Kamis, 26 Juni 2008

Mohon jangan dikopi, silakan dibaca.....

Dampak Pengangguran
1.Dampak Ekonomi
Biaya paling besar yang diakibatkan adanya pengangguran adalah biaya peluang yang timbul karena hilangnya pendapatan dan menurunnya hasil produksi.

2.Dampak Sosial
Dampak sosial pengangguran mungkin relatif sulit diukur, tetapi pengangguran seringkali dihubungkan dengan naiknya tingkat kejahatan, naiknya ketergantungan narkoba dan alkohol, naiknya masalah kesehatan para pengangguran, angka bunuh diri yang lebikh tinggi, retaknya keluarga, dan hilangnya harga diri serta kepercayaan diri para pengangguran.
Dampak negatif pengangguran terhadap lingkungan sosial :
a.Produktivitas : Tenaga kerja menurun produktivitasnya jika tidak dimanfaatkan.
b.Standar kehidupan : Jika pekerja menganggur maka pendapatan anjlok dan standar kehidupannya menurun
c.Penerimaan negara : Semakin besar jumlah pengangguran, semakin menurun pendapatan negara dari pajak penghasilan, begitu pendapatan pajak menurun maka semakin menurun pula pemerintah melayani masyarakat.
d.Aktivitas ekonomi keseluruhan : Pengangguran akan menurunkan daya beli masyarakat, sehingga permintaan terhadap barang hasil produksi kurang.
e.Biaya sosial : Pengangguran mengakibatkan masyarakat luas menanggung sejumlah biaya sosial, antara lain ada kaitan erat antara peningkatan pengangguran dengan kejahatan.
f.Tingkat pertumbuhan ekonomi rendah.
g.Angka kriminalitas tinggi.
h.Timbulnya kesenjangan sosial yang makin melebar.
i.Menambah beban ketergantungan.
j.Turunnya daya beli masyarakat.

3.Dampak Individu dan Keluarga
Orang yang menganggur akan mengalami kesulitan ekonomi dan menghadapi masalah sosial karena pendapatan mereka akan hilang dan mereka harus menghadapi penilaian buruk dari masyarakat setempat karena pengangguran biasanya dinilai buruk oleh lingkungannya.

Cara Mengatasi Masalah Pengangguran
1.Cara Mengatasi Pengangguran Friksional dan Pengangguran Voluntary
Kedua pengangguran ini merupakan pengangguran yang bersifat sementara. Untuk mengatasinya dengan cara sebagai berikut :
a.Proyek Padat Karya untuk menambah kesempatan kerja dengan mendirikan industri baru, pembangunan jalan raya, jembatan dan lain-lain.
b.Menarik investor baru dengan cara deregulasi dan debirokratisasi.
c.Pengembangan transmigrasi untuk menambah lapangan kerja baru di bidang agraris dan sektor lain.
d.Memberikan bantuan pinjaman lunak dan bantuan lain untuk memacu kehidupan industri kecil.

2.Cara Mengatasi Pengangguran Konjungtural
Inti permasalahan pada pengangguran konjungtural ini adalah menurunnya perekonomian menuju pada resesi dan depresi. Cara yang dapat dilakukan antara lain :
a.Meningkatkan daya beli masyarakat sehingga pasar menjadi ramai dan akan meningkatkan jumlah permintaan. Dengan demikian, perusahaan harus meningkatkan produksi dengan menambah tenaga kerjanya.
b.Mengatur bunga bank agar tidak terlalu tinggi sehingga pada investor lebih suka menginvestasikan uangnya dalam bidang usaha untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

3.Cara Mengatasi Pengangguran Struktural
Perubahan struktur ekonomi dari sektor agraris ke sektor industri mengakibatkan terjadi pengurangan tenaga kerja manusia.
Untuk mengatasi hal tersebut dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
a.Menyediakan lapangan kerja untuk menampung kelebihan tenaga kerja di sektor ekonomi lain pada suatu daerah yang mengalami perubahan sektor ekonomi.
b.Pelatihan tenaga kerja untuk mengisi yang masih membutuhkan.
c.Menarik investor, khususnya merangsang berdirinya industri baru.

4.Cara Mengatasi Pengangguran Musiman
Pengangguran musiman dapat diatasi dengan cara antara lain :
a.Pelatihan keterampilan lain, selain bidang yang sudah digeluti. Hal tersebut dapat digunakan untuk melakukan pekerjaan lain pada saat musim-musim tertentu (biasanya saat petani menunggu panen).
b.Menginformasikan lowongan pekerjaan yang ada di sektor lain kepada masyarakat.

5.Cara Mengatasi Pengangguran Deflasioner
Apabila lowongan pekerjaan yang ada tidak cukup untuk dapat menampung seluruh tenaga kerja, cara mengatasinya sebagai berikut :
a.Pelatihan tenaga kerja, terutama diarahkan untuk tenaga kerja yang akan dikirim ke luar negeri, supaya mereka tidak hanya menjadi tenaga kasar, tetapi minimal menjadi tenaga terampil atau bahkan tenaga ahli.
b.Seperti cara yang dilakukan untuk mengatasi pengangguran lain, menarik investor baru sangat perlu dilakukan.

6.Cara Mengatasi Pengangguran Teknologi
Pengangguran teknologi dapat diatasi dengan cara :
a.Pengenalan teknologi yang ada sejak usia dini.
b.Pelatihan tenaga pendidik untuk menguasai teknologi baru yang harus disampaikan pada anak.

Cara-Cara Mengatasi Pengangguran Secara Umum
1.Peningkatan mobilitas tenaga kerja dan modal
Dilakukan dengan memindahkan pekerja yang lowong dan melatih ulang keterampilannya sehingga dapat memenuhi tuntutan kualifikasi di tempat baru.
2.Pengelolahan permintaan masyarakat
Pemerintah dapat mengurangi pengangguran siklikal melalui manajemen yang mengarahkan permintaan-permintaan masyarakat ke barang atau jasa yang tersedia.


3.Penyediaan informasi tentang kebutuhan tenaga kerja
Pertumbuhan ekonomi baik digunakan untuk mengatasi pengangguran friksional.
4.Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi baik digunakan untuk mengatasi pengangguran friksional.
5.Program pendidikan dan pelatihan kerja
Pengangguran terutama disebabkan oleh masalah tenaga kerja yang terampil dan ahli. Perusahaan lebih menyukai calon pegawai yang sudah memiliki keterampilan.
6.Wiraswasta
Selama orang masih tergantung pada upaya mencari kerja di perusahaan tertentu, pengangguran akan tetap menjadi masalah pelik, oleh karena itu perlu mendorong usaha kewirausahaan.
7.Meningkatkan mutu pendidikan
8.Menyediakan tempat/balai pelatihan kerja
9.Meningkatkan sistem padat karya

Dalam upaya mengatasi masalah pengangguran di Indonesia, maka Departemen Tenaga Kerja berperan sebagai berikut :
a.Sebagai bursa tenaga kerja menyebarluaskan informasi tentang ketenagakerjaan.
b.Menyelesaikan perkara-perkara yang timbul akibat perselisihan antara pengusaha dan pekerja.
c.Membentuk Balai Latihan Kerja (BLK) di berbagai kota sebagai upaya meningkatkan kualitas tenaga kerja.
d.Mengeluarkan peraturan tentang upah minimum rata-rata yang harus ditaati para pengusaha.

RANGKUMAN
1.Tenaga kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan, yaitu mereka yang sudah bekerja, mereka yang sedang mencari pekerjaan, mereka yang bersekolah, dan mereka yang mengurus rumah tangga.
2.Angkatan kerja adalah mereka yang mempunyai pekerjaan, baik sedang bekerja maupun yang sementara tidak bekerja karena suatu sebab seperti petani yang sedang menunggu panen / hujan, pegawai yang sedang cuti, sakit dan lainnya.
3.Pengangguran adalah mereka yang tidak mempunyai pekerjaan tetapi sedang mencari pekerjaan / mengharapkan dapat pekerjaan juga termasuk dalam kelompok angkatan kerja.
4.Bukan angkatan kerja adalah mereka yang sedang bersekolah, mengurus rumah tangga tanpa mendapat upah, lanjut usia, cacat jasmani dan sebagainya dan tidak melakukan suatu kegiatan yang dapat dimasukkan ke dalam kategori bekerja, sementara tidak bekerja atau mencari pekerjaan.
5.Usia kerja di Indonesia ditetapkan menjadi maksimal 15 sampai 16 tahun.
6.Kesempatan kerja adalah suatu keadaan yang menggambarkan tersedianya lapangan kerja untuk diisi pencari kerja.
7.Pasar tenaga kerja adalah keseluruhan aktivitas yang mempertemukan penawaran tenaga kerja dengan permintaan tenaga kerja.
8.Upaya peningkatan kualitas kerja dapat melalui latihan kerja (BLK) dan perbaikan gizi, pemagangan (pendidikan masyarakat formal, non formal).
9.Untuk mewujudkan penetapan upah minimum yang lebih realistis sesuai dengan kemampuan perusahaan secara sektoral, maka disamping penetapan upah minimum regional juga dilakukan penetapan upah minimum sektoral.
10.Jenis pengangguran menurut lama waktu kerja dibagi menjadi pengangguran terbuka, setengah pengangguran, dan pengangguran terselubung.
11.Jenis pengangguran menurut penyebabnya yaitu pengangguran struktural, pengangguran sikril dan pengangguran musiman.
12.Kerugian yang ditimbulkan oleh pengangguran antara lain berpengaruh terhadap produktivitas, aktivitas ekonomi keseluruhan, dan biaya sosial.
13.Cara mengatasi pengangguran dapat melalui peningkatan mobilitas tenaga kerja dan modal, pengelolaan permintaan masyarakat, penyediaan informasi tentang kebutuhan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi, program pendidikan dan pelatihan kerja, wiraswasta.

BAB II
PEMBANGUNAN EKONOMI

Pengertian Pembangunan Ekonomi dan Pertumbuhan Ekonomi
Definisi : Pembangunan ekonomi adalah proses peningkatan pendapatan perkapita penduduk suatu masyarakat dalam jangka panjang.
Dari definisi tersebut diatas berarti ada 3 pokok pikiran yang perlu diperhatikan yaitu:
a.Pembangunan ekonomi merupakan proses (proses).
b.Bertujuan meningkatkan pendapatan perkapita (tujuan).
c.Pelaksanaannya dalam waktu panjang (waktu untuk pencapaian tujuan).

Penjelasan :
a.Proses : Adalah suatu rangkaian kegiatan dalam melakukan perubahan-perubahan dalam pembangunan.
Jadi pembangunan ekonomi merupakan proses mengubah keadaan perekonomian dari suatu keadaan tertentu menuju ke keadaan yang diinginkan.
b.Tujuan : Adalah tujuan pembangunan ekonomi untuk meningkatkan pendapatan perkapita. Sedangkan income perkapita merupakan ukuran untuk menilai perkembangan perekonomian suatu negara.
Jadi tujuan pembangunan ekonomi tercapai apabila pendapatan perkapita penduduk meningkat dari waktu ke waktu.
c.Waktu untuk pencapaian tujuan ;
Agar pembangunan ekonomi bisa terwujud dengan baik sesuai dengan proses pembangunan, diperlukan waktu yang panjang. Pembangunan ekonomi dikatakan berhasil apabila waktu-waktu yang ditentukan, hasil pembangunan ekonomi sesuai dengan apa yang telah direncanakan.

Pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai kenaikan PDB (Produk Domestik Bruto) tanpa memandang apakah kenaikan itu lebih besar atau kecil dari tingkat pertambahan penduduknya.

Persamaan Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Ekonomi :
a.Merupakan suatu kecenderungan dibidang perekonomian suatu negara.
b.Tujuan akhirnya atau sebagai tolak ukur adalah besarnya pendapatan perkapita.

Hubungan Antara Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Ekonomi :
Pertumbuhan ekonomi merupakan keadaan perekonomian suatu negara yang terlihat adanya kenaikan pendapatan perkapita penduduk dari waktu ke waktu.
Pembangunan ekonomi merupakan alat atau sarana mewujudkan pertumbuhan ekonomi tersebut.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi Negara Berkembang

Faktor-faktor yang mempengaruhi pembangunan bagi negara berkembang :
Untuk mengetahui tingkat kemampuan suatu negara ada beberapa istilah dalam perkembangan perekonomiannya, atau negara-negara di dunia ini dikelompokkan berdasarkan tingkat pertumbuhan ekonominya antara lain :
1.Kelompok negara-negara yang terbelakang (Underdeveloped Countries)
2.Kelompok negara-negara maju (Developed Countries)
3.Kelompok negara-negara yang sedang berkembang atau negara UDC adalah negara yang income perkapitanya rendah bila dibanding dengan negara maju (DC).
Menurut GM. Meir ada 6 faktor yang mempengaruhi pembangunan bagi negara-negara berkembang, yaitu :
1.Sebagai produsen barang-barang primer.
2.Menghadapi masalah tekanan penduduk.
3.Sumber-sumber alamnya belum dikembangkan.
4.Penduduk yang ekonominya terbelakang.
5.Berorientasi kepada perdagangan luar negeri.
6.Kurangnya modal.

B.Perbedaan Pembangunan Ekonomi Dengan Pertumbuhan Ekonomi
Pembangunan Ekonomi
Pertumbuhan Ekonomi
1.Adanya upaya menaikkan GNP (proses) kenaikan GNP.
2.Sebagai alat untuk mencapai pertumbuhan ekonomi.
3.Adanya aspek pemerataan pendapatan.
1.Adanya kenaikan GNP.
2.Sebagai hasil atau tujuan dari pembangunan ekonomi.
3.Tidak melihat perubahan yang terjadi dalam struktur ekdudim.

C.Sasaran Pokok Pembangunan Ekonomi ada 3, yaitu :
1.Meningkatkan ketersediaan barang dan jasa serta memperkuat distribusi barang-barang kebutuhan pokok.
2.Meningkatkan taraf hidup masyarakat.
3.Memperluas pilihan ekonomi dan sosial.

