dari sumur pengeboran, sesungguhnya memang tidak ada lagi yang bisa diperbuat.
Masalahnya, terlalu banyak kemustahilan untuk menyumbat rekahan-rekahan bumi yang kini jadi saluran keluar lumpur. Memang ada semen yang bisa "disuntikkan", tetapi secara teknis itu tak mungkin dilakukan mengingat lokasinya kini sudah menjadi lautan lumpur. Sejauh mata memandang hanya lumpur, lumpur, dan lumpur.
Operasi alat-alat dan manuver kendaraan pembawa alat-alat sangat sulit dilakukan di tengah lumpur. Apakah, misalnya, menggunakan kapal, dan dengan cara bagaimana. Jika katakanlah biaya tidak masalah, makan waktu lama untuk menggerakkan perangkat tersebut. Pergerakan dan pengangkutan alat akan memakan waktu berminggu-minggu, mungkin malah bisa berbilang bulanan.
Sementara "argometer" lumpur, terus bertambah. Bahkan pun jika pemerintah mendatangkan para pakar asing, kecil kemungkinan ada teknologi di luar negeri sana yang belum dikenal para praktisi pengeboran Lapindo yang masih tersisa. Selama ini para pakar asing juga sudah mondar-mandir ke Sidoarjo. Tindakan-tindakan seperti snubbing unit selama ini juga hasil diskusi dengan orang bule.
Kabarnya Lapindo Brantas dan induk perusahaannya Bumi Resources serta kelompok usaha Bakrie sudah mengeluarkan dana penanggulangan lumpur di Sidoarjo itu sampai Rp 1 triliun. Secara teknis keuangan, Lapindo Brantas Inc sudah dapat dikatakan bangkrut.
Muncul humor hitam untuk urusan bangkrutnya PT Lapindo. "Kalau bangkrut, malah enak. Angkat tangan. Tinggal menunggu hari menghabiskan waktu dipenjara saja. Selesai urusan”
Akan tetapi, jelas tindakan Lapindo tidak demikian. Mereka berkeras tetap melakukan apa pun yang masih bisa diperbuat oleh batas-batas kemampuan manusia, teknologi, dan biaya, untuk tetap berusaha menemukan jalan keluar. Betapa pun sulitnya.

Pemisahan lumpur
Itulah sebabnya maka perhatian kini dialihkan ke atas muka bumi. Yaitu, bagaimana menangani lumpur yang menggenangi daratan beberapa desa itu.
Institut Teknologi Bandung (ITB), melalui guru besar ekologi Prof Dr Asis Djajadiningrat, sudah menyodorkan saran ilmiahnya kepada Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH). Pilihan teknologinya adalah usaha untuk memisahkan air dengan lumpur (solid separation).
Jika air yang meliputi 70 persen dari massa lumpur dipisahkan dan kemudian dialirkan ke laut, ke sungai, atau dimanfaatkan, maka tinggal tersisa padatan lumpur. Diasumsikan secara teknis akan lebih mudah mengelola lumpur padat dibandingkan lumpur cair.
Prof Asis mengemukakan, pihaknya sudah membuat percobaan dalam skala laboratorium di Laboratorium Teknik Lingkungan ITB, Bandung, dan berhasil memisahkan air dengan lumpur. Cara itu bisa ditempuh dengan penambahan koagulan, bahan kimia penggumpal yang berfungsi untuk mempercepat proses pemisahan. Ini karena berat jenis padatan ternyata hampir sama dengan berat jenis air lumpur.
Bambang Purwadi, pengajar Kimia Fisika FMIPA Universitas Brawijaya, menjelaskan, polimer alam alumunium chlorida sulfat (PAC) memang secara teoretis memungkinkan. Namun, belum tentu sesederhana itu.
Jika dihitung-hitung secara sederhana, memang PAC yang tersedia di pasaran hanya diperlukan sebesar 200 miligram per liter karena kebutuhan PAC hanya 200 ppm (part per million). Jika PAC yang ada di pasar sekarang (untuk penjernih air kolam) harganya Rp 15.000 per kilogram, secara gampangan hanya dibutuhkan Rp 150.000, untuk setiap 50.000 kubik lumpur (asumsi semburan sehari).