PERTUMBUHAN EKONOMI
A.Teori-teori Pertumbuhan Ekonomi
1.Teori Historis
Teori ini memandang pertumbuhan ekonomi dari tahap-tahapannya.
a.Friedrich List (1789 – 1846)
Friedrich List adalah seorang penganut paham lissezz – faire. Berikut tingkatan pertumbuhan ekonomi menurut Friedrich List.
1)Tahap I : Masa berburu dan berkelana
Pada tahap awal, Friedrich melihat manusia hidup dengan sangat sederhana. Mereka sangat tergantung pada alam untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka harus berburu untuk memberi makan keluarganya. Kondisi ini menunjukkan bahwa kehidupan manusia masih bergantung pada alam. Jadi, mereka selalu berpindah-pindah tempat untuk mencari daerah yang sumberdaya alamnya melimpah. Untuk itulah, Friedrich menyebut masa ini sebagai masa berburu dan berkelana.
2)Tahap II : Masa beternak dan bertani
Friedrich melihat manusia mulai berkeinginan untuk menetap dan memelihara hewan buruan yang masih hidup. Mereka pun mulai menanam sendiri buah-buahan dan sayur-sayuran yang mereka temukan di sekitarnya.
3)Tahap III : Masa bertani dan kerajinan
Pada masa ini, manusia mulai meninggalkan kegiatan beternak dan lebih berkonsentrasi untuk bertani. Untuk itu, bertani menjadi mata pencaharian utama mereka. Mereka pun telah menggunakan peralatan pertanian yang dibuat sendiri. Selain bertani, mereka pun membuat kerajinan-kerajinan untuk kebutuhan bertani.
4)Tahap IV : Masa kerajinan, industri dan perdagangan
Pada tahap akhir ini, manusia tetap membuat kerajinan. Namun, kegiatan ini telah berkembang menjadi industri besar yang menggunakan peralatan modern. Akibatnya, terbukalah lapangan kerja bagi masyarakat untuk memproduksi barang dan jasa dalam jumlah besar.

b.Bruno Hildebrand (1812 – 1878)
Menurutnya, masyarakat atau ekonomi berkembang bukan karena sifat-sifat produksi (Friedrich L) atau konsumsi, melainkan lebih ditentukan atau ditekankan oleh metode distribusi.
1)Masa pertukaran natura
Natura adalah barang dalam bentuk sebenarnya, bukan berbentuk uang. Jadi, masa ini ditunjukkan oleh adanya barter. Barter ini dilakukan untuk memperoleh barang kebutuhan sehari-hari.
2)Masa pertukaran uang
Ternyata, uang lebih diterima dan dijalankan oleh seluruh masyarakat, baik antar daerah maupun antar negara. Masa inilah yang disebut masa pertukaran uang
3)Masa pertukaran kredit
Cara ini memang dilakukan untuk mempermudah, mempercepat, dan memperlancar arus barang. Kondisi seperti inilah yang dikelompokkan oleh Hildebrand sebagai masa pertukaran kredit.

c.Karl Bucher (1847 – 1930)
Karl Bucher mencoba memadukan pendapat Friedrich dengan Bruno. Ia membagi tahap-tahap pertumbuhan ekonomi masyarakat berdasarkan hubungan antara produsen dan konsumen dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
1)Masa rumah tangga tertutup
Arti disini adalah kondisi belum adanya pertukaran. Jadi, masyarakat melakukan kegiatan produksi untuk kepentingan dan kebutuhannya sendiri.
2)Masa rumah tangga kota
Masyarakat dibagi menjadi kelompok-kelompok yang khusus menjalankan pekerjaan tertentu. Pembagian inilah yang disebut spesialisasi.
3)Masa rumah tangga bangsa
Masyarakat mulai mencari hasil produksi dari daerah lain yang selanjutnya menciptakan pasar nasional.
4)Masa rumah tangga dunia
Pada masa ini, masyarakat sudah semakin berkembang. Begitu pula dengan kegiatan pertukaran. Selain melakukan pertukaran antar daerah, masyarakat juga mulai melakukan pertukaran antar negara. Kegiatan ini dikenal sebagai perdagangan internasional.

d.W.W. Rostow (1916 – 1979)
Ia berpendapat bahwa perubahan dari keterbelakangan pada kemajuan dapat dilalui dengan beberapa seri tahapan.
1)Masyarakat tradisional
Menurut Rostow, masyarakat tradisional merupakan masa pertumbuhan ekonomi paling rendah. Dimana masyarakat belum mengenal teknologi sehingga sektor agraris lebih berkembang dibanding sektor industri.
2)Prasyarat untuk lepas landas
Tahap ini disebut juga masa transisi, karena tahap ini menunjukkan perubahan kehidupan masyarakat dari tradisional ke kehidupan lebih modern.

3)Periode lepas landas
Pertumbuhan ekonomi semakin meningkat dengan cepat karena masyarakat telah mampu menembus hambatan-hambatan yang ada. Keberhasilan ini ditandai dengan adanya inovasi-inovasi terbaru dalam bidang produksi, sektor industri semakin berkembang, dan tingkat investasi atau penanaman modal tinggi.
4)Periode ekonomi yang matang atau dewasa
Perekonomian sudah berjalan sangat stabil, tidak terpengaruh dengan peristiwa perekonomian negara lain, teknologi modern digunakan secara efektif dan efisien, jumlah tenaga kerja profesional di bidang industri sangat banyak, dan pertumbuhan ekonomi berjalan secara otomatis. Melihat ciri-ciri tersebut maka suatu negara dapat mengendalikan perekonomiannya sendiri tanpa meminta campur tangan negara lain.
5)Periode ekonomi konsumsi tinggi
Tingkat pendapatan perkapita tinggi dan tingkat kemakmuran sangat tinggi.

e.Werner Sombart (1863 – 19411)
Menurut Werner Sombart, pertumbuhan ekonomi secara garis besar dibedakan menjadi :
Zaman Perekonomian Tertutup
Pada zaman ini, masyarakat menghasilkan barang terbatas hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan segala sesuatu dilakukan berdasarkan sifat kekeluargaan. Zaman perekonomian tertutup dibedakan menjadi dua :
Zaman perekonomian desa, yaitu hubungan masyarakat terbatas pada lingkungan tertentu.
Zaman feodal dan tuan tanah, yaitu hubungan masyarakat terbatas pada lingkungan masing-masing.

Zaman Kerajinan dan Pertumbuhan
Pada zaman ini sudah mulai dilakukan pembagian kerja dalam kegiatan ekonomi.

2.Teori Klasik
Tokoh-tokohnya antara lain adalah Adam Smith, David Ricardo, Thomas Robert Malthus, dan John Stuart Mill.
a.Adam Smith
Menurut Adam Smith, selain pertumbuhan penduduk, pertumbuhan hasil produksi harus didukung juga oleh jumlah SDA dan persediaan barang modal.
Adam Smith berpendapat agar PDB meningkat, sumber daya alam yang ada harus dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh tenaga kerja yang ahli dan modal yang tercukupi. Agar produksi suatu negara terus meningkat.
Menurut Adam Smith masih ada satu hal lagi yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yaitu sistem persaingan bebas. Dengan demikian, setiap individu akan terdorong untuk melakukan kegiatan ekonomi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Menurut Adam Smith, teori pertumbuhan ekonomi akan dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu :
Pertumbuhan PDB ( Produk Domestik Bruto )
Pertumbuhan jumlah penduduk


Pertumbuhan PDB itu sendiri dipengaruhi oleh beberapa hal, yaitu :
Sumber daya alam yang tersedia
Jumlah penduduk
Persediaan barang-barang modal

b.David Richardo
David Richardo tidak menyetujui pendapat yang dikemukakan oleh Adam Smith. Karena Richardo melihat bahwa pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi justru akan menciptakan kemandekan ekonomi. Karena jumlah penduduk yang terus bertambah akan menyebabkan jumlah tenaga kerja melimpah. Apabila jumlah kesempatan kerja tidak tumbuh sebesar jumlah penduduk, tingkat pengangguran akan bertambah.

c.Thomas Robert Malthus
Malthus setuju dengan pendapat David bahwa pertambahan penduduk secara besar-besaran akan membawa kemandekan ekonomi. Akibatnya, penduduk tidak dapat melakukan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan mereka.

3.Teori Neoklasik
Merupakan teori perubahan struktural yang menggunakan teori ekonomi modern dan analisis statistik. Teori ini berusaha melukiskan proses intern perubahan struktural yang harus dialami oleh negara berkembang agar berhasil menciptakan dan mempertahankan pertumbuhan yang cepat.
a.Robert Sollow
Pertumbuhan hasil produksi dapat ditingkatkan atau diturunkan dengan menambah atau mengurangi penggunaan modal dan tenaga kerja.
Menurut Robert Sollow, pertumbuhan ekonomi akan dipengaruhi oleh :
Pertumbuhan penduduk
Akumulasi modal
Teknologi modern
Sollow berpendapat apabila sumber daya manusia dimanfaatkan dengan baik dapat membentuk akumulasi modal. Apabila dikombinasikan dengan teknologi modern dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi.

b.Joseph Schumpeter
Teori pertumbuhan ekonomi Joseph masih berhubungan dengan ilmu manajemen. Karena para pengusaha yang melakukan inovasi-inovasi di bidang teknologi sebagai kunci utama pertumbuhan ekonomi suatu negara.

c.Harrod – Domar
Harrod – Domar adalah dua orang ahli ekonomi yang percaya bahwa setiap negara mampu mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Harrod – Domar telah membuat rumusan yang membandingkan tambahan satu unit modal untuk menambah jumlah hasil produksi.

4.Teori dari Arthur Lewis
Mengatakan bahwa terjadi kelebihan tenaga kerja di negara-negara dunia ketiga sehingga perekonomiannya mengalami keterbelakangan. Keterbelakangan tersebut dianggap berasal dari dua sektor, yaitu sektor tradisional dan sektor-sektor industri modern perkotaan.


a.Sektor tradisional
Merupakan sektor pedesaan yang kelebihan penduduk dan bercirikan produktivitas marginal tenaga kerja sama dengan nol.
b.Sektor industri modern perkotaan
Memiliki produktivitas tinggi sebagai tempat penampungan tenaga kerja yang ditransfer sedikit demi sedikit dari sektor pedesaan.

B.Permasalahan Pembangunan Ekonomi Indonesia
Fasilitas pendidikan di Indonesia memang belum merata. Artinya, ada daerah yang sangat mudah memperoleh fasilitas pendidikan. Sebaliknya, masih banyak daerah yang sangat minim dalam menyediakan fasilitas pendidikan bagi masyarakatnya. Ayo, kita lihat masalah-masalah tersebut satu per satu!
1.Kemiskinan dan Keterbelakangan
Kemiskinan menghimpit masyarakat Indonesia. Tahukah kamu faktor-faktor yang menyebabkan kemiskinan di suatu negara? Biasanya, kemiskinan suatu negara dipengaruhi oleh rendahnya pendapatan per kapita dan tidak meratanya distribusi pendapatan di negara tersebut pemerintah juga mempercepat pembangunan ekonomi wilayah tertinggal, termasuk wilayah perbatasan serta pulau-pulau terpencil dan terisolir. Untuk itu, pemerintah menggunakan kebijakan untuk menanggulangi kemiskinan.
a.Pengelolaan ekonomi makro yang kondusif
b.Pemenuhan hak-hak dasar secara bertahap
c.Percepatan pengembangan wilayah
d.Perwujudan kesetaraan dan keadilan gender
e.Pengembangan sistem jaminan sosial
Selain kemiskinan, pemerintah juga menghadapi masalah keterbelakangan yang diartikan sebagai suatu kelambatan perkembangan atau ketinggalan dalam kemajuan.

2.Kesempatan Kerja dan Produktivitas Rendah
Masalah pengangguran yang dihadapi pemerintah.
a.Besarnya angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah kesempatan kerja
b.Struktur lapangan kerja tidak seimbang
c.Kebutuhan jumlah, jenis dan penyedia tenaga terdidik tidak seimbang
d.Penyediaan dan penyebaran tenaga kerja antar daerah tidak seimbang
Masalah kesempatan kerja dan produktivitas tenaga kerja tentu harus diselesaikan oleh pemerintah melalui pembangunan ekonomi, bukan? Untuk itu, pemerintah membuat arah kebijakan berikut.
a.Menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi pengangguran dengan kebijakan makro.
b.Meningkatkan kompetensi dan kemandirian tenaga kerja.
c.Meningkatkan kesejahteraan dengan membuat sistem pengupahan dan jaminan kesejahteraan pegawai.
d.Menata kembali sistem pelatihan, penempatan, pemanfaatan, dan pertimbangan tenaga kerja dalam dan luar negeri, seperti anak-anak dan wanita.

3.Kekurangan Modal
Modal digunakan untuk membiayai pembangunan suatu negara. Indonesia sendiri berusaha meningkatkan investasi tahun ini sebesar 11,2%. Bagaimana caranya? Caranya dengan menjalankan kebijakan berikut :
a.Memperbaiki kebijakan investasi.
b.Memperbaiki harmonisasi peraturan perundangan antara pusat dan daerah.
c.Meningkatkan kinerja perangkat organisasi daerah dan kualitas aparatur pemerintah daerah.
d.Mengurangi biaya transaksi dan praktik ekonomi biaya tinggi.
e.Meningkatkan kepastian berusaha dan praktik ekonomi biaya tinggi, termasuk usaha kecil dan menengah.

4.Distribusi Pendapatan Tidak Merata
Tahukah kamu? Pemerintah pun menyadari bahaya dari masalah kesenjangan antar daerah ini. Untuk itu, pemerintah menyebar pelaksanaan pembangunan ekonomi di seluruh Indonesia. Kebijakan ini ditandai dengan diberlakukannya otonomi daerah. Artinya, setiap daerah berwenang sepenuhnya untuk membangun daerahnya masing-masing untuk kesejahteraan masyarakatnya. Selain itu, pemerintah juga menjalankan kebijakan perimbangan keuangan pusat dan daerah. Artinya, setiap daerah dapat mengelola keuangannya dengan menggali potensi daerahnya masing-masing.