Tak dapat hidup
Mengutip dari Media Harian Kompas, edisi Sabtu, 19 Agustus 2006, Umi Marwati seorang ekolog pengajar Mikrobiologi FMIPA Unibraw, mempertanyakan, perkiraan perubahan lingkungan seperti apa yang hendak muncul dari setiap pilihan teknologi itu. Ia sudah berusaha mengecambahkan biji dan rumput pada media lumpur Lapindo. Namun, hingga kini belum ada hasil.
Ia belum selesai menumbuhkan mikroorganisme dalam kultur enrichment aerobic pada media lumpur Lapindo. Hasilnya ada gejala mikroorganisme yang bisa tumbuh, tetapi itu tetap membawanya pada kesimpulan bahwa memang "nyaris tidak ada kehidupan" yang telah tumbuh dan akan tumbuh dari media lumpur tersebut.
Jalan pikiran itu perlu untuk memperkirakan dampak lumpur ini bagi kelestarian ekosistem lokasi pembuangan nantinya. Termasuk jika air bisa dipisahkan dari lumpur, lantas air tersebut dialirkan ke laut, masih perlu pembuktian, apakah air bekas pemisahan tidak toksik, atau bersifat meracun pada biota dalam ekologi termasuk manusia. Terlalu banyak tanda tanya yang harus lebih dulu dijawab sebelum pilihan teknologi diputuskan.
Ia merekomendasikan pentingnya pendekatan biologis, selain pendekatan fisis dan chemist yang hendak dipilih oleh tim dari pakar ekologi ITB. Diakuinya, memang ujung persoalannya selalu kembali pada mendesaknya waktu karena lumpur seolah-olah terus mengejar.
Namun, mengingat besarnya volume lumpur, dan itu berarti juga risiko besarnya risiko. Sesungguhnya setiap pilihan teknologi tetap ditempuh secara sangat hati-hati. Paling tidak harus diupayakan agar cara yang ditempuh tetap mempertahankan kualitas lingkungan tetap bisa diperbarui (renewable) dan tetap bisa terkontrol kondisinya.
6 Mengatasi Semburan Lumpur Lapindo
Yang paling menjadi kekhawatiran bersama adalah jika hujan turun. Air akan membawa material lumpur bergerak dan mengalir pada area lebih luas. Hal ini akan menambah deretan bencana ekologi di Indonesia.
Risiko bahaya senyawa yang terperangkap dalam lumpur terhadap beberapa organisme telah dirasakan. Pada konsentrasi rendah, senyawa itu menyebabkan sesak napas, sakit kepala, iritasi kulit, dan gatal pada mata penduduk sekitar. Adapun pada konsentrasi tinggi dapat menyebabkan gangguan hati dan ginjal serta meningkatkan risiko terkena kanker.
Jika dialirkan ke laut, residu senyawa berpengaruh pada rantai makanan di laut. Apabila meresap ke dalam air tanah, air tidak dapat diminum. Residu senyawa berbahaya dapat tersebar secara tidak terkendali, kemudian terakumulasi pada keseluruhan rantai makanan baik di darat, laut, maupun udara.
Oleh karena itu, terbebasnya air lumpur dari residu bahan organik dan anorganik yang berbahaya sangat disyaratkan Kementerian Negara Lingkungan Hidup sebelum air lumpur hasil pengolahan dibuang ke lingkungan. Fakta menunjukkan, sejauh ini lumpur belum dapat digunakan untuk mengecambahkan biji-bijian dan rumput-rumputan.
Salah satu alternatif teknik pemulihan kondisi dalam pengelolaan lokasi lumpur adalah pendekatan biologi yang terpadu dengan pendekatan fisik dan kimia. Penanganan secara biologis menggunakan mikroorganisme, dalam hal ini bakteri. Teknik ini dapat mengawali usaha meminimalkan kerusakan lingkungan, bersifat ramah lingkungan, biaya relatif lebih murah, dapat diperbarui, dan tidak ada transfer pencemar dari satu lingkungan ke lingkungan lain. Teknologi ini dapat digunakan untuk penyempurnaan setelah proses fisika dan kimia berjalan efektif.
Teknologi ini didasari dekomposisi bahan organik oleh mikroorganisme. Mikroorganisme ini memiliki kemampuan memanfaatkan senyawa organik alami, misalnya hidrokarbon, fenol, dan kresol, dalam lumpur Lapindo sebagai sumber energi serta karbon. Proses dekomposisi menghasilkan karbondioksida, air, biomassa mikroba, dan senyawa lebih sederhana atau lebih tidak toksik dibandingkan dengan senyawa asal.
Secara sederhana, proses meminimalkan toksisitas lumpur Lapindo Brantas dapat dilakukan dengan mengaktifkan mikroorganisme alami yang mampu menguraikan senyawa-senyawa terperangkap dalam lumpur. Proses ini dapat dilakukan langsung di lokasi luapan lumpur. Kita tidak perlu repot menggali tanah dan memindahkan ke lokasi khusus. Selain itu, lumpur dapat juga dipindahkan ke bak-bak pengolahan kemudian diberi perlakuan khusus.
Pada umumnya teknologi ini hanya dilakukan pada kontaminan organik dalam tanah atau air yang mudah dibersihkan secara alamiah. Namun, akhir-akhir ini mulai dikembangkan pada senyawa kontaminan yang lebih sulit, misalnya kontaminasi logam berat atau senyawa anorganik lainnya.
Pada prinsipnya, bioproses untuk pencemar organik dan anorganik tidak berbeda. Lumpur yang mengandung senyawa toksik diharapkan bisa diproses sehingga mencapai tingkat aman. Sebelumnya lumpur perlu diuji untuk memastikan keamanannya agar ekosistem lain tidak ikut terganggu.
Beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan dalam mendesain dan mengoperasikan proses yang melibatkan mikroorganisme antara lain seleksi isolat yang mampu tumbuh baik pada media air lumpur atau padatannya diikuti pemilihan biomassa dari isolat-isolat tersebut yang sesuai dengan tingkatan pengolahan direncanakan, waktu kontak dengan senyawa terperangkap lumpur, proses pemisahan biomassa, dan pembuangan biomassa yang telah digunakan.
Pengolahan air maupun lumpur akan berlangsung optimal apabila ditemukan suatu mikroorganisme yang mempunyai aktivitas tinggi dalam lumpur, terutama yang berpotensi mendetoksifikasi senyawa racun. Kecepatan biodegradasi senyawa-senyawa yang terperangkap lumpur dipengaruhi antara lain oleh konsentrasi dan komposisi senyawa dalam lumpur, konsentrasi biomassa, suhu, keasaman, ketersediaan nutrien termasuk mikronutrien, akseptor elektron, ketersediaan substrat primer, dan terjadinya adaptasi mikroorganisme terhadap kondisi lingkungan baru.
Senyawa-senyawa yang terperangkap dalam lumpur sangat kompleks. Oleh karena itu, keberhasilan teknologi ini sangat bergantung pada pendekatan multidisipliner, termasuk di dalamnya bidang rekayasa, mikrobiologi, ekologi, geologi, dan kimia.
Laboratorium Mikrobiologi Fakultas MIPA Universitas Brawijaya mencoba mengulturkan bakteri menggunakan lumpur sebagai media. Setidaknya ada delapan isolat bakteri yang mampu tumbuh pada media lumpur. Sejauh ini pengujian karakteristik bakteri itu dikategorikan dalam genus Bacillus. Di antara isolat bakteri, ada yang mempunyai kemampuan tumbuh baik dalam senyawa fenol. Senyawa fenol yang terkandung dalam lumpur relatif tinggi. Isolat-isolat tersebut juga mempunyai kemampuan mengakumulasi logam kadmium (Cd) dan plumbum (Pb) serta mempunyai toleransi tinggi terhadap beberapa logam nikel (Ni), aluminium (Al), besi (Fe), perak (Ag), tembaga (Cu), kobalt (Co), khrom (Cr), merkuri (Hg), seng (Zn), mangan (Mn), molibdenum (Mo), dan magnesium (Mg).
Oleh karena itu, koleksi kami dapat dijadikan salah satu solusi alternatif untuk mengembangkan teknologi produksi inokulan yang mendukung teknologi aplikasi pengolahan air lumpur dalam usaha meminimalkan racun dalam lumpur. (Kompas; 19 Agustus 2006)

ü Upaya Pemerintah
Selang beberapa hari setelah Lumpur panas mulai menyembur ke permukaan (28 Mei 2006), tepatnya pada tanggal 19 Juni Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah membentuk tim untuk melakukan penanganan, dengan membentuk tiga tim. Adapun tiga tim yang dimaksud adalah tim penghentian luapan lumpur, tim penanganan dan pengelolaan lumpur serta tim penanganan dampak social.
Pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden RI melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada Sabtu (17/6). Ketiga tim penanggulangan tersebut dipimpin oleh lembaga/badan yang membidangi Tim penghentian luapan lumpur yang dikoordinasikan oleh BP Migas dan PT Lapindo, tim penanganan dan pengelolaan lumpur dikoordinasi oleh Satkorlak PBP Jatim, ITS, Jasa Marga, Jasa Tirta, KLH (Kementrian Lingkunagn Hidup) dan Zipur TNI AD Kodam V Brawijaya sedangkan tim penanganan dampak sosial dikoordinir oleh Bupati dan Satlak Sidoarjo.
Dalam prosesnya ketiga tim yang telah dibentuk oleh Gubernur Jawa Timur, Imam Utomo, masih belum optimal. Kongkrit, sampai detik ini semburan Lumpur panas masih belum dapat teratasi, khususnya pada kekhawatiran warga masyarakat yang berada di sekitar sumber luapan Lumpur panas.

a. Kinerja Tim Satu
Berikut kejelasan scenario penyumbatan / penghentian sumber Lumpur dengan memakai Snubbing unit. Scenario ini telah mengalami dua kali kegagalan:

o Kegagalan Skenario I
· Snubbing unit tidak cukup kuat untuk menjatuhkan ikan, atau melakukan sidetracking menghindari ikan di dasar selubung
· Berhasil mendapatkan data keadaan terakhir sumur dan survei azimuth yang akan membantu skenario berikutnya.

Casing :
30” @ 150 ft
20” @ 1195 ft
16” @ 2181 ft
13 3/8” @ 3580 ft
o Skenario II



A. Kondisi dengan satu sumber erupsi, terdapat ikan.
B. Pasang sumbat semen diatas ikan.
C. Pasang whipstock.
D. Bor sidetrack dari dalam selubung 13-3/8”, kemudian kembali ke dalam lubang.
E. Sirkulasi lumpur berdensitas dan viskositas tinggi.
F. Semen, tunggu kering, selesai.

Kegagalan Skenario 2
1. Keselamatan Kerja
a. Semburan lumpur dan kadar H2S meningkat pada jarak dekat dengan rig PDSI-OW700
b. Meningkatnya resiko tanggul jebol karena terlalu tinggi
c. Indikasi gas bocor dari sisi luar (anulus) selubung
2. Kerusakan Selubung
a. Kepala sumur menurun karena beban snubbing unit - menyebabkan buckling pada beberapa bagian selubung
b. Tidak mungkin membuat jendela (sidetracking) melalui 3 lapis selubung di bagian atas sumur yang berkondisi masih baik

Kegagalan dua scenario yang dilakukan oleh tim 1, sehingga mereka harus membuat scenario ke 3 (Relief Well)

o Skenario 3 (Relief Well)
Melakukan pengeboran 3 sumur baru (relief well) di sekitar sumur lama dengan jarak 500-700 m, dimana ikan tetap berada di posisi terjepit. Operasi ini dilakukan serentak dengan menggunakan 3 Drilling Rig.
Metodenya dengan mengebor dan membelok sehingga sejajar dengan sumur BJP-1, kemudian masuk pada kedalaman di bawah ikan sehingga proses killing dan penyemenan dapat diteruskan.
Jenis = Return to Vertical
Kick-Off-Point = 500 m
Target = 1300 m
Build-Up Rate = 4-5o/30 m
Sudut Kemiringan Maksimum = 48 o
Estimasi Waktu penyelesaian 3 (tiga bulan) à Awal Desember 2006


Keterangan:
a) Kondisi sumur saat ini dengan satu sumber semburan yang masih aktif dan ikan tetap pada posisi semula.
b) Karena pemboran tidak dapat dilakukan dari sumur existing, maka dibuat 3 relief well sekaligus sejauh 500-700m dari sumur BJP-1. Lubang dibor dengan KOP dangkal dan berusaha menyelusuri lubang lama dengan alat Giroskop. Masuk kedalam lubang lama di bawah ikan.
c) Sirkulasi lumpur berat (berdensitas tinggi) sampai semburan mati.
d) Masukkan semen, tunggu kering, selesai.