5.Pendidikan dan Kesehatan Rendah
Secara umum, permasalahan pendidikan yang muncul ialah pelayanan pendidikan belum menjangkau seluruh kelompok masyarakat, tingginya kesenjangan taraf pendidikan antara penduduk kaya dan miskin, kualitas pelayanan pendidikan masih rendah, dan adanya ketimpangan kualitas antarsatuan pendidikan antar daerah.
Lalu, bagaimana dengan masalah kesehatan? Mungkin kondisinya tergambar dalam sebuah lagu balada yang bercerita tentang perlakuan petugas rumah sakit terhadap pasien kaya dan miskin. Kenyataannya, permasalahan kesehatan di Indonesia tidak jauh berbeda dengan permasalahan pendidikan di atas. Permasalahan kesehatan yang muncul ialah pelayanan kesehatan belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat, kualitas pelayanan kesehatan yang diperlukan dan penyebarannya tidak merata.
Sekarang, bayangkan apabila kedua masalah ini tidak segera diatasi! Tentu kualitas penduduk Indonesia semakin merosot, bukan? Untuk itu, pemerintah berusaha mengatasi permasalahan ini dengan menetapkan arah kebijakan berikut:
a.Meningkatkan pemerataan dan keterjangkauan pelayanan pendidikan dan kesehatan.
b.Meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan.
c.Meningkatkan relevansi pembangunan pendidikan dengan kebutuhan pendidikan.
d.Memperkuat manajemen pelayanan pendidikan.
e.Meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat.

6.Nilai Kurs Rupiah
Saat Indonesia mengalami krisis, nilai mata uang dalam negeri terkoreksi turun terhadap mata uang asing. Akibatnya, jumlah pinjaman luar negeri naik. Sementara itu, negara kita kesulitan untuk mendapatkan devisa dari luar negeri. Akibatnya, pembangunan ekonomi dalam negeri terhambat sehingga kemiskinan dalam negeri menjadi semakin luas.

7.Kepadatan Penduduk dan Eksternalitas
Tahukah kamu? Kepadatan penduduk juga menimbulkan eksternalitas bagi lingkungan. Bagaimana tidak? Bertambahnya jumlah penduduk tentu menambah pula jumlah barang dan jasa yang harus disediakan. Selain itu, bertambahnya jumlah penduduk mendorong kegiatan pabrik sehingga lingkungan dipenuhi oleh pencemaran uadar, air, suara dan tanah. Akibatnya, masyarakat harus mengeluarkan ongkos atau biaya hidup tambahan. Kondisi ini memperparah kehidupan penduduk golongan ekonomi lemah yang berpendapat rendah. Akibatnya, jumlah penduduk miskin dan terbelakang akan terus meningkat.

C.Keberhasilan dan Kegagalan Pembangunan Ekonomi Indonesia
Sudahkah kamu menikmati fasilitas listrik yang di bangun di daerahmu? Masuknya fasilitas listrik ke daerahmu menunjukkan salah satu hasil nyata dari pembangunan. Pada bagian ini, kita akan mencari tahu keberhasilan dan kegagalan pembangunan. Ayo, kita segera mulai!
1.Tumbuhnya Sektor Riil
Kita lihat contoh pada bidang produksi dan perdagangan berikut ini! Pertama, kita akan melihat bidang produksi barang. Barang-barang kebutuhan yang ada di pasar sebagian besar berasal dari sektor industri, baik industri besar maupun kecil. Mengapa begitu? Karena pembangunan ekonomi telah mendorong pertumbuhan industri dan juga memudahkan kegiatan ekspansi atau perluasan pabrik bagi para produsen. Akibatnya, kita dan masyarakat disuguhkan barang-barang produksi yang jumlah dan jenisnya sangat beragam. Sekarang, ayo kita lihat bidang perdagangan! Munculnya pusat-pusat perbelanjaan tidak lain untuk menawarkan barang-barang produksi lokal dan impor kepada masyarakat. Pusat perbelanjaan tersebut membuka lapangan atau kesempatan kerja bagi masyarakat di sekitarnya. Akibatnya, daya beli masyarakat meningkat dan pengangguran berkurang. Jadi, barang-barang produksi yang ditawarkan pusat perbelanjaan tersebut mampu dibeli masyarakat sehingga roda perekonomian kembali berputar.

2.Meningkatnya Kualitas Sumber Daya Manusia
Jumlah penduduk Indonesia yang sangat banyak menjadi modal dasar bagi pembangunan. Sayangnya, penduduk Indonesia mempunyai kualitas yang rendah, baik dari segi pendidikan, kesehatan, maupun keahlian atau keterampilan. Permasalahan ini mendorong pemerintah untuk meningkatkan kualitas penduduknya melalui pembangunan. Program wajib belajar 9 tahun adalah salah satu program yang dijalankan oleh pemerintah, program ini dimaksudkan agar penduduk Indonesia bebas dari buta huruf. Pemerintah juga berusaha meningkatkan kualitas penduduknya dengan keahlian dan keterampilan. Untuk itu, pemerintah membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melakukan alih teknologi dari luar negeri. Program-program pembangunan ini telah berhasil meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Tetapi, pembangunan ekonomi akan terus berusaha meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia agar mampu bersaing dalam era globalisasi.

3.Keluarnya Kebijakan Pengupahan
Pembangunan ekonomi juga telah berhasil mengeluarkan kebijakan pengupahan. Tahukah kamu mengapa pemerintah perlu melakukan ini? Karena upah merupakan hak pekerja sekaligus pendorong peningkatan produktivitas. Jadi, keberhasilan sistem pengupahan akan melengkapi keberhasilan pembangunan ekonomi lainnya, bukan? Kebijakan pengupahan ini berhasil menentukan tingkat upah minimum provinsi (UMP) yang harus diterima oleh setiap pekerja. Tujuannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat agar kualitas SDM Indonesia semakin tinggi.
Keberhasilan pengupahan ditunjukkan dengan dihitung dan ditentukannya Kebutuhan Fisik Minimum (KFM) dan Kebutuhan Hidup Minimum (KHM). Ukuran KFM merupakan 80% dari KHM. Pemerintah juga menetapkan kebijakan pengupahan yang berlaku secara regional yang dikenal Upah Minimum Regional (UMR). Apabila ada perusahaan yang memberikan upah dibawah KFM, pemerintah akan melakukan pengawasan dan meminta penjelasan. Tujuannya agar UMP di seluruh Indonesia minimal sama dengan KFM, bahkan di atas KFM ataupun KHM. Bila ini terwujud, kebijakan ini menjadi salah satu sarana bagi pemerataan terhadap kesenjangan antar golongan.

4.Berkembangnya Teknologi, Komunikasi, dan Transportasi
Berkaitan dengan teknologi, pembangunan ekonomi juga telah berhasil mengembangkan sarana komunikasi dan transportasi. Di tengah era globalisasi ini, peran komunikasi dan transportasi sangat penting. Untuk itu, pemerintah menyediakan fasilitas ini agar masyarakat Indonesia mampu bertahan dalam persaingan global.

5.Berjalannya Desentralisasi Ekonomi
Kegiatan ekonomi tidak lagi diatur oleh pemerintah pusat. Dengan semangat otonomi daerah, setiap daerah leluasa mengelola potensi dan sumber daya daerahnya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan per kapita penduduknya. Desentralisasi ini pun memberikan keleluasaan untuk mengatur perimbangan keuangan daerah dan pusat. Langkah ini akan membawa pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia.
Kamu sudah melihat keberhasilan-keberhasilan pembangunan ekonomi. Sayangnya, pembangunan ekonomi masih menampilkan beberapa kegagalan yang menghambat pelaksanaan pembangunan. Kegagalan tersebut adalah sebagai berikut :
1)Rendahnya Produktivitas
Kelesuan ekonomi yang terjadi akibat krisis moneter pada tahun 1997, mengganggu tingkat produktivitas dan hasil-hasil ekonomi kurang memiliki daya saing terhadap produk luar negeri. Akibatnya ekspor tidak berjalan lancar sehingga kegiatan impor juga tersendat. Alasannya, cadangan devisa tidak mampu membiayai impor karena dari ekspor menurun drastis.
2)Munculnya Disintegrasi Bangsa
Ada wilayah atau daerah yang sudah maju karena pembangunan, tetapi ada daerah yang belum tersentuh pembangunan. Ketidakmerataan pembangunan ini menimbulkan rasa tidak puas dan marah dari daerah yang ditelantarkan. Kondisi ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk memecah belah negara kesatuan RI. Akibatnya, muncul gejala disintegrasi di beberapa wilayah Indonesia.
3)Lemahnya Penegakan Hukum dan HAM
Tahukah kamu? Lemahnya penegakan hukum juga terjadi pada proses pembangunan ekonomi. Contohnya, pembangunan ekonomi sudah berusaha membantu para petani dan produsen dalam negeri ketika menjual produknya kepada masyarakat lokal atau mancanegara. Caranya dengan memberi kemudahan ekspor dan membatasi impor barang sejenis yang dituangkan dalam UU.
4)Lambatnya Pemilihan Ekonomi
Masih ingatkah kamu pada kehidupan ekonomi Indonesia saat krisis ekonomi lalu? Kondisinya tidak berbeda dengan negara-negara Asia lainnya yang sama-sama dilanda krisis ekonomi, bukan? Tetapi, coba kamu lihat kondisi ekonomi negara tersebut saat ini! Kondisi negara-negara di Asia tersebut semakin membaik dengan bantuan IMF. Bagaimana dengan Indonesia? Sayangnya, kondisi ekonomi Indonesia belum menunjukkan perabaikan yang berarti. Coba kamu buktikan dengan memperhatikan nilai tukar rupiah terhadap dolar, laju inflasi, tingkat pengangguran dan tingkat investasi! Kondisi ini menunjukkan ekonomi Indonesia belum pulih dari krisis yang melanda Asia.

5)Besarnya Utang Luar Negeri
Apakah saat ini kamu telah menikmati hasil-hasil pembangunan? Kita memang melihat dan merasakan kemajuan yang dicapai pembangunan, bukan? Tetapi, tahukah kamu? Kemajuan tersebut dibiayai oleh utang luar negeri yang berasal dari negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Jepang, Inggris, dan Prancis. Padahal utang tersebut harus dibayar beserta bunga yang jumlahnya tidak sedikit. Akibatnya, hasil atau keuntungan dari pembangunan akan mengalir ke negara-negara donor tersebut, bukan kepada penduduk Indonesia. Jadi, kemajuan-kemajuan sebagai hasil pembangunan berkesan semu karena pembangunan ekonomi tidak menguntungkan rakyat, tetapi justru memakmurkan negara-negara pemberi bantuan.

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pertumbuhan dan Perkembangan Ekonomi
Perkembangan dan pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh kenaikan pendapatan nasional per kapita. Pendapatan nasional per kapita ditentukan oleh pendapatan nasional dan jumlah populasi. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan dan pertumbuhan ekonomi adalah sebagai berikut :
1.Jumlah dan Kualitas Penduduk
Jumlah penduduk sebagai sumber daya manusia sangat dibutuhkan dalam melaksanakan pembangunan. Keberhasilan pembangunan ditentukan oleh sumber daya manusia. Semakin tinggi kualitas penduduk, semakin meningkat pula produktivitasnya. Menyongsong pembangunan jangka panjang tahap kedua, Indonesia berusaha meningkatkan sumber daya manusia. Penduduk terdidik yang terampil, memiliki keahlian dan modern (bersikap positif) terhadap pembangunan merupakan penduduk yang berkualitas. Golongan penduduk ini merupakan aset nasional yang sangat menentukan keberhasilan pembangunan. Penduduk yang tidak terdidik dan tradisional harus ditingkatkan kualitasnya melalui berbagai macam usaha seperti pendidikan (wajib belajar sembilan tahun), latihan-latihan, keterampilan, penyuluhan-penyuluhan pemanfaatan teknologi, peningkatan kesehatan melalui usaha perbaikan gizi nasional agar golongan penduduk ini dapat menyumbangkan tenaganya untuk pembangunan.
Disamping penduduk sebagai sumber daya manusia pelaksana pembangunan, jumlah penduduk yang besar merupakan pasar potensial untuk pemasaran hasil-hasil produksi industri.
Penduduk yang terampil akan meningkatkan pendapatan dan meningkatkan konsumsi yang akhirnya akan mendorong produksi meningkat. Penduduk yang pandai akan melaksanakan produksi yang ramah lingkungan dan menghemat sumber daya alam serta energi.

2.Sistem Sosial dan Sikap Masyarakat
Penduduk yang terdidik dan modern bersikap sangat mendukung terlaksananya pembangunan karena bersifat lebih terbuka untuk menerima perubahan-perubahan sehingga lebih bersikap positif dalam pembangunan. Sikap positif itu diwujudkan dengan berpartisipasi dalam pembangunan, misalnya mau bekerja keras, hidup hemat (suka menabung) sehingga dapat ikut serta dalam menghimpun dana pembangunan. Sebaliknya, masyarakat tradisional dan tidak terdidik bersikap apatis (masa bodoh) terhadap pembangunan. Masyarakat tradisional tidak senang akan perubahan-perubahan dan sukar memanfaatkan teknologi sehingga menghambat pembangunan.


3.Sumber Daya Modal dan Teknologi
Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi, karena barang-barang modal selain memperlancar proses pembangunan juga meningkatkan produktivitasnya. Pemanfaatan teknologi sangat membantu usaha peningkatan produksi. Pemilihan barang-barang modal dan penguasaan teknologi mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan ekonomi.

4.Sumber Daya Alam
Sumber daya alam ikut mempengaruhi perkembangan dan pertumbuhan ekonomi, karena sumber daya alam sebagai sumber daya ekonomi memberikan sumbangan pada pendapatan nasional. Sumber daya alam antara lain ialah tanah dan kekayaan alam seperti luas tanah, kesuburan tanah, keadaan iklim cuaca, hasil hutan, hasil laut, dan barang tambang. Sebagai contoh Indonesia, yang pendapatan nasionalnya sebagian bersumber dari sumber daya alam yaitu minyak dan gas. Negara yang kaya akan sumber daya alam mempunyai kemungkinan yang lebih besar untuk perkembangan dan pertumbuhan dibandingkan dengan negara yang miskin sumber daya alam.

5.Luas Pasar Pangsa Pasar
Barang-barang dan jasa yang sudah diproduksi harus dipasarkan. Untuk pemasaran hasil produksi, produsen harus memiliki daerah pemasaran, baik pemasaran dalam negeri maupun luar negeri. Semakin luas pasar semakin besar pula perkembangan dan pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, terbatasnya luas pasar berarti menghambat perkembangan dan pertumbuhan ekonomi.