Rencana Tatawaktu

b. Kinerja Tim 2
Sebagaimana yang telah direkomendasikan oleh Gubernur Jawa Timur, Imam Utomo, kaitan dengan tugas tim dua adalah melakukan penanganan dan pengelolaan Lumpur. Adapun targetannya adalah
1. Mengurangi dampak terhadap penduduk dan lingkungan
2. Mengamankan infrastrukture agar tetap berfungsi
3. Mengamankan operasi drilling rig
4. Pemetaan dan monitoring
5. Antisipasi musim hujan
6. Pengelolaan lumpur
Dalam perjalanannya, banyak hal yang telah dilakukan oleh tim 2. antara lain membangun tanggul atau pond sebagai penahan yang menampung volume Lumpur agar luberannya dapat terkontrol: Berikut rekapitulasi data pond pada 10 Nopember 2006:

No. Kolam/Pond Lokasi Luas (Ha) Ket.
1 A Ds. Renokenongo 23,00
2 B Ds. Renokenongo 6,50
3 C-1 Ds. Kedungbendo 3,00
4 C-2 Ds. Jatirejo 6,00
5 1 Ds. Jatirejo 5,50
6 2 Ds. Jatirejo 5,50
7 3 Ds. Jatirejo 20,00
8 4 Ds. Jatirejo 10,00
9 5 1. Ds. Mindi 90,00
2. Ds. Pejarakan
3. Ds. Kd. Cangring
4. Ds. Besuki
Jumlah Keseluruhan 174,50

o Proyek Infrastruktur Lain
1. Pemindahan Gardu Induk PLN
2. Perbaikan/Pelebaran jalan negara di Porong
3. Relokasi 17 pabrik dan 4 sekolah

o Pengelolaan Lumpur
1. Penyiapan System Dewatering dan WTP. Satu WTP sedang dalam uji coba. Diharapkan bisa beroperasi 28/8
2. Dua unit WTP dari Earth System masih dalam manufacturing di Australia. Delivery 3 minggu.
3. Pemasangan pipa 20” dia x 19 km sudah dimulai. Stringing 8 km pipa dan pengelasan 2,5 km. Target penyelesaian minggu 3 bulan Maret. Pengadaan pompa 4 x 7500 m3/hari

o Pengelolaan Lumpur Lebih Lanjut
1. Mengkaji kemungkinan menstransport lumpur ke laut oleh konsultan dari Belanda Van Oord. Proposal akan disampaikan hari Senin 20/8.
2. Mengkaji pemindahan lumpur ke bekas tambang pasir Ngoro 8.5 km dari lokasi semburan lumpur. Survey lokasi sudah dilakukan. Surat permintaan ijin ke bupati Mojokerto. Percobaan metoda transporting lumpur ½ kering dengan dump truck ke bekas penambangan pasir sudah dilakukan, perlu 4 jam/rit.
3. Diperlukan 100 x 15 m3 dump-truck @ 5 rit/hari untuk mentransport 7500 m3/hari ke daerah Ngoro.
4. Halliburton dan Petrogas Jatim menstudy kemungkinan Slurry Fractured Injection. Evaluasi data-data geology sedang dilakukan

Sekenario dan Jadwal Kerja Tim Penanggulangan Lumpur

Kinerja Tim tiga
Empat desa yang berada di sekitar semburan Lumpur, yakni Desa Jatirejo, Renokenongo, Siring, dan Kedungbendon telah melakukan kesepakatan dengan PT Lapindo Brantas Inc yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo selaku pimpinan dari tim tiga, untuk diberikan ganti rugi, mulai dari biaya hidup dalam pengungsian sampai dengan biaya untuk kontrak rumah (sementara) sebagai pengganti mereka harus meninggalkan tempat tinggal karena tergenang Lumpur. Berikut data yang diambil dari media centre, 10 Nopember 2006:

No. Desa/Kel. Jumlah Santunan Biaya pindah
@ Rp. 500.000,- Adm, ATM & Meterei Jumlah
(dlm rupiah)
KK Jiwa Kontrak/KK
Rp. 5.000.000 Lauk pauk/jiwa
@ Rp. 300.000,-
1 Ds. Rn.kenongo 526 1.937 2.627.500.000,- 579.300.000,- 263.000.000,- 44.041.000,- 3.513.841.000,-
Idem 64 2.107 639.588.000,- 639.588.000,-
Idem 18 5.400.000,- 5.400.000,-
Idem (jadup II) 17 5.100.000,- 5.100.000,-
Idem (jadup III) 590 177.000.000,- 177.000.000,-
Idem 1 3 5.000.000,- 900.000,- 500.000,- 98.000,- 6.498.000,-
Jadup III 20 65 19.510.000,- 19.510.000,-
Jadup IV 166 608 182.400.000,- 182.400.000,-
Sub Jumlah 2.632.500.000,- 1.589.688.000,- 263.500.000,- 44.139.000,- 4.549.337.000,-
2 Kel. Jatirejo 877 3.382 4.295.416.667,- 953.300.000,- 469.800.000,- 81.830.000,- 5.800.346.667,-
Idem 3.235 970.500.000,- 970.500.000,-
Idem 3 15.000.000,- 1.500.000,- 294.000,- 16.794.000,-
Idem 85 42.500.000,- 42.500.000,-
Idem (jadup II) 112 33.600.000,- 33.600.000,-
Idem (jadup III) 2.876 862.800.000,- 862.800.000,-
Idem 1 4 5.000.000,- 1.200.000,- 500.000,- 98.000,- 6.798.000,-
Jadup III 63 267 80.100.000,- 80.100.000,-
Jadup IV 15 63 18.900.000,- 18.900.000,-
Sub Jumlah 4.310.416.667,- 2.919.200.000,- 513.800.000,- 82.124.000,- 7.825.540.667
3 Ds. Kd.bendo 740 2.708 3.636.500.000,- 804.000.000,- 370.500.000,- 69.940.000,- 4.876.830.000,-
Idem 2.794 838.200.000,- 838.200.000,-
Idem (jadup II) 3 900.000,- 900.000,-
Idem (jadup (III) 2.623 786.900.000,- 786.900.000,-
Idem 1 1 5.000.000,- 300.000,- 500.000,- 98.000,- 5.898.000,-
Idem III 158 598 179.400.000,- 179.400.000,-
Sub Jumlah 3.636.500.000,- 2.609.400.000,- 370.500.000,- 69.940.000,- 6.502.830.000,-
4 Kel. Siring 631 2.339 3.022.500.000,- 675.000.000,- 246.000.000,- 58.016.000,- 4.064.016.000,-
Idem 181 266 307.500.000,- 90.000.000,- 397.500.000,-
Idem 134 1 66.800.000,- 66.800.000,-
Idem (jadup II) 1.402 420.600.000,- 420.600.000,-
Sub Jumlah 3.330.000.000,- 1.095.600.000,- 402.800.000,- 58.016.000,- 4.948.916.000,-
5 Ds. Besuki 189 782 945.000.000,- 234.600.000,- 94.500.000,- 18.522.000,- 1.292.622.000,-
Idem (jadup II) 785 235.500.000,- 235.500.000,-
Sub Jumlah 945.000.000,- 470.100.000,- 94.500.000,- 18.522.000,- 1.528.122.000,-
6 Kel. Mindi 5 2.500.000,- 2.500.000,-
Sub Jumlah 2.500.000,- 2.500.000,-
7 Ds. Pejarakan 4 20 20.000.000,- 6.000.000,- 2.000.000,- 392.000,- 28.392.000,-
Sub Jumlah 20.000.000,- 6.000.000,- 2.000.000,- 392.000,- 28.392.000,-
JUMLAH TOTAL 14.874.416.667 8.709.498.000 1.649.600.000 273.133.000 25.565.037.667


Bantuan dari presiden RI


No. Desa/Kelurahan Jumlah KK Jumlah Bantuan Keterangan

1 Kedungbendo 747 224.100.000,- 1. Tiap KK Rp. 300.000,-

2 Renokenongo 527 183.480.000,-
3 Siring 598 179.400.000,-
4 Jatirejo 892 267.600.000,-
5 Besuki 189 56.700.000,-

JUMLAH 2.953 911.280.000,-

Pada Korban luapan Lumpur panas, PT Lapindo Brantas Inc—melalui tim tiga—belum dapat memberikan banyak terhadap warga. Hal tersebut tercermin pada data yang telah menyebutkan di atas, bahwa warga di sekitar semburan Lumpur hanya diberikan uang kontrak rumah (sementara) sebesar Rp 2.500.000/ KK dan uang lauk-pauk Rp 300.000/ Jiwa. Padahal kerugian yang menimpa warga tidak hanya bangunan rumah mereka yang sudah tidak dapat ditempati, juga lahan sawah pertanian/ ladang yang sudah tidak produkstif. Dalam hal ini PT Lapindo juga harus memberikan ganti rugi terhadap warga dengan tidak pilih kasih, dengan hanya memberikan ganti rugi terhadap beberapa orang saja. Pada hari ke 166 dari sekian KK yang rumahnya tergeng Lumpur hanya 12 bangunan rumah (KK) yang diberikan ganti rugi.
Tidak hanya bangunan rumah mereka yang harus diperhatikan, lahan sawah/ lading juga hasus diberikan, tidak hanya memberikan uang sewa terhadap kepada warga yang sawah/ladangnya kebetulan di bangun tanggul-tanggul.
Terbukti :

SEWA LAHAN UNTUK PEMBUATAN POND

No. Kecamatan Desa / Kelurahan Luas Lahan Jumlah yang diterima Keterangan

1.Jabon
- Besuki
- Kd. Cangkring
- Pejarakan
- Jatirejo

31,5202 Ha
29,241 Ha
255,991 Ha
14,8620 Ha
Rp. 319.027.680,-
Rp. 1.272.252.160,-
Rp. 1.105.881.120,-
Rp. 642.038.400,-
Jumlah pemilik lahan 9 orang

Jumlah pemilik lahan 106 orang
Dibayar dengan cek tgl 12 oktober
J u m l a h 331,6142 Ha Rp. 3.339.199.360,-

Buruh Pabrik Yang Mendapat Pengganti Upah

No. Nama Perusahaan Alamat Realisasi pembayaran Ket.
Tahap I Tahap II

1 PT. Catur Putra Surya Jl. Rn.kenongo, Siring 154 154 1. Jlh pengganti upah yg tlh di
2 PT. Supra Surya Indonesia Idem 70 70 Bayarkan tahap I sebesar
3 PT. Sari Inti Permata Idem 346 263 Rp. 1.311.100.000,- dgn jlh
4 PT. Primafindo Pangan Makmur Idem 65 65 TK sebanyak 1.873 orang
5 PT. Victory Rotanindo Idem 166 153
6 PT. Gunung Mas Sentosa Raya Idem 119 119 2. Jlh pengganti upah yg tlh di
7 PT. Airlangga Jl. Rn.kenongo, Jt.rejo 158 122 Bayarkan tahap II sebesar
8 PT. Srikaya Pura Mas Idem 104 104 Rp. 1.236.200.000,- dgn jlh
9 UD. Emanilendo Idem 28 30 TK sebanyak 1.741 orang
10 CV. Karya Kasih Karunia Idem 92 92 berdsrkan laprn tgl. 22/8/’06
11 PT. Debrima Ds. Kedungbendo 197 197
12 CV. Niagara Prima Ds. Renokenongo 26 26 3. Total pengganti upah yg tlh
13 CV. Semangat Jaya Jl. Siring Tmr 289 Prg 94 94 Dibayarkan (tahap I dan II)
14 PT. Yamaindo 47 49 Sebesar Rp. 2.547.300.000,-
15 CV. Harflek - 15
16 PR. Rizky Mulya 34 34
17 PR. Rizky Setiawan 17 17
18 PR. Mito Jaya 35 35
19 PR. Nasional Tobacco 51 51
20 PR. Graha Niaga 70 51
JUMLAH KESELURUHAN 1.873 1.741

Tugas yang dilakukan oleh tim tiga merupakan proses penanganan yang cukup vital, karena bersentuhan langsung dengan korban. Selain tuntutan mereka cenderung fariatif, stamina yang dimiliki oleh tim tiga (pemerintah Kabupaten Sidoarjo) sangat terbatas, sehingga dari sekian problem yang dialami oleh massyarakat tidak semuanya dapat terselesaikan dengan waktu yang sama. Namun usaha-usaha lanjutan sudah banyak dilakukan, tidak lain untuk mengatasi semua problem social yang dialami warga masyarakat yang terkena dampak secara langsung luapan Lumpur panas PT Lapindo Brantas Inc.
Selain membentuk tiga tim guna menangani persoalan luapan Lumpur di Kecamatan Porong , Kabupaten Sidoarjo, Pemerintah Propinsi Jawa Timur melakukan penanganan di sector lalu lintas, melalui PT Jasa Marga (Persero)