Dampak Pembangunan Ekonomi
Pembangunan ekonomi mempunyai dampak positif dan negatif bagi kehidupan penduduk. Dampak positif adalah dampak yang menunjang peningkatan kesejahteraan penduduk. Dampak negatif adalah dampak yang justru membawa akibat yang buruk bagi penduduk.
1.Dampak Positif Pembangunan Ekonomi
Seperti sudah dijelaskan diatas bahwa pembangunan ekonomi merupakan kemajuan dan pembangunan dibidang ekonomi yang membawa perbaikan dan kemajuan dalam kehidupan masyarakat. Kemajuan-kemajuan (dampak positif) itu adalah sebagai berikut :
1)Peningkatan kegiatan ekonomi yang menciptakan pekerjaan bagi masyarakat dan mengurangi pengangguran.
2)Pembangunan ekonomi meningkatkan pendapatan masyarakat.
3)Pembangunan ekonomi membawa perubahan struktur dari agraris industri ekonomi. Industri semakin dekat dengan jumlahnya mata pencahariannya semakin beragam. Sektor industri menjadi andalan disamping sektor pertanian, sektor perdagangan, sektor jasa.
4)Pembangunan ekonomi menciptakan pemerataan pendapatan dan pemerataan kesempatan kerja.
5)Pembangunan ekonomi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

2.Dampak Negatif Pembangunan Ekonomi
Dampak negatif pembangunan ekonomi adalah akibat merugikan bagi penduduk disekitar lokasi pembangunan itu berada. Dampak negatif yang ditimbulkan oleh adanya pembangunan yaitu, polusi dan kerusakan lingkungan contoh :
1)Adanya pabrik menimbulkan gangguan kepada penduduk disekitar berupa polusi suara.
2)Keberadaan suatu pabrik dapat menimbulkan polusi udara dan polusi limbah yang membawa gangguan bagi penduduk.
3)Lingkungan industri dapat menimbulkan kerusakan lingkungan seperti kerusakan tanah, sumber air tercemar, dan tanah pertanian rusak.
Dalam melaksanakan pembangunan ekonomi agar tidak merugikan penduduk, pemerintah melakukan berbagai usaha pencegahan. Usaha-usaha pencegahan itu antara lain menetapkan lokasi industri jauh dari permukiman penduduk. Kewajiban menyediakan pengolahan limbah pabrik. Akan tetapi, hal yang paling penting untuk mencegah dampak negatif pembangunan industri adalah kesadaran diri para pengusaha untuk ikut bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat. Para pengusaha ikut bertanggung jawab atas kelestarian lingkungan serta terpeliharanya ekosistem, seperti mengusahakan penggunaan alat-alat yang sangat sedikit mengeluarkan zat perusak, hemat, dan mengusahakan alat-alat pengelolaan limbah.

Pembangunan Ekonomi Negara Sedang Berkembang dan Negara Maju
Pembangunan ekonomi di tiap-tiap negara di dunia ini ditunjukkan untuk meningkatkan kemakmuran takyat. Namun demikian pelaksanaan pembangunan di tiap-tiap negara berbeda-beda.
Perbedaan itu disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain sumber daya alam, sumber daya manusia, kebudayaan dan sistem ekonomi. Berikut ini kita kelompokkan kebijakan pembangunan ekonomi di negara sedang berkembang dan negara maju.
1.Pembangunan Ekonomi Negara Sedang Berkembang
Negara sedang berkembang atau Developing Countries adalah negara yang baru memperoleh kemerdekaannya sesudah perang Dunia Kedua. Negara-negara ini pada umumnya miskin, penghasilan per kapitanya (menurut Perserikatan Bangsa kerja yang relatif banyak Bangsa) kurang dari $300,00. Berikut ini adalah sifat ekonomi dan pola pembangunan negara sedang berkembang.
a.Enam Sifat Ekonomi Negara Sedang Berkembang
Baldwin dan Meier mengemukakan enam sifat ekonomi negara sedang berkembang, yaitu sebagai berikut :
1)Produsen Barang Primer
Negara sedang berkembang mempunyai stuktur produksi dari bahan dasar dan bahan makanan (Produksi Primer). Konsentrasi pada produksi primer karena negara sedang berkembang memiliki faktor-faktor produksi tanah dan tenaga.
2)Masalah Tekanan Penduduk
Tekanan penduduk yang dialami oleh negara sedang berkembang antara lain disebabkan oleh (1) pengangguran (2) kenaikan jumlah penduduk yang tinggi, (3) semakin besarnya jumlah anak-anak yang menjadi tanggungan orang tua, dan (4) menurunnya tingkat ekonomi rata-rata karena tingkat produksi yang relatif tetap dan rendah.
3)Sumber Daya Alam Belum Banyak Diolah
Di negara-negara sedang berkembang sumber daya alam masih merupakan sumber-sumber potensial. Hal ini disebabkan oleh karena kekurangan kapital (modal), tenaga ahli, dan wiraswasta.
4)Kualitas Penduduk Rendah
Secara ekonomi, penduduk negara sedang berkembang masih terbelakang karena tingkat pendidikan maupun kesehatan masih rendah sehingga kualitas penduduknya pun rendah.
5)Kekurangan Modal
Oleh karena kekurangan modal, investasi dan produktivitas negara sedang berkembang rendah, investasi disebabkan rendahnya tabungan.
6)Orientasi Perdagangan Luar Negeri
Yang diperdagangkan di luar negeri oleh negara sedang berkembang adalag barang-barang produksi primer.
b.Pola Pembangunan Negara Sedang Berkembang
Pola pembangunan yang dilakukan oleh sebagian besar negara sedang berkembang umumnya memperhatikan dua hal sebagai berikut :
1)Masalah dan Prioritas
Masalah yang dihadapi oleh negara berkembang dalam melaksanakan pembangunan, yaitu bagaimana mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
2)Mengutamakan Pembangunan Ekonomi
Negara-negara sedang berkembang mengutamakan pembangunan ekonomi karena sasaran utama pembangunan adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengembalikan harga diri masyarakat. Dalam melaksanakan pembangunan, negara berkembang melaksanakan secara bertahap dan menetapkan titik berat pembangunan ekonomi dalam setiap tahapan. Perlu dicatat bahwa dalam PJPT I, pembangunan ekonomi mengutamakan proyek pembangunan padat karya (yang menyerap tenaga kerja) dari pada proyek padat modal.

2.Pembangunan Ekonomi Negara Maju
Negara maju adalah negara industri yang pendapatan nasional per kapitanya tinggi (tingkat kemakmuran tinggi).
Pembangunan ekonomi yang dilakukan di negara maju tidak terlepas dari sifat-sifat dan corak pembangunan negara maju.
a.Sifat-sifat Negara Maju
Sifat-sifat dari suatu negara maju dapat dikategorikan sebagai berikut :
1)Struktur ekonomi industri produktivitas tinggi.
2)Sebagian besar penduduknya bekerja di sektor produksi sekunder (industri) dan sektor produksi tersier (produksi jasa).
3)Memiliki banyak modal dan investasi tinggi sehingga produktivitasnya tinggi.
4)Menguasai teknologi tinggi, kegiatan produksi padat modal.
5)Sumber daya manusia berkualitas tinggi, banyak tenaga ahli, mobillitas penduduk tinggi.

b.Pembangunan di Negara Maju
Pembangunan di negara maju adalah pembangunan industri padat modal dan berteknologi tinggi. Negara-negara maju mengusahakan produksi barang-barang untuk memenuhi permintaan konsumen luar negeri (barang untuk exspor). Perdagangan pada umumnya bertujuan untuk meningkatkan manfaat bagi pihak-pihak yang berdagang. Demikian pula halnya perdagangan antar negara bertujuan untuk memperoleh manfaat ekonomi yang lebih tinggi bagi masing-masing negara. Dengan adanya perdagangan luar negeri memungkinkan adanya perluasan pilihan atas barang yang bisa dikonsumsi atau diproduksi oleh suatu negara.
Walaupun negara-negara maju mengusahakan perdagangan dan perluasan pasar hasil-hasil produksi industrinya, dalam mengembangkan dan mengusahakan perluasan pasar, masing-masing negara mengembangkan pola sesuai dengan keadaan serta kebutuhannya. Negara-negara industri yang kaya sumber daya alam seperti Amerika Serikat dan Jerman Barat lebih banyak menggunakan pola pengembangan pasar dalam negeri. Sedangkan negara yang miskin sumber daya alam seperti Jepang, Hongkong, Taiwan, Korea Selatan, dan Singapura menganut pola pembangunan pasar luar negeri. Kedua pola ini bila berhasil mampu menopang perkembangan produksi di dalam negeri yang selanjutnya berarti menyerap banyak tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan nasional.
A.Perbedaan Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Ekonomi
1.Pertumbuhan ekonomi adalah peningkatan hasil produksi (output) dalam tingkatan nyata ekonomi dan diukur melalui angka perubahan hasil produksi setiap tahunnya dalam jangka panjang.
2.Pembangunan ekonomi merupakan proses dan langkah-langkah yang dilakukan oleh suatu negara untuk meningkatkan PNB dan pendapatan perkapita penduduknya dalam upaya mencapai pertumbuhan ekonomi.

Pertumbuhan ekonomi dan pembangunan ekonomi merupakan dua istilah yang berbeda, sekalipun ada beberapa ahli yang mengatakan sama. Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator dari keberhasilan pembangunan ekonomi.
Perubahan-perubahan pada berbagai sektor ekonomi tersebut akan mengakibatkan terjadinya pertumbuhan ekonomi, yang ditandai dengan naiknya produksi nasional, pendapatan nasional, dan pendapatan per kapita. Jadi pertumbuhan ekonomi bisa diartikan sebagai kenaikan pendapatan atau produksi yang terjadi dalam suatu negara dari tahun ke tahun. Biasanya, rumus menghitung pertumbuhan ekonomi dinyatakan sebagai berikut :

Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi :
1.Sumber Daya Alam
Suatu negara yang mempunyai sumber daya alam melimpah akan mempunyai kesempatan besar untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang pesat.
2.Sumber Daya Modal dan Teknologi
Modal dan teknologi sangat dibutuhkan untuk berkembangnya pertumbuhan ekonomi dan berfungsi untuk memperlancar atau meningkatkan hasil produksi. Dapat disimpulkan bahwa modal dan teknologi mampu :
Mempertinggi tingkat efisiensi
Membuka penemuan baru
Meningkatkan kualitas produksi
3.Sumber Daya Manusia
Keberhasilan pembangunan juga sangat ditentukan oleh sumber daya manusia yang dimiliki suatu negara. Oleh karena itu pemerintah suatu negara berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan kualitas penduduknya agar pembangunan dapat berjalan dengan lancar.
4.Sistem Sosial dan Sikap Masyarakat
Masyarakat modern lebih terbuka dan bersikap positif terhadap perubahan yang secara otomatis dan menanggapi hal itu dengan antusias serta didampingi dengan bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan. Hal itulah yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi.
5.Luas Pasar atau Pangsa Pasar
Semua barang dan hasa yang diproduksi atau dihasilkan akan dijual kepada konsumen. Oleh karena itu, harus dicari daerah yang strategis untuk mendapatkan konsumen. Semakin luas daerah pemasaran yang dimiliki, akan semakin besar pula peluang untuk mencapai pertumbuhan ekonomi.


BAB III
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH

1.Pengertian APBN dan APBD
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah suatu daftar yang memuat rincian pendapatan dan pengeluaran negara untuk waktu tertentu, biasanya satu tahun. Pada masa Orde Baru, APBN berlaku dari 1 April sampai dengan 31 Maret tahun berikutnya. Saat ini APBN dihitung sejak tanggal 1 Januari sampai 31 Desember.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebagaimana dijelaskan dalam pasal 1 ayat 8 UU No. 17 2003, adalah “Rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah”. Dari pengertian APBD tersebut dapat dijelaskan beberapa hal berikut :
a)APBD merupakan wujud pengelolaan keuangan daerah yang ditetapkan setiap tahun dengan peraturan daerah. Oleh karena itu, baik perubahan maupun pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahun ditetapkan dengan peraturan daerah (Perda).
b)APBD terdiri atas anggaran pendapatan, anggaran belanda dan pembiayaan
1)Pendapatan daerah adalah hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih.
2)Belanja daerah adalah kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih.
3)Pembiayaan adalah setiap penerimaan yang dibayar kembali dan / atau pengeluaran yang diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya.
APBD merupakan perkiraan besarnya rencana pendapatan dan belanja daerah dalam suatu jangka waktu tertentu di masa yang akan datang, yang disusun secara sistematis dengan prosedur dan bentuk tertentu.
Unsur-unsur yang harus ada dalam APBD adalah :
a)Rancangan / rencana besar biaya belanda dan pendapatan
b)Periodesasi yang diberlakukan selama satu tahun
c)Disusun secara sistematis
d)Prosedur penyusunan yang sistematis sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan

2.Fungsi APBN dan APBD
APBN harus / memenuhi fungsi alokasi, distribusi dan stabilitas. Sebagai bagian keuangan negara / daerah, APBN dan APBD mempunyai fungsi berikut :
a)Fungsi Alokasi
Dalam APBN dijelaskan sumber pendapatan dan pendistribusiannya. Pendapatan pemerintah yang paling besar berasal dari pajak. Penghasilan dari pajak yang diterima dapat dialokasikan ke berbagai sektor pembangunan. Dengan pedoman APBN, pendapatan yang bersumber dari pajak dapat digunakan untuk membangun sarana umum, seperti jembatan jalan, taman umum, dan pengeluaran lainnya yang bersifat umum. Anggaran negara/daerah harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi dan efektif perekonomian.
b)Fungsi Distribusi
Penggunaan pajak yang ditarik dari masyarakat dan masuk menjadi pendapatan pada APBNtidak harus diartikan untuk kepentingan umum. Pendapatan tersebut juga dapat didistribusikan dalam bentuk dana subsidi dan dana pensiun. Pengeluaran pemerintah semacam itu disebut transfer payment, transfer payment dapat membatalkan pembiayaan ke salah satu sektor, kemudian dipindahkan ke sektor lain. Terkait dengan hal tersebut, kebijakan anggaran negara/daerah harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Fungsi itulah yang disebut fungsi distribusi pendapatan.
c)Fungsi Stabilitas
APBN berfungsi sebagai pedoman agar pendapatan dan pengeluaran keuangan negara teratur sesuai dengan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pencapaian berbagai sasaran yang telah ditetapkan lebih mudah. Dengan penetapan APBN sesuai alokasi yang ditentukan, kestabilan arus uang dan barang akan terjaga sehingga dapat menghindari terjadinya inflasi atau deflasi. Dalam hal ini anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.
d)Fungsi Otorisasi
Anggaran negara/daerah menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan belanja pada tahun yang bersangkutan.
e)Fungsi Perencanaan
Anggaran negara/daerah menjadi pedoman manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.
f)Fungsi Pengawasan
Anggaran negara/daerah menjadi pedoman untuk menilai sesuai atau tidaknya kegiatan penyelenggaraan negara/daerah dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

3.Tujuan Penyusunan APBN dan APBD
Tujuan penyusunan APBN adalah sebagai pedoman pendapatan dan pembelanjaan negara dalam melaksanakan tugas kenegaraan untuk meningkatkan produksi dan kesempatan kerja dalam rangka meningkatkan produksi kemakmuran masyarakat.

4.Prinsip-Prinsip APBN dan APBD
Sesuai dengan namanya, prinsip penyusunan APBN didasarkan pada aspek pendapatan dan aspek pengeluaran.
a)Prinsip penyusunan APBN berdasarkan aspek pendapatan
Mengintensifkan penerimaan sektor anggaran dalam jumlah dan ketepatan penyetoran.
Mengintensifkan penagihan dana pemungutan piutang negara, misalnya sewa penggunaan barang-barang negara, sewa pelabuhan, dan sewa landasan pesawat.
Mengintensifkan tuntutan ganti rugi yang diderita oleh negara dan denda yang dijanjikan.
b)Prinsip penyusunan APBN berdasarkan aspek pengeluaran negara
Hemat, tidak boros, efisien, dan berdaya guna serta sesuai dengan kebutuhan teknis yang ada.
Terarah dan terkendali sesuai dengan anggaran dan program kegiatan.
Mengusahakan semaksimal-maksimalnya pembelian produk-produk dalam negeri dengan memperhatikan kemampuan / potensi yang dimiliki.

5.Azas Penyusunan APBN dan APBD
Asas atau dasar penyusunan APBN adalah sebagai berikut :
Kemandirian, artinya pembiayaan negara didasarkan pada kemampuan negara, sedangkan pinjaman luar negeri hanya digunakan sebagai pelengkap.
Pinjaman prioritas pembangunan. Artinya, APBN harus mengutamakan pembiayaan hal yang lebih bermanfaat.
6.Landasan Hukum APBN dan APBD
Penyusunan APBN didasarkan pada peraturan-peraturan berikut :
UUD 1945 pasal 23 ayat 1 yang berbunyi : Anggaran pendapatan belanja negara ditetapkan setiap tahun.
UU No. 1 Tahun 1994 tentang Pendapatan dan Belanja Negara.
Keputusan Presiden RI No. 16 Tahun 1994 tentang pelaksanaan APBN.

7.Cara Penyusunan APBN dan APBD
Pertama, tiap departemen, lembaga atau badan, dan semua organisasi yang dibiayai oleh keuangan negara mengajukan usul atau rencana kegiatan dan pembiayaan. Rencana tersebut kemudian dibahas kelompok kerja yang dibentuk untuk tujuan itu. Setelah difinalkan, pemerintah mengajukan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) ke DPR. Setelah dibahas disetujui oleh DPR, RAPBN tersebut kemudian disahkan menjadi APBN melalui undang-undang. Bila RAPBN tidak disetujui DPR, pemerintah menggunakan APBN tahun sebelumnya. Pelaksanaan APBN diatur dengan Keputusan Presiden (Keppres).

8.Tolak Ukur APBN dan APBD
Penilaian APBN mempunyai empat tolak ukur, yaitu saldo anggaran total, konsep nilai bersih, defisit domestik, dan defisit moneter.
1)Saldo anggaran total : Ditentukan dengan cara mengukur besar pinjaman bersih pemerintah agar saldo nol. Jadi, anggaran menjadi seimbang meskipun dalam realitas muncul defisit atau surplus.
2)Konsep nilai bersih : Merupakan saldo dalam rekening lancar APBN. Konsep ini dapat digunakan sebagai ukuran bagi besar tabungan yang diciptakan oleh sektor pemerintah.
3)Defisit domestik : Diukur sebagai posisi bersih (neto) pemerintah terhadap sektor pengeluaran luar negeri.
4)Defisit moneter : Digunakan sebagai posisi bersih (neto) pemerintah terhadap sektor perbankan. Konsep ini banyak digunakan di Bank Indonesia sebagai faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah uang beredar.
Berdasarkan asas-asas dan tolak ukur penilaian APBN tersebut, dapat diketahui jenis-jenis kebijakan anggaran, yaitu kebijakan anggaran surplus, kebijakan anggaran berimbang, dan kebijakan defisit. Kebijakan tersebut bergantung pada kondisi keuangan negara pada saat itu.

Sumber Pendapatan Negara dan Daerah
1.Sumber Pendapatan Negara
Sebagaimana dinyatakan dalam pasal 11 ayat 2 UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pendapatan negara dalam APBN terdiri atas penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan atau hibah.
a)Penerimaan Dalam Negeri
1)Penerimaan Perpajakan
Pajak merupakan iuran atau pembayaran yang diwajibkan untuk dilakukan oleh wajib pajak berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah (dalam hal ini undang-undang).
Pendapatan negara yang berasal dari berbagai objek pajak jika dilihat dari sifatnya terdiri atas pajak langsung dan pajak tidak langsung.
a.Pajak langsung adalah pajak yang wajib dipikul atau dibayar oleh wajib pajak dan tidak dapat dipindahkan kepada pihak lain. Pajak langsung diantaranya berupa :
Pajak penghasilan (Pph)
Pajak bumi dan bangunan (PBB)
Pajak kendaraan bermotor (PKB)
b.Pajak tidak langsung adalah pajak yang dibebankan pajaknya dapat dipindahkan kepada pihak lain. Pajak tidak langsung diantaranya berupa :
Pajak penjualan
Pajak pertambahan nilai (PPN)
Bea balik nama (BBN)
Bea masuk dan cukai

2)Penerimaan Bukan Pajak
Penerimaan bukan pajak merupakan penerimaan negara yang berasal dari kekayaan negara. Penerimaan bukan pajak diantaranya berupa penerimaan Sumber Daya Alam (SDA), seperti minyak bumi, gas alam pertambangan umum, kehutanan, dan perikanan, bagian laba badan usaha milik negara (BUMN). Penerimaan negara bukan pajak (PNBB) lainnya.
b)Penerimaan Pembangunan atau Hibah
Penerimaan pembangunan adalah penerimaan yang berasal dari bantuan luar negeri. Bantuan itu dapat berasal dari negara donor atau lembaga keuangan internasional. Pada umumnya itu bersyarat ringan. Dewasa ini Indonesia menerima bantuan dari Consultative Group on Indonesia (CGI) yang diketuai oleh Bank Dunia. Penerimaan pembangunan digunakan untuk membiayai program-program pembangunan. Program-rpogram itu diantaranya pembangunan jalan, jembatan, dan program pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Penerimaan dalam negeri merupakan penerimaan yang paling utama dan paling besar, sedangkan penerimaan pembangunan hanya pelengkap untuk mempercepat laju pembangunan.
Hibah merupakan penerimaan negara yang berbentuk bantuan baik bantuan program maupun bantuan program yang pada umumnya berasal dari pinjaman bantuan luar negeri.

2.Sumber Pendapatan Daerah
Sebagaimana dinyatakan dalam pasal 16 UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pendapatan daerah berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) dana perimbangan, dan pendapatan lain-lain yang sah.
a)Pendapatan Asli Daerah
PAD adalah pendapatan daerah yang berasal dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berbagai pendapatan asli daerah yang sah.
b)Dana Perimbangan
Dana perimbangan adalah dana yang bersumber dari penerimaan APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk membiayai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Dana perimbangan bersumber dari berbagai penerimaan berikut.
Penerimaan daerah dari pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, dan penerimaan sumber daya alam pajak bumi dan bangunan
Pembagian penerimaan daerah yang berasal dari pajak bumi dan bangunan diatur dalam pasal 2 PP RI No. 104 Tahun 2000 tentang dana perimbangan. Penerimaan negara dari pajak bumi dan bangunan dibagi imbangan 10% untuk pemerintah pusat dan 90% untuk daerah. Bagian daerah dari pajak bumi dan bangunan tersebut dibagi dengan perincian sebagai berikut :
16,2 % untuk daerah provinsi yang bersangkutan dan disalurkan ke rekening kas daerah provinsi.
64% untuk daerah kabupaten/kota yang bersangkutan dan disalurkan ke rekening kas daerah kabupaten / kota.
19% untuk biayai pemungutan dan disalurkan ke rekening kas negara dan kas daerah.

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Pembagian penerimaan daerah yang berasal dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan diatur dalam Pasal 5 PP RI No. 104 Tahun 2000 tentang Dana Perimbangan.
Penerimaan negara dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dibagi dengan imbangan 20% untuk pemerintah pusat dan 80% untuk daerah. Bagian daerah dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan tersebut dibagi dengan rincian sebagai berikut :
16,2% untuk daerah provinsi yang bersangkutan dan disalurkan ke rekening kas daerah provinsi.
64% untuk daerah Kabupaten / Kota yang bersangkutan dan disalurkan ke rekening kas daerah Kabupaten / Kota.

Penerimaan dari Sumber Daya Alam
Penerimaan negara / daerah yang berasal dari sumber daya alam terdiri atas :
Sektor kehutanan
Sektor pertambangan umum
Sektor perikanan
Sektor pertambangan minyak dan gas alam
Pembagian penerimaan daerah yang berasal dari sumber daya alam diatur dalam PP RI No. 104 Tahun 2000 tentang Dana Perimbangan.
(1)Penerimaan Negara dari sumber daya alam sektor kehutanan, sektor pertambangan umum, dan sektor perikanan dibagi dengan imbangan 20% untuk pemerintah pusat dan 80% untuk daerah (pasal 8).
(2)Penerimaan negara dari sumber daya alam sektor pertambangan minyak bumi dan gas setelah dikurangi komponen pajak dan pungutan lainnya (pasal 12) dibagi sebagai berikut :
Penerimaan negara dari pertambangan minyak bumi dibagi dengan imbangan 85% untuk pemerintah pusat dan 15% untuk daerah.
Penerimaan negara dari pertambangan gas alam dibagi dengan imbangan 70% untuk pemerintah pusat dan 30% untuk daerah.

Dana Alokasi Umum
Dana alokasi umum adalah dana yang berasal dari APBN dan dialokasikan kepada daerah dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah. DAU berguna untuk membiayai kebutuhan pengeluaran daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Dana alokasi umum ditetapkan sekurang-kurangnya 25% dari penerimaan dalam negeri yang ditetapkan dalam APBN.

Dana Alokasi Khusus
Dana alokasi khusus adalah dana yang berasal dari APBN dan dialokasikan kepada daerah untuk membantu membiayai kebutuhan tertentu / khusus dengan memperhatikan ketersediaan dana dalam APBN.

c)Pinjaman Daerah
Pinjaman daerah adalah semua transaksi yang mengakibatkan daerah menerima dari pihak lain sejumlah uang atau manfaat bernilai uang sehingga daerah tersebut dibebani kewajiban untuk membayar kembali. Pinjaman daerah terdiri atas :
1)Pinjaman jangka panjang : Digunakan hanya untuk membiayai pembangunan prasarana yang merupakan aset daerah dan menghasilkan penerimaan untuk pembayaran kembali pinjaman serta memberikan manfaat bagi pelayanan masyarakat.
2)Pinjaman jangka pendek : Digunakan untuk membantu kelancaran arus kas untuk keperluan jangka pendek dan sebagai dana talangan tahap awal suatu investasi yang akan dibiayai dengan pinjaman jangka panjang.
Pinjaman daerah dapat bersumber dari dalam negeri dan luar negeri.
a)Pinjaman dari dalam negeri bersumber dari :
Pemerintah pusat
Lembaga keuangan bank
Lembaga keuangan bukan bank
Masyarakat
Sumber lainnya
b)Pinjaman dari luar negeri dapat berupa pinjaman bilateral dan pinjaman multilateral.

Dari uraian di muka, dapat disimpulkan sumber-sumber pendapatan negara dan pendapatan daerah, sebagaimana yang tampak pada tabel di bawah ini.