Pengamanan Ruas Tol Porong – Gempol
(Km 37+800 S.D Km 39+000)
Dari Luapan Lumpur Di Km 38+200
PRINSIP – PRINSIP PELAYANAN LALU LINTAS
PT JASA MARGA (PERSERO)

1. Pengaturan Lalu Lintas :
· Penyediaan rambu – rambu darurat lengkap dan sarana pengamanan lalu lintas
· Penyiapan jalur untuk keperluan contra flow atau traffic detour
· Pengaturan buka tutup jalur situasional sesuai kondisi keamanan jalur
· Posko terpadu di km 37+750 dan 39+600 dalam rangka kesiagaan pelayanan lalu lintas
2. Penanganan Gangguan Perjalanan :
· Penyediaan Patroli Jasa Marga dan Polisi PJR 24 jam
· Penyediaan kendaraan derek, rescue, ambulance dan pemadam kebakaran
3. Informasi dan Komunikasi :
· Pemasangan panel informasi kondisi jalur
· Pemasangan spanduk – spanduk himbauan dan informasi
· Penyediaan komunikasi antar posko
· Pengaturan ‘peringatan dini’ saling berhubungan antara lokasi semburan lumpur dengan posko terkait sebagai antisipasi apabila terjadi kondisi darurat
Sasaran :
1. Mengutamakan keselamatan pengguna jalan tol
2. Mengupayakan agar jalan tol tetap dapat dilalui kendaraan
Prosedur Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas
Selama Buka Tutup Jalur

Kondisi 1 :
Lajur Jalan Tol Terganggu
· Dilakukan pemasangan rambu-rambu darurat penyempitan di Km 39+100 s.d Km 37+800.
· Pemantauan, pengaturan dan pengamanan gabungan 24 jam, penempatan petugas Jasa Marga, PJR , Polres setempat
Kondisi 2 :
Salah Satu Jalur Seluruhnya Terganggu / Ditutup
· Dilakukan pengalihan arus kendaraan dari arah Gempol masuk ke arah menuju Surabaya (atau sebaliknya) mulai Km 39+100 s.d Km 37+800 (Traffic Detouring) berupa Contra Flow.
· Pemantauan, pengaturan dan pengamanan gabungan selama 24 jam dari Jasa Marga, PJR dan Polres setempat
Kondisi 3 :
Jalan Tol Ditutup Total
· Melaporkan kepada Menteri PU tentang rencana penutupan total jalan tol ruas Gempol – Porong
· Koordinasi dengan instansi terkait
Pada seluruh kondisi tersebut, disiapkan sarana penanganan gangguan perjalanan yaitu derek, water tank dan grader serta dilakukan penyampaian informasi kondisi lalu lintas kepada pemakai jalan melalui radio swasta setempat dan melalui gerbang tol.

Kronologis Kejadian – Mei 2006
Dan Upaya Pengamanan Yang Dilakukan
1) Erupsi lumpur dari sumur pengeboran Banjar Panji I - PT Lapindo Brantas mulai terjadi tanggal 28 Mei, pukul 14.00 wib.
2) Sampai dengan akhir Mei, semburan membesar menjadi setinggi 4 m dan luapan lumpur mulai masuk ke tepi bahu jalan tol.
3) Upaya pengamanan awal : pemasangan kantung pasir dan cerucuk bambu / dolken yang diperkuat dengan anyaman bambu.
4) Kondisi lalu lintas masih normal.
5) Selama Bulan Mei, belum terdapat potensi kerugian akibat kehilangan pendapatan tol.

Kronologis Kejadian – Juni 2006
Dan Upaya Pengamanan Yang Dilakukan
1) Tanggal 4 Juni pukul 03.00 wib :
a. Luapan lumpur mencapai rounding jalan tol
b. Dilakukan upaya pengamanan lanjutan dengan tanggul sirtu setinggi 1,5 – 2 meter, pemasangan rambu – rambu darurat dan dibentuk Satuan Tugas Pemantauan Luapan Lumpur.
2) Tanggal 6 Juni :
a. Dilakukan pembuatan bukaan untuk pengalihan arus lalu lintas (detour) di Km 37+750 dan Km 39+200
b. Dibuat Standar Operasi Prosedur (SOP) Tindakan Proteksi Melubernya Lumpur pada Rumija Jalan Tol.
3) Tanggal 10 Juni pukul 15.00 wib, tanggul dijebol masyarakat dengan alasan agar lumpur dapat menyeberang keluar rumija tol
4) Mulai dilakukan buka tutup jalan tol. Buka tutup dilaksanakan dengan memperhatikan ketinggian lumpur untuk keamanan pengguna jalan.
5) Kunjungan Tim Konsultan Teknik PT Jasa Marga, memberikan alternatif penanganan :
a. Alternatif 1 – Pemasangan jembatan sementara tipe bailey
b. Alternatif 2 – Pemasangan box culvert dengan penimbunan badan jalan
c. Alternatif 3 – Parit melintang badan jalan dengan pipa baja / beton diameter 30cm
d. Alternatif 4 – Dibuat gundukan melintang jalan tol 15cm untuk mengalirkan lumpur ke parit di bahu jalan
6) Agar jalan tol tetap dapat beroperasi, pada tanggal 19 Juni mulai dilakukan pemasangan 2 (dua) jembatan bailey di Km 37+940 arah ke Surabaya :
a. Jembatan bailey power panel Zipur Kodam V Brawijaya
b. Jembatan bailey power panel Bina Marga masing – masing dengan bentang 24 m x 4 m.
(Sesuai rekomendasi dari Dirjen Bina Marga, melalui Memo Dinas Kepada Menteri PU nomor 145/MD/Db/2006 tanggal 14 Juni 2006, sedangkan seluruh biaya dibebankan kepada PT Lapindo Brantas sesuai surat Menteri PU nomor JL.0101-Mn/218 tanggal 19 Juni 2006 tentang Penanganan Lumpur Panas pada Jalan Tol Surabaya – Gempol Km 38+000 hingga Km 38+200)
7) Kunjungan Tim Konsultan Teknik PT Jasa Marga, hasil peninjauan :
a. Melihat kondisi lapangan, pemasangan jembatan bailey sudah tidak sesuai dan untuk lokasi bailey di selatan (Km 38+250) sudah tidak diperlukan lagi.
b. Direkomendasikan dilakukan penimbunan setinggi 2m dan di beberapa lokasi dipasang box culvert untuk mengalirkan lumpur.
8) Tanggal 29 Juni, karena ketinggian lumpur terus bertambah dan hampir mencapai lantai jembatan bailey, maka mulai dilakukan upaya :
a. Penimbunan dan peninggian badan jalan tol
1. Pada Km 37+940 s.d. 38+250 arah Surabaya
2. Pada Km 38+250 s.d. 37+940 arah Gempol, masing – masing setinggi 2,25m, dengan material sirtu (1,90m) dan base course kelas A (0,35m)
b. Memasang box culver untuk mengalirkan lumpur, lokasi :
1. 37+950 : 1 segmen (5m x 1,5m)
2. 37+965 : 4 segmen (5m x 1,5m)
3. 38+100 : 5 segmen (2X2,5mx1,5m – 1x5mx1,5m – 2x2,5mx1,5m)

Kronologis Kejadian – Juli 2006
Dan Upaya Pengamanan Yang Dilakukan
1) Tanggal 7 Juli pukul 07.00 wib dilakukan pengoperasian jembatan bailey Zipur 5 dan jembatan power panel Bina Marga.
2) Masih dilakukan buka tutup lajur / jalur.
3) Tanggal 10 Juli dilakukan pembongkaran jembatan bailey Zipur 5, sedangkan jembaan power panel Bina Marga dibongkar tgl 14 Juli.

(Ijin pembongkaran jembatan power panel dari Menteri PU melalui surat nomor JL.01.03-Mn/280 tanggal 24 Juli 2006, tentang Penanganan Genangan Lumpur di Jalan Tol Surabaya – Gempol)

4) Tanggal 17 Juli, peninggian badan jalan tol arah ke Gempol selesai dilaksanakan, sedangkan badan jalan tol arah ke Surabaya selesai dikerjakan pada tanggal 19 Juli.
5) Tanggal 19 Juli dilakukan penyempurnaan badan jalan berupa pengaspalan, pemasangan beton pembatas median dan pemasangan marka jalan.
6) Tanggal 22 Juli, pengaspalan dengan CTB selesai dilaksanakan, kedua jalur berfungsi penuh.
7) Kondisi volume lalu lintas berangsur normal.
8) Tanggal 30 Juli, aliran lumpur makin meninggi dan hampir menutupi penampang basah box culvert atau berada sekitar 75 cm di bawah badan jalan tol.
Kronologis Kejadian – Agustus 2006
Dan Upaya Pengamanan Yang Dilakukan
1) Tanggal 1 Agustus, dilakukan peninggian tanggul di sisi jalan tol Km 37+800 s.d 38+200 arah ke Surabaya.
2) Tanggal 4 Agustus, peninggian tanggul mencapai 4 – 5 meter sedangkan ketinggian lumpur sudah hampir mencapai +4 meter
3) Tanggal 7 Agustus pukul 20.00, peninggian tanggul mencapai +6 meter, tinggi lumpur 30 s.d 40 cm dibawah muka tanggul.
4) Dilakukan rapat koordinasi antara Wakil Bupati Sidoarjo, Dandim, Wakapolres, Kadinas InfoKom, Kadinas LLAJR, Kadinas Bina Marga, DanZipur 5, PT Jasa Marga dan aparat terkait dengan hasil pembahasan :
a. untuk keselamatan pengguna jalan mulai pukul 24.00 wib (tanggal 8 Agustus pukul 0.00 wib) Ruas Porong - Gempol ditutup.
b. Akan dilaksanakan evaluasi kekuatan tanggul oleh Institut Teknologi Surabaya dan apabila aman jalan tol akan dioperasikan kembali.
5) Tanggal 9 Agustus, dilaksanakan rapat koordinasi antara Wakil Bupati Sidoarjo, Dandim, Wakapolres, Kadinas InfoKom, Kadinas LLAJR, Kadinas Bina Marga, DanZipur 5, PT Jasa Marga dan aparat terkait, disepakati :
a. Dari tanggal 9 Agustus pukul 20.00 s.d 10 Agustus pukul 07.00 Ruas Porong – Gempol dibuka kembali, dengan pertimbangan agar dapat melancarkan angkutan kendaraan proyek untuk pembuatan dan perkuatan tanggul – tanggul sepanjang jalur kereta api yang rawan jebol.
6) Tanggal 10 Agustus pukul 19.00, Ruas Porong – Gempol dioperasikan kembali
7) Tanggal 8 Agustus, dilaksanakan rapat koordinasi dipimpin Wakil Presiden dengan menteri dan instansi terkait. Sesuai Instruksi Wapres, hal – hal pokok yang menjadi sasaran utama penanganan lumpur :
a. Keselamatan jiwa manusia adalah yang utama
b. Infrastruktur yang ada harus tetap dapat berfungsi (termasuk jalan tol)
8) Tanggal 11 Agustus :
a. Kunjungan Presiden ke Surabaya
Presiden memberi instruksi kepada Menteri PU untuk mengoperasikan Ruas Porong – Gempol tanpa dikenakan tarif dengan pertimbangan ruas tersebut dianggap tidak dapat memenuhi standar pelayanan minimal.
b. Kepmen PU nomor 297/KPTS/M/2006 tanggal 11 Agustus 2006 tentang Pencabutan Sementara Status Sebagai Jalan Tol Sebagian Ruas Jalan tol Surabaya – Gempol pada Seksi Porong – Gempol :
§ Mulai tanggal 11 Agustus pukul 21.00 Ruas Porong – Gempol dioperasikan tanpa dikenakan tarif.
§ PT Jasa Marga melakukan sistem buka tutup dalam pengoperasian Ruas Porong – Gempol sesuai dengan kondisi lapangan
c. Dilakukan sosialisasi kepada pengguna jalan melalui media cetak, media elektronik dan melalui leaflet serta pengumuman yang ditempel pada setiap gardu – gardu tol di Jalan Tol Surabaya – Gempol
d. Jatim, Kodam V Brawijaya, Pemda Sidoarjo, Jasa Marga, Institut Teknologi Surabaya dan instansi terkait dengan kesimpulan :
§ Tim Departemen Pekerjaan Umum dan Tim Lingkungan Hidup bergabung dalam Tim Penanganan Akibat Semburan Lumpur.
§ Perkuatan tanggul menjadi pekerjaan prioritas dalam rangka pengamanan infrastruktur dan permukiman
§ Peninggian jalan tol dilakukan sepanjang 1 km dengan tinggi 2,5 meter.
Dan seterusnya…………..