Sumber Pendapatan Negara dan Daerah

1. Penerimaan Perpajakan
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD)
a)Pajak Penghasilan (Pph)
b)Pajak bumi dan bangunan (PBB)
c)Pajak kendaraan bermotor (PKB)
d)Pajak penjualan
e)Pajak pertambahan nilai (PPN)
f)Bea balik nama (BBN)
g)Bea masuk dan cukai
a)Penerimaan sumber daya alam (SDA), seperti minyak bumi, gas alam, pertambangan umum, kehutanan, dan perikanan
b)Bagian laba BUMN
c)Penerimaan negara bukan pajak (PNPB) lainnya

2. Penerimaan Bukan Pajak
2. Dana Perimbangan
a)penerimaan sumber daya alam (SDA), seperti minyak bumi, gas alam, pertambangan umum, kehutanan, dan perikanan
b)Bagian laba BUMN
c)Penerimaan negara bukan pajak (PNPB) lainnya
a)Penerimaan daerah dari pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dan penerimaan dari sumber daya alam.
b)Dana alokasi umum (DAU)
c)Dana alokasi khusus (DAK)
3. Penerimaan Pembangunan atau
Hibah
3. Pinjaman Daerah

Pengeluaran Negara dan Daerah
1.Pengeluaran Negara
Dalam pasal 12 Keppres RI No. 42 Tahun 2002 dijelaskan bahwa prinsip-prinsip pelaksanaan anggaran belanja adalah sebagai berikut : hemat, tidak mewah, efisien dan sesuai dengan kebutuhan teknis yang disyaratkan, efektif, terarah, dan terkendali sesuai dengan rencana, program/kegiatan, dan fungsi setiap departemen / lembaga / pemerintah daerah, mengutamakan kepentingan produksi dalam negeri.
Pengeluaran negara dapat dibedakan atas pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan.
a)Pengeluaran rutin terdiri atas :
1)Belanja pegawai negeri dan TNI, yaitu belanja untuk gaji, pensiunan, tunjangan beras, lauk pauk dan biaya perjalanan dinas.
2)Belanja barang, yaitu pengeluaran negara untuk membeli barang-barang dalam negeri dan luar negeri yang digunakan untuk penyelenggaraan negara.
3)Subsidi daerah otonom (untuk belanja pegawai dan belanja barang).
4)Bunga untuk cicilan utang, yaitu pengeluaran negara untuk mencicil pokok pinjaman dan bunganya;
a.Utang dalam negeri
b.Utang luar negeri
5)Subsidi, yaitu pengeluaran negara untuk subsidi BBM dan non-BBM.
6)Pengeluaran

b)Pengeluaran Pembangunan
Pengeluaran pembangunan adalah pengeluaran negara untuk membiayai pembangunan. Pembangunan dapat berupa pembangunan fisik dan pembangunan non fisik. Contoh pembangunan fisik adalah pembangunan gedung-gedung, jembatan dan jalan. Pembangunan nonfisik dapat berupa pelatihan-pelatihan atau penataran pegawai negeri.
Pengeluaran pembangunan terdiri atas :
a)Pembiayaan rupiah,
b)Pembiayaan proyek.

2.Pengeluaran Daerah
Sebagaimana belanja negara, belanja daerah juga dirinci menurut organisasi, fungsi dan jenis belanja.
a)Rincian belanja/daerah menurut organisasi disesuaikan dengan susunan perangkat daerah/lembaga teknis daerah.
b)Rincian belanja daerah menurut fungsi terdiri atas pelayanan umum, pertahanan, ketertiban, dan keamanan, ekonomi, lingkungan hidup, perumahan dan fasilitas umum, kesehatan, pariwisata, budaya, agama, pendidikan dan perlindungan sosial.
c)Rincian belanja daerah menurut jenis belanja (sifat ekonomi) terdiri atas belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, bunga, subsidi, hibah dan bantuan sosial.

Peranan APBN dan APBD
Fungsi APBN dan APBD terhadap perekonomian adalah :
1)Memberikan arah prioritas pembangunan, seperti prioritas pada bidang perdagangan, industri dan jasa.
2)Sebagai pedoman dalam pembiayaan pembangunan sehingga pembangunan berjalan secara efektif dan efisien (tepat sasaran dan tidak terjadi pemborosan).
3)Mewujudkan pertumbuhan dan stabilitas perekonomian.
4)Sebagai sarana pemerataan pendapatan.

BAB IV
KEUANGAN NEGARA

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
2.Arti, Tujuan dan Fungsi APBN
a.Pengertian APBN
Yang dimaksud dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah suatu daftar terinci yang memuat tentang penerimaan dan pengeluaran negara dalam kurun waktu satu tahun, APBN disusun dalam bentuk scontro, sebelah kiri atau sebelah debet, dicatat mata anggaran penerimaan, sedangkan sebelah kanan atau sebelah kredit, dicatat mata anggaran pengeluaran.
Tahukah anda siapa yang menyusun RAPBN dan kapan dilakukan? RAPBN disusun oleh pemerintah bersama DPR yang diawali dengan pembicaraan pendahuluan yang bersifat kualitatif artinya pembahasan mengenai kebijaksanaan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) serta prioritas dan penekan di berbagai sektor ini dilakukan biasanya setelah pidato kenegaraan setiap tanggal 16 Agustus RAPBN yang disusun oleh pemerintah diajukan kepada DPR, maka RAPBN setelah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berubah menjadi APBN tahun sebelumnya. Kurun waktu APBN negara kita dimulai tanggal 1 April sampai dengan 31 Maret tahun berikutnya.

b.Tujuan APBN
Tujuan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) adalah sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran negara dalam melaksanakan kegiatan kenegaraan untuk meningkatkan produksi dan kesempatan kerja dalam rangka untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Adapun langkah-langkah yang diambil antara lain :
a.Mengusahakan Anggaran yang berimbang. Keseimbangan APBN diusahakan dengan jalan :
1.Menghemat pengeluaran rutin yang kurang perlu.
2.Meningkatkan efisiensi aparatur negara serta memperkuat kontrol intern.
Contoh : - PBB
- Pajak kendaraan bermotor
- Bea balik nama kendaraan bermotor
b.Retribusi : Adalah pungutan masyarakat kepada pemerintah dan pemerintah memberikan imbalan jasa secara langsung.
c.Iuran : Adalah pungutan dari masyarakat kepada pemerintah maupun bukan pemerintah atas fasilitas yang diberikan.
d.Bea : Adalah pajak yang dikenakan pada barang-barang yang diekspor dan yang diimpor keluar negeri (Bea Ekspor dan Impor).
e.Cukai : Pajak yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu. Misalnya tembakau, gula, minuman keras, dsb.

3.Fungsi Utama dan Jenis Pajak
Fungsi utama pajak bagi pemerintah :
Pemungutan pajak tidak hanya bertujuan mengisi kas negara saja, tetapi mempunyai fungsi yang lebih luas lagi yaitu sebagai :
1.Sumber Pendapatan Negara
Yaitu pajak mempunyai fungsi untuk membiayai pengeluaran pemerintah demi pelaksanaan tugasnya. Ini disebut fungsi Budget dan pajak.
2.Alat Untuk Mengukur Kegiatan Ekonomi :
Yaitu pajak dapat berfungsi untuk mengatur kegiatan ekonomi dengan jalan mempengaruhi produksi, konsumsi, perdagangan dengan perkembangan harga dan sebagainya. Ini disebut fungsi reguler yang meliputi :
a.Untuk mendorong atau mengerem produksi / konsumsi barang tertentu misalnya minuman keras dikenakan cukai tinggi sehingga harganya menjadi mahal.
b.Untuk mengendalikan inflasi, misalnya pajak penjualan untuk barang kebutuhan hidup diperingan, sedangkan pajak atas barang mewah diperberat.
c.Untuk melindungi industri dalam negeri, terhadap saingan dari luar negeri. Misalnya bea impor yang tinggi barang jadi, tetapi bea impor yang rendah untuk bahan baku yang diperlukan oleh industri dalam negeri.

3.Alat Pemerataan Pendapatan Masyarakat
Khususnya pembagian kekayaan yang lebih merata diantara warga masyarakat. Dengan melalui kebijaksanaan perpajakan (politik fiskal), pemerintah dapat mengenakan pajak yang tinggi kepada golongan masyarakat yang berpenghasilan tinggi dan hasilnya dipergunakan untuk memajukan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat.

Jenis-Jenis Pajak Yang Berlaku di Indonesia Saat Ini
Pada garis besarnya dari bermacam-macam pajak dapat dibedakan menjadi dua jenis pajak yaitu :
a.Pajak Negara ( Pusat )
Yaitu pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat melalui aparaturnya Derektorat Jendral Pajak. Pajak negara dapat dibedakan menjadi dua golongan :
1.Pajak Langsung
Yaitu pajak yang bebannya harus ditanggung atau dipikul sendiri oleh wajib pajak yang termasuk pajak langsung antara lain :
a.Pajak Pendapatan (P.Pd) yaitu pajak yang dikenakan pada pendapatan seorang.
b.Pajak Perseroan (P.Ps) yaitu pajak yang dikenakan pada laba perusahaan.
c.Pajak kekayaan yaitu pajak yang dikenakan pada kekayaan atau harta seseorang.
d.Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yaitu pajak yang dikenakan pada pemilik tanah dan bangunan rumah atau gedung.

2.Pajak Tidak Langsung
Yaitu pajak yang beban pajakan dilimpahkan atau dialihkan kepada orang lain. Yang termasuk pajak tidak langsung meliputi :
a.Pajak Penjualan (P.Ph) yaitu pajak yang dipungut atas penjualan barang yang diperdagangkan, baik penjualan produk dalam negeri maupun produk luar negeri.
b.Bea : Yaitu pajak yang dikenakan pada barang-barang yang diimpor dari luar negeri (bea impor) dan barang-barang di ekspor (bea ekspor).
c.Cukai : Yaitu pajak yang dikenakan pada barang-barang tertentu termasuk tembakau, minuman keras, gula dan lain-lain.
d.Materai : Yaitu pajak yang dikenakan kepada seseorang yang sedang membuat surat perjanjian atau surat-surat penting yang mempunyai kedudukan hukum, seperti surat jual beli, kwitansi pembayaran uang, surat perjanjian sewa menyewa dsb. Wajib diberi materai sesuai dengan peraturan.

b.Pajak Daerah
Yaitu pajak yang pemungutannya dilakukan oleh pemerintah daerah. Macam dan besar untuk masing-masing daerah tidak sama hal ini tergantung pada peraturan daerah dengan memperhatikan keadaan masing-masing. Baik oleh pemerintah daerah Tingkat I maupun pemerintah daerah Tingkat II. Pajak daerah meliputi :
1.Pajak Langsung :
Pajak kendaraan bermotor
Pajak kendaraan tidak bermotor
Pajak pembangunan
Pajak radio
Pajak orang asing
2.Pajak Tidak Langsung, yang meliputi :
Pajak reklame
Pajak tontonan
Pajak penjualan minuman keras
Pajak rumah penginapan / hotel
Dsb.

B.Pengertian Pajak dan Pungutan Resmi Lainnya :
Pengertian pajak dan pungutan resmi lainnya sebagai kewajiban setiap warga negara. Sebagaimana kita ketahui bahwa salah satu sumber penerimaan negara adalah sektor pajak, sedangkan pengertian pajak adalah pungutan atau sumbangan wajib yang harus dibayar oleh orang atau badan kepada pemerintah tanpa adanya balas jasa secara langsung yang diterima oleh pembayar pajak.
Pada saat ini pemerintah terus harus berusaha untuk meningkatkan penerimaan negara dari pajak guna membiayai pembangunan. Upaya untuk memperluas penerimaan pajak dengan cara melalui intensifikasi pajak dilakukan dengan cara menggali lebih lanjut atau penambahan penerimaan dari sumber pajak yang telah ada. Sedangkan melalui ekstensifikasi pajak dengan melalui upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak dengan jalan memperluas sumber pajak. Disamping pajak kita juga mengenai beberapa pungutan resmi yang dilakukan oleh pemerintah karena pemakaian fasilitas yang diberikan oleh pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung.
Macam-macam pungutan resmi lainnya sebagai kewajiban warga negara adalah sebagai berikut :
a.Retribusi : Adalah pembayaran dari rakyat kepada negara dengan menerima imbalan jasa secara langsung.
Contoh : - Uang SPP
- Uang langganan listrik, telfon dan air
- Parkir kendaraan dan karcis pasar
b.Iuran : Adalah pungutan kepada masyarakat yang dilakukan tidak harus oleh pemerintah atas fasilitas yang diberikan.
Contoh : - Iuran TV dan radio
c.Pungutan resmi selain pajak
Selain pemerintah dari sektor pajak, ada lagi sumber penerimaan pemerintah dari pungutan kepada warga negara secara resmi, tetapi bukan pajak. Pungutan resmi selain pajak antara lain sebagai berikut :
1.Cukai
Cukai adalah iuran yang ditetapkan berdasarkan peraturan pemerintah atas barang tertentu. Contoh : Cukai tembakau, minuman keras, minyak wangi dan lain-lain.


2.Hasil dari undian negara
Diperoleh dari jumlah penerimaan undian yang terjual dengan semua pengeluaran termasuk hadiah yang diberikan kepada pemenang undian tersebut.
3.Retribusi
Adalah iuran yang dipungut oleh pemerintah kepada seseorang berupa jasa dari pemerintah. Misalnya pembayaran parkir, karcis pasar dan lain-lain.
4.Bea ekspor dan impor
Bea ekspor adalah pungutan resmi kepada eksportir yang akan mengirim barang ke luar negeri.
Bea impor adalah pungutan terhadap importir saat menerima barang dari luar negeri.
5.Ipeda dan Ireda
Iuran pembangunan daerah dan iuran rehabilitasi daerah adalah iuran yang dipungut pemerintah daerah untuk pembangunan sarana prasarana yang rusak.

Asas, Fungsi, Jenis dan Peranan Pajak
a.Asas Pajak
Asas-asas tentang pungutan pajak oleh pemerintah suatu negara kepada warga negara sebagai wajib pajak dikemukakan oleh beberapa ahli antara lain : Adam Smith, W.J. Langen Wagner.
1)Asas keadilan (Ability to pay) adalah beban pajak didasarkan pada kemampuan membayar wajib pajak.
2)Asas kepastian (certainty) adalah pemungutan pajak yang disertai jaminan, sesuai dengan UUD 1945 pasal 23 ayat 2.
3)Asas kesenangan (Conveniernce) adalah pemungutan pajak dilaksanakan pada saat wajib pajak baru menerima uang.
4)Asas ekonomis (economy) adalah pungutan pajak sekecil-kecilnya dibandingkan dengan jumlah penghasilan.

W.J. Langen
1.Asas kesamaan adalah pungutan pajak kepada orang yang penghasilannya sama dengan pajak yang sama pula.
2.Asas daya pikul adalah pemungutan pajak dimana orang yang berpenghasilan tinggi dikenakan pajak lebih dan sebaliknya.
3.Asas manfaat adalah hasil pungutan pajak digunakan untuk membangun jalan raya, jembatan, tempat ibadah dan lain-lain.
4.Asas kesejahteraan adalah hasil pemungutan pajak digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

Prinsip Pemungutan Pajak
Dengan meningkatnya kegiatan pemerintah dalam tugas melaksanakan roda pemerintah jelas membutuhkan dana yang besar, siapkah yang menanggung dana tersebut? Jawabannya adalah jelas yaitu rakyat. Bagaimana pembebanan tersebut? Jawabnya adalah dengan cara memungut pajak dari rakyat. Kemudian yang menjadi masalah adalah dengan prinsip pajak bangunan agar menjadi pedoman dalam mendistribusikan pembebanan biaya tersebut kepada rakyat supaya adil.
Pada dasarnya menurut ahli ekonomi ada 7 prinsip pemungutan pajak agar efektif dan adil yaitu :
1.Prinsip Keuntungan (Benif Principle)
Orang yang dibebani pajak adalah orang yang telah menikmati pelayanan umum yang disediakan oleh negara. Misalnya mengendarai mobil di jalan raya, berarti menikmati jasa jalan itu, karenanya pantas jika pemilik atau pengendara mobil dibebankan pajak.
2.Prinsip Kemampuan (Ability Principle)
Bahwa pungutan pajak kepada wajib pajak harus sesuai dengan kemampuan untuk membayar pajak. Orang yang mampu pantas membayar, sedangkan yang tidak mampu dibebaskan dari pajak. Ukuran mampu dan tidak mampu itu sangat semu dan relatif, karena itu umumnya perlu ambil ukuran menu tarif pajak yang berlaku.
3.Prinsip Kesamaan
Yaitu pembebanan pajak harus sesuai dengan kemampuan wajib pajak, artinya beban pajak untuk masing-masing wajib pajak harus sebanding dengan tingkat penghasilannya.
4.Prinsip Kepastian
Artinya pajak harus tegas dan jelas serta kepastiannya hukum (berdasarkan undang-undang dan peraturan pemerintah maka akan mudah dimengerti oleh wajib pajak serta memudahkan administrasinya.
5.Prinsip Kecocokan
Artinya bahwa pungutan pajak kepada wajib pajak jangan sampai mereka merasa ditekan, sehingga sadar akan kewajibannya sebagai warga negara yang baik dan mau membayar pajak dengan penuh kesadaran kepada pemerintah.
6.Prinsip Ekonomi
Artinya bahwa dalam pemungutan pajak harus melebihi dari biaya. Jangan sampai terjadi sebaliknya biaya pungut lebih besar dari pajaknya sendiri.
7.Prinsip Ketetapan
Artinya bahwa pajak hendaknya dipungut tepat pada waktunya. Ketika ketetapan waktu dalam pembayaran pajak dari wajib pajak, akan menyulitkan posisi anggaran belanja yang telah disusun oleh pemerintah.

Cara Pemungutan Pajak
Menurut Adam Smith dalam bukunya yang berjudul “The Wealth of Nations” mengemukakan beberapa pedoman sistem perpajakan yang sampai sekarang masih berlaku yaitu :
1.Adil
Beban pajak harus dibagi seadil-adilnya diantara para warga masyarakat untuk melaksanakan keadilan itu dipergunakan empat macam cara yaitu :
a.Cara Progresif
Yaitu jumlah prosentase pajak semakin bertambah, mengikuti pertambahan pendapatan, tetapi jumlah pertambahan pajak sama besarnya dengan pertambahan pendapatan.
b.Cara Proporsional
Prosentasi pajak tetap berapapun jumlah pendapatan. Jadi pajak yang dibayar semakin besar pendapatan atau semakin turun pendapatan.
c.Cara Regresif
Prosentasi pajak menurun setiap pertambahan pendapatan, pengenaan pajak semacam ini seolah-olah merasa berat bagi yang berpendapatan rendah, dan terasa ringan bagi yang berpendapatan besar.
d.Cara Degresif
Semakin bertambah pendapatan semakin bertambah pula pajak tetapi dengan prosentasi yang lebih kecil dari pada prosentasi pertambahan pendapatan.
Contoh : Pendapatan Rp. 1.000.000 pajaknya 10% dan pendapatan Rp. 2.000.000 pajaknya 11%.

2.Jelas
Beban pajak yang harus dibayar seseorang atau badan hukum itu harus jelas, tegas dan tentu baik jumlah maupun cara perhitungannya sehingga dapat dipastikan, dan juga dipaksakan atau dituntut dasar peraturan yang jelas.
3.Sederhana
Jenis pajak dan cara perhitungannya hendaknya jangan terlalu banyak dan berbelit. Pajak tak langsung lebih mudah pengumpulannya, tetapi kurang adil alam pembagian beban. Pajak langsung lebih adil, tetapi biaya pengumpulannya lebih tinggi.
4.Efisiensi
Pajak mempunyai segi negatif, karenanya sifatnya mengurangi pendapatan seseorang dan dirasakan sebagai beban dan sedapat mungkin dihindari. Karena itu dalam menentukan dan memungut pajak, pemerintah harus mempertimbangkan korban dan hasil yaitu manfaat yang diperoleh uang pajak tersebut.

Suatu proses produksi, dengan demikian dapat menghasilkan produksi yang semakin meningkat. Peningkatan hasil produksi akan diikuti pula dengan peningkatan pendapatan. Dengan peningkatan pendapatan, sebagian pendapatan yang tidak dikonsumsi akan meningkatkan tabungan, masyarakat.
Akhirnya dengan peningkatan tabungan akan meningkatkan tingkat investasi, dengan semakin banyak investasi yang berada di negara kita semakin banyak barang-barang dan jasa yang tersedia bagi masyarakat.

Azas Penyusunan APBN
Penyusunan program pembangunan dituangkan dalam APBN dengan berazaskan :
a.Kemandirian, artinya sumber penerimaan dalam negeri semakin ditingkatkan.
b.Penghematan, atau peningkatan afisiensi dan produktifitas.
c.Penajaman prioritas pembangunan.

Cara Penyusunan APBN
Penyusunan APBN dilaksanakan tiap-tiap tahun sesuai dengan UUD 1945 pasal 23 ayat (1) yang menyatakan APBN ditetapkan tiap-tiap tahun dengan undang-undang. Tata cara penyusunan APBN adalah sebagai berikut : Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) disusun oleh pemerintah dalam bentuk neraca. RAPBN disampaikan oleh pemerintah kepada DPR sebagai nota keuangan. DPR membahas dalam sidang-sidangnya. Jika APBN telah dibahas dan mendapat persetujuan DPR, maka ditetapkan sebagai undang-undang yang harus dilaksanakan oleh pemerintah sebagai pedoman pembelanjaan tahunan.

A.Pajak
Pada UUD 1945 Pasal 23 ayat (2) “Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan undang-undang”. Maka dari itu, Republik Indonesia memiliki undang-undang mengatur perpajakan, diantaranya sebagai berikut :
1)Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2000 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
2)Penjelasan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 16 tahun 2000 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan.
3)Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2000 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang nomor 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.
4)Penjelasan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2000 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang nomor 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.
5)Undang-Undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2000 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 8 tahun 1983 tentang pajak pertambahan nilai barang dan jasa pajak penjualan atas barang mewah.
6)Penjelasan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2000 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang nomor 8 tahun 1983 tentang pertambahan nilai barang dan jasa pajak penjualan atas barang mewah.
7)Undang-Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 19 tahun 1997 tentang penagihan pajak penghasilan dengan surat paksa.
8)Penjelasan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 19 tahun 1997 tentang penagihan pajak penghasilan dengan surat paksa.
9)Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 21 tahun 1997 tentang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
10)Penjelasan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 21 tahun 1997 tentang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

1.Pengertian Pajak
Menurut Prof. Dr. H. Rochmat Soemitro, SH pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan Undang-Undang (yang dapat dipaksakan) dengan tidak mendapat jasa timbal (kontrarestasi), yang langsung dapat ditunjukkan dan digunakan untuk membayar pengeluaran umum.
Prof. Dr. P.J.A. Adriani mendefinisikan pajak sebagai iuran kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan, dengan tidak mendapat prestasi kembali, yang langsung dapat ditunjukkan, dan gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran umum sehubungan tugas negara adalah untuk menyelenggarakan pemerintahan.
Dari kedua definisi tersebut, dapat kita simpulkan bahwa pajak memiliki beberapa unsur, yaitu :
1)Iuran rakyat kepada negara;
2)Berdasarkan Undang-Undang;
3)Tanpa jasa timbal balik dari negara yang secara langsung dapat ditunjukkan;
4)Digunakan untuk membiayai rumah tangga negara.

2.Fungsi Pajak
Karena pajak dipungut pemerintah maka pajak mempunyai fungsi antara lain sebagai berikut :
1)Fungsi Penerimaan (Budgetair)
Pajak difungsikan sebagai sumber pendapatan negara karena dapat dipaksakan dan diperuntukkan bagi pembiayaan pengeluaran pemerintah baik pengeluaran rutin maupun pengeluaran pembangunan.
2)Fungsi Mengatur (Regulere)
Pajak berfungsi sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan dibidang sosial dan ekonomi. Sebagai contoh yaitu dikenakannya pajak yang tinggi terhadap minuman keras, sehingga konsumsi minuman keras dapat ditekan.


3)Fungsi Redistribusi dan Demokrasi
a)Fungsi Redistribusi, yaitu fungsi yang lebih menekankan unsur pemerataan dan keadilan dalam masyarakat. Hal ini terlihat dari adanya lapisan tarif dalam pengenaan pajak, yaitu tarif pajak yang lebih besar untuk tingkat atau lampiran penghasilan yang lebih tinggi.
b)Fungsi demokrasi merupakan salah satu penjelmaan atau wujud sistem gotong royong termasuk kegiatan pemerintah dan pembangunan. Fungsi ini pada sekarang sering dikaitkan dengan tingkat pelayanan pemerintah kepada masyarakat khususnya membayar pajak. Apabila pajak telah dilaksanakan dengan baik maka timbul baiknya pemerintah harus memberikan pelayanan terbaik.

3.Jenis Pajak
Jenis pajak sangat beragam, tergantung dari sudut mana memandangnya.
1)Dari sudut yang memiliki beban
a)Pajak Langsung (Direct Tax)
Pajak langsung ialah pajak yang dikenakan secara berkala terhadap orang atau badan sesuai dengan surat ketetapan pajak. Pajak langsung harus dipikul sendiri oleh wajib pajak, dan tidak boleh dilimpahkan kepada orang lain. Misalnya, Pajak Penghasilan serta Pajak Bumi dan Bangunan.
b)Pajak Tak Langsung (Indirect Tax)
Pajak tak langsung ialah pajak yang dikenakan atas surat tanda bukti, perbuatan, atau peristiwa. Pajak ini dipungut tanpa surat ketetapan pajak dan bisa dialihkan ke orang lain. Misalnya, pajak pertambahan nilai pajak penjualan barang mewah. Sasaran pajak tak langsung ini sebenarnya konsumen, sedangkan pengusaha kena pajak bertindak sebagai pemungut pajak. Akan tetapi, ada kalanya karena diwajibkan, pabrik menggantikannya dengan cara menekan ongkos produksi hingga dengan jumlah pajak yang harus dipungut.
2)Dari Segi Lembaga yang Memungut
a)Pajak Negara
Pajak negara adalah pajak yang pemungutannya dilaksanakan oleh pemerintah pusat. Yang termasuk pajak negara, antara lain sebagai berikut:
1.Pajak Penghasilan (Undang-Undang No. 10 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 1991).
2.Pajak pertambahan nilai barang, jasa, dan pajak penjualan atas barang mewah (Undang-Undang No. 11 Tahun 1994 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 8 Tahun 1983 tentang PPN dan PPn Barang Mewah).
3.Pajak Bumi dan Bangunan (Undang-Undang No. 12 Tahun 1985 tentang PBB).
4.Bea materai (Undang-Undang No. 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai).
b)Pajak Daerah
Pajak daerah adalah pajak yang dipungut oleh pemerintahan daerah, baik oleh daerah tingkat I maupun daerah tingkat II, dan hasilnya dipergunakan untuk membiayai rumah tangga otonom tingkat I dan tingkat II tersebut. Ruang lingkup yang dipungut adalah objek pajak yang belum dikenakan pajak negara, antara lain :
1.Pajak potong hewan;
2.Pajak pembangunan;
3.Pajak radio;
4.Pajak bangsa lain;
5.Pajak reklame;
6.Pajak kendaraan tidak bermotor;
7.Pajak kendaraan bermotor;
8.Pajak penerangan;
9.Jalan;
10.Pajak rumah bola sodok;
11.Pajak hiburan, dan
12.Pajak alat angkut air.
3)Dari Segi Sifatnya
a.Pajak Subyektif adalah pajak yang berpangkal pada objeknya (wajib belajar). Contoh pajak penghasilan.
b.Pajak Objektif adalah pajak yang berpangkal pada objeknya tanpa memperhatikan wajib pajak, contoh pajak penjualan.

4.Syarat Pemungutan Pajak
Agar tidak menimbulkan hambatan atau perlawanan dalam pemungutan pajak, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
1)Pemungutan Pajak Harus Adil (Syarat Keadilan)
Adil diartikan sebagai berikut.
a)Adil dalam per undang-undang, misalnya mengenakan pajak secara umum dan merata serta disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.
b)Adil dalam pelaksanaannya, yaitu dengan memberikan hak bagi wajib pajak untuk mengajukan keberatan dan penundaan dalam pembayaran.
2)Pemungutan Pajak Harus Berdasarkan Undang-Undang (Syarat Yuridis)
Di Indonesia pajak diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23 ayat (2). Hal itu memberi jaminan hukum untuk menyatakan keadilan, baik bagi negara maupun warganya.
3)Tidak Mengganggu Perekonomian (Syarat Ekonomis)
Pemungutan pajak tidak boleh mengganggu kelancaran kegiatan produksi maupun perdagangan, sehingga tidak menimbulkan kelesuan perekonomian masyarakat.
4)Pemungutan Pajak Harus Efisien (Syarat Finansial)
Biaya pemungutan harus dapat ditekan seefisien mungkin.
5)Sistem Pemungutan Pajak Harus Sederhana
Sistem yang sederhana memudahkan dan mendorong masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

5.Teori Yang Mendukkung Pemungutan Pajak
Terdapat beberapa teori yang menjelaskan atau memberi justifikasi pemberian hak kepada negara untuk memungut pajak.
1)Teori Asuransi
Negara melindungi keselamatan jiwa, harta benda, dan hak rakyat. Oleh karena itu, rakyat harus membayar pajak.
2)Teori Kepentingan
Pembagian beban pajak kepada rakyat didasarkan pada kepentingan seseorang terhadap negara, makin tinggi pajak yang harus dibayar. Teori ini dikenal dengan Benefit Approach Theory.