Alternatif Penanganan
Jangka Panjang

Alternatif penanganan jangka panjang sangat tergantung dari penyelesaian penanganan luapan lumpur, alternatif tersebut antara lain :
1. Alternatif 1 - Elevated
Membangun konstruksi Jalan Layang (elevated construction)
pada trase eksisting, dengan perkiraan biaya Rp. 270 milyar
dengan waktu pengerjaan 8-9 bulan.
2. Alternatif 2 – realignment / pembuatan jalan tol baru
Melakukan pemindahan rute jalan tol, dengan perkiraan
biaya Rp. 237,5 milyar

BESARAN KLAIM
PT JASA MARGA KEPADA PT LAPINDO
1) Perkiraan kehilangan pendapatan tol dari tanggal 10 Juni s.d. akhir Bulan Juli 2006 adalah sebesar Rp 2,20 Milyar
a) Bulan Juni : Rp. 1,20 milyar
b) Bulan Juli : Rp. 1,00 milyar

2) Perkiraan kerugian sementara sampai dengan Juli 2006 akibat kerusakan sarana jalan tol adalah sebesar Rp 16,33 milyar (termasuk ppn 10%), meliputi :
a) Pembersihan saluran eksisting : Rp. 193 juta
b) Penanaman kembali rumput dan pohon : Rp. 1,18 milyar
c) Pelengkap jalan, pagar beton, guardrail : Rp. 5,06 milyar
d) Scrapping, filling, overlay, marka : Rp. 7,09 milyar
e) Mobilisasi, perencanaan dan supervisi : Rp. 1,33 milyar
Materi Pendukung

Ø Segala Berita dalam Televisi.
Ø Media Harian Surabaya Pagi
Ø Media Harian Kompas
Ø Media Harian Jawa Pos.
Ø Media Harian Surya
Ø TEMPO Interaktif
Ø Media Centre; Pusat penanganan luapan Lumpur panas lapindo, hasil kerjasama Dinas Infokom Pemerintah Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Ø WALHI Jawa Timur



Tim Penyusun
Kelompok Kerja Nahdliyin Sidoarjo


Pengarah : Badrus Zaman
Koordinator Tim : Fatihul Faizun
Anggota : Ahmad Fauzi
Slamet Mulyadi
Ahmad Yenes Suhudi
Eko Widodo


Sekilas tentang Kelompok Kerja Nahdliyin (KKN)

Kelompok Kerja Nahdliyin adalah organisasi yang berbasis kader muda NU non structural, tidak seperti IPNU, IPPNU ataupun Gerakan Pemuda Ansor .

KKN lahir di saat keresahan dari sekian warga NU terhadap jam’iyah yang dibentuk oleh ‘ulama tersebut; pada level tertentu para pengurus NU mulai tingkat Cabang hingga Pengurus Besar sering kali melakukan pelanggaran konstitusi (organisasi). Kongkrit, pada momentum politik, Pilpres-Pilkada misalkan, para pengurus NU yang mempunyai power secara structur maupun kulutul sering kali ikut bermain dalam merebut kekuasaan. Bukan menyalakan ambisinya untuk duduk di struktur pemerintahan, namun langkah yang ditempuhnya mempunyai dampak negatif terhadap jam’iyah NU. Langkah yang dimaksud adalah menjadikan jama’ah NU sebagai komoditas politik dan Jam’iyah NU sebagai mesin politik (untuk merebut kekuasaan). Karena hal tersebut akan berdampak fatal pada fungsi NU sebagai jam’iyah diniyah wal ijtima’iyah; sebagaimana hasil muktamar di Situbondo pada tahun 1984 bahwa NU kembali ke Khittah 1926.

Sehingga kelahiran KKN tidak lain untuk menjawab problem tersebut. Sebagai organisasi yang berbasis kelompok muda, KKN mencoba menfungsikan sebagai sayap gerakan Nahdlatul Ulama (jam’iyah diniyah wal ijtima’iyah); sebagai fungsi social-politik; bersama warga nahdliyin untuk merebut perubahan. Serta mengawal kebutuhan social dasar masyarakat (nahdliyin); khodimul ummah.

Disisi lain, motto tersebut diambil berawal keresahan/ keterpurukan ekonomi masyarakat dalam memenuhi kebutuhannnya, karena kebijakan negara yang tidak berpihak pada mereka.

Hak ekonomi, social, budaya—sebagai hak—masyarakat yang harus dipenuhi dan dilindungi oleh pemerintah hari ini belum optimal diberikan kepada mereka. Sehingga hari ini dapat dikatakan bahwa “kedloliman” yang dilakukan oleh negara terhadap rakyatnya terus berjalan.