3)Teori Daya Pikul
Beban pajak untuk semua orang harus sama beratnya, artinya pajak harus sesuai dengan daya pikul masing-masing orang. Teori ini dikenal dengan Ability Approach Theory.
4)Teori Bakti
Dasar keadilan pemungutan pajak terletak pada hubungan rakyat dengan negaranya. Sebagai warga negara yang berbakti harus menyadari bahwa pembayaran pajak adalah suatu kewajiban.
5)Teori Asas Daya Beli
Dasar keadilan terletak pada akibat pemungutan pajak, artinya memungut pajak berarti menarik daya beli dari rumah tangga masyarakat untuk rumah tangga negara. Selanjutnya negara akan mengeluarkan kembali ke masyarakat.

6.Tata Cara Pemungutan Pajak
Ada tiga macam cara pemungutan pajak, yaitu stelsel pajak, asas pemungutan pajak, dan sistem pemungutan pajak.
1)Stelsel Pajak
a)Stelsel Pajak
Pengenaan pajak didasarkan pada objek (penghasilan nyata) sehingga pemungutan baru dapat dilakukan pada akhir tahun pajak.
b)Stelsel Anggapan (Fictive Stelsel)
Pengenaan pajak didasarkan pada suatu anggaran yang diatur oleh Undang-Undang. Misalnya, penghasilan satu tahun pajak sudah dapat ditetapkan besarnya pajak terutang.
c)Stelsel Campuran
Adalah merupakan campuran dari stelsel nyata dan stelsel anggapan. Pajak dikenakan di awal tahun yang besarnya didasarkan pada objek pajak pada tahun lalu, bila pada akhir tahun terlalu tinggi atau rendah dapat disesuaikan.
2)Asas Pemungutan Pajak
Pemungutan pajak dilakukan atas dasar 3 asas.
a)Asas Domisili
Negara berhak mengenakan pajak atas seluruh penghasilan wajib pajak yang bertempat tinggal di wilayahnya.
b)Asas Sumber
Negara berhak mengenakan pajak atas seluruh penghasilan yang bersumber di wilayahnya tanpa memperhatikan tempat tinggal wajib pajak.
c)Asas Kebangsaan
Pengenaan pajak dihubungkan dengan kebangsaan suatu negara, misalnya pajak bangsa di Indonesia.
3)Sistem Pemungutan Pajak
Official Assessment System adalah suatu sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang kepada pemerintah untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh wajib pajak.
Ciri-cirinya :
1.Wewenang untuk menentukan besarnya pajak terutang ada pada wajib pajak sendiri;
2.Wajib pajak aktif, mulai dari menghitung, menyetor, dan melaporkan sendiri pajak yang terutang;
3.Pemerintah tidak ikut campur tangan dan hanya mengawasi.

SUBYEK PAJAK

Subyek pajak terdiri dari :
a.Subyek Pajak Dalam Negeri, terdiri dari :
1.Orang pribadi yang bertempat tinggal di Indonesia dan orang yang berada di Indonesia lebih 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan.
2.Warisan yang belum terbagi satu kesatuan, menggantikan yang berhak.
3.Badan yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia seperti PT, CV, BUMN, Koperasi, dsb.
4.Bentuk usaha tetap yaitu seperti kantor cabang, kantor perwakilan, agen bengkel proyek kontruksi, dsb.
b.Subyek Pajak Luar Negeri, yaitu :
Subyek pajak yang tidak bertempat tinggal di Indonesia atau tidak didirikan, berkedudukan di Indonesia yang dapat menerima atau memperoleh penghasilan di Indonesia.

Pengecualian Subyek Pajak
Pengecualian sebagai subyek pajak yaitu :
a)Wakil diplomatik, konsuler dan wakil lain dari negara asing.
b)Wakil organisasi internasional yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan.
c)Perusahaan Jawatan atas pertimbangan Menteri Keuangan.

OBYEK PAJAK
Yang menjadi Obyek Pajak adalah penghasilan, yaitu setiap manfaat ekonomis yang diterima atau memperoleh oleh wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan wajib pajak. Yang termasuk obyek pajak adalah :
a)Gaji, upah, komisi, bonus, uang pensiun.
b)Honorarium, hadiah, undian, penghargaan.
c)Laba bruto usaha.
d)Keuntungan karena penjualan atau karena pengalihan harta atau hak.
e)Penerimaan kembali pembayaran pajak yang telah diperhitungkan sebagai biaya.
f)Bunga
g)Deviden dengan nama atau dalam bentuk apapun.
h)Royalty
i)Sewa dari harta gerak, harta tak gerak.
j)Penerimaan atau perolehan pembayaran berkala.
k)Keuntungan dari seseorang yang telah meninggal dunia.

Beberapa hal yang perlu diketahui dalam melaksanakan perpajakan yaitu :
1.Wajib pajak : Adalah orang atau badan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan.
2.Badan : Adalah Perseroan Terbatas, Perseroan Komanditer, BUMN.
3.Masa pajak : Adalah jangka waktu tertentu yang digunakan sebagai dasar untuk menghitung jumlah pajak yang terhutang.
4.Tahun pajak : Adalah jangka waktu satu tahun takwim atau satu tahun buku.
5.Surat pemberitahuan : Adalah surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak yang terhutang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
6.Subyek pajak : Adalah orang atau badan yang mempunyai kewajiban untuk membayar pajak.
7.Obyek pajak : Adalah penghasilan berupa setiap tambahan kemampuan ekonomi yang diterima atau diperoleh oleh wajib pajak.
A.Pengertian Pajak
Pajak adalah iuran wajib pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak berdasarkan norma-norma hukum untuk membiayai pengeluaran kolektif guna meningkatkan kesejahteraan umum yang balas jasanya tidak diberikan secara langsung dan dipungut berdasarkan UU dengan peraturan pelaksanaannya.
Pungutan resmi lainnya adalah pungutan yang balas jasanya ditujukan langsung kepada pemakai jasa diatur berdasarkan peraturan pemerintah (PP), kebijakan Menteri, Gubernur, Bupati dan Walikota. Jadi tidak berdasarkan UU sebagaimana pajak.

B.Fungsi Pajak
Fungsi pajak antara lain sebagai berikut :
1.Sebagai sumber pendapatan negara (fungsi bujeter)
Dalam pelaksanaan tugasnya pemerintah membutuhkan biaya, adapun sumber pembiayaan yang terbesar berasal dari pajak.
2.Sebagai alat untuk mengatur kegiatan ekonomi (fungsi reguler).
3.Sebagai alat pemerataan pendapatan.
4.Bea materai adalah untuk peningkatan anggaran biaya pendidikan.
5.Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan
Untuk memelihara dan mendidik fakir miskin, anak terlantar yang tersebar di sudut-sudut perkotaan.

Penjelasan masing-masing fungsi pajak sebagai berikut :
1.Fungsi Budgeter (pendapatan) adalah fungsi dimana pajak merupakan sumber pendapatan negara dan akan digunakan untuk membiayai pengeluaran negara.
2.Fungsi Regulered (mengatur) adalah pajak digunakan sebagai alat untuk mengukur kegiatan ekonomi, sosial politik dan lain-lain.
3.Fungsi pemerataan adalah pajak digunakan untuk membiayai pembangunan sarana dan prasarana yang dapat mendorong meningkatnya pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja yang pada akhirnya pemerataan pembangunan akan tercapai.

Peranan Pajak Dalam Pembangunan Nasional
1.Pajak merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan.
2.Pajak dapat meningkatkan masyarakat.
3.Pajak untuk mengatur pertumbuhan ekonomi dan mengendalikan dunia usaha.
4.Pajak merupakan sumber pendapatan nasional dan untuk pemerataan pembangunan.

Jenis atau Macam Pajak
1.Berdasarkan sistem pungutannya
a.Pajak progresif adalah semakin besar pendapatan, semakin besar persentase pajaknya sampai batas tertentu.
b.Pajak degsif adalah semakin besar pendapatan, semakin besar pula pajaknya, persentase lebih kecil dari persentase kenaikan pendapatan.
c.Pajak Regusif adalah semakin kecil pendapatan semakin besar persentase pajaknya atau semakin besar pendapatan semakin kecil persentase pajaknya.
d.Pajak proporsional adalah menetapkan persentase tetap untuk setiap pendapatan yang berarti berupa jumlah pendapatan persentase tetap sama.
2.Berdasarkan wewenang pemungutannya
a.Pajak negara (pusat) adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat melalui direktorat jenderal pajak lain. Contoh (PPH, PSB, dan lain-lain).
b.Pajak tidak langsung adalah pajak yang ditetapkan oleh pengusaha dan ditentukan oleh pajak yang ditetapkan oleh UU pajak, dan boleh dilimpahkan orang lain. Contoh : pajak penjualan, deviden bea masuk dan lain-lain.
Jenis Pajak Secara Umum Berlaku di Indonesia
1.PPH adalah pajak yang dikenakan terhadap subyek pajak atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak (UU No. 10 / th 1994).
a.Obyek pajak
Yang menjadi obyek pajak adalah penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun luar.
b.Subyek pajak
Adalah pihak yang wajib membayar pajak.
c.Penghasilan Tidak Kena Pajak (PT KP)
Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak menurut undang-undang no. 17 tahun 2000 adalah sebagai berikut :
Untuk diri wajib pajak Rp. 2.880.000
Untuk wajib pajak yang menikah Rp. 1.440.000
Tambahan seorang istri berpenghasilan Rp. 2.880.000
Tambahan anak maximal 3 Rp. 1.440.000
d.Tarif pajak
Tarif pajak adalah jumlah yang dikenakan atas obyek pajak. Tarif pajak yang dikenakan atas penghasilan kena pajak (PKP) bagi wajib pajak dapat dikelompokkan sebagai berikut :
1.Wajib pajak orang pribadi dalam negara
Penghasilan sampai dengan Rp. 25.000.000, tarif pajak 5%.
Penghasilan diatas Rp. 25.000.000 – Rp. 50.000.000, tarif pajak 10%.
Penghasilan diatas Rp. 50.000.000 – Rp. 100.000.000, tarif pajak 15%.
Penghasilan diatas Rp. 100.000.000 – Rp. 200.000.000, tarif pajak 25%.
Penghasilan diatas Rp. 200.000.000, tarif pajak 35%.
2.Wajib pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap
Penghasilan sampai dengan Rp. 50.000.000, tarif pajak 10%.
Penghasilan diatas Rp. 50.000.000 – Rp. 100.000.000, tarif pajak
Penghasilan diatas Rp. 100.000.000, tarif pajak 3%.
Contoh 1
Bapak Fahmi bekerja dengan gaji bersih sebesar Rp. 1.500.000 perbulan, ia sudah menikah dan mempunyai 2 orang anak. Hitunglah besarnya pajak penghasilan yang harus dibayar Bapak Fahmi per bulan.
Jawab :
12 x Rp. 1.500.000 Rp. 18.000.000
PTKP pertahun
Untuk diri sendiri (WP) Rp. 2.880.000
Tambahan istri Rp. 1.440.000
Tambahan 2 anak
2 x Rp. 1.440.000 Rp. 2.880.000 +
Rp. 7.200.000
Penghasilan kena pajak Rp. 10.000.000
Tarif pajak = 5% x Rp. 10.800.000 = Rp. 540.000
PPH perbulan = Rp. 540.000 : 12 = Rp. 45.000

Contoh 2
Bapak Miftah mempunyai usaha perhiasan, penghasilan perbulan sebesar Rp. 15.000.000 ia mempunyai seorang istri dan tiga anak. Hitungkan berapa pajak Bapak Miftah perbulan.


Jawab :
Penghasilan perbulan Rp. 15.000.000
Penghasilan pertahun Rp. 180.000.000
Penghasilan tidak kena pajak (PTKP)
Wajib pajak = Rp. 2.880.000
Istri = Rp. 1.440.000
3 anak = 3 x Rp. 1.440.000 Rp. 4.320.000
Rp. 8.640.000
Penghasilan kena pajak (PKP) Rp. 171.360.000

Tarif pajak :
Rp. 25.000.000 x 5% = Rp. 1.250.000
Rp. 25.000.000 x 10% = Rp. 2.500.000
Rp. 50.000.000 x 25% = Rp. 17.840.000
Jumlah penghasilan yang harus dibayar perbulan sebesar Rp. 29.090.000 : 2
= Rp. 242.416,67

2.Pajak Pertambahan Nilai (PPn)
PPn adalah pajak yang dikenakan atas pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah (PBM). Ajak ini diatur oleh undang-undang No.18 tahun 2000. Yang termasuk penyerahan barang kena pajak adalah :
a.Penyerahan hak atas barang kena pajak karena suatu perjanjian
b.Pengalihan barang kena pajak karena perjanjian sewa beli atau leasing
c.Penyerahan barang kena pajak secara konsinyasi.
d.Pemakaian sendiri dan pemberian cuma-cuma
e.Penyerahan barang kena pajak pedagang / perantara
Contoh :
Tuan Hamid seorang pengusaha Indonesia mengimpor barang seharga Rp. 10.000.000 dengan tarif 10%, kemudian barang tersebut diolah menjadi barang baru dan dijual dengan harga Rp. 100.000.000. Dikenakan tarif PPn 10% dan 35% untuk pajak penjualan barang mewah. Hitunglah besarnya pajak yang harus dibayar oleh Tuan Hamid.
Jawab :
Nilai barang kena pajak Rp. 10.000.000
Ppn 10% x Rp. 10.000.000 Rp. 1.000.000
Pajak penjualan atas barang mewah = Rp. 1.400.000
Nilai barang olahan baru yang terjual sebesar Rp. 100.000.000
PPn 35% x Rp. 100.000.000 Rp. 35.000.000

3.Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
PBB adalah pajak yang dikenakan atas Bumi dan Bangunan. Pajak ini diatur oleh Undang-undang No. 12 Tahun 1994.
Hal yang perlu diketahui tentang pajak bumi dan bangunan adalah sebagai berikut :
a.Bumi adalah permukaan bumi dan tubuh bumi yang ada di bawahnya.
b.Bangunan adalah konstruksi teknik yang ditanam atau diletakkan pada tanah atau perairan.
c.Nilai jual obyek pajak adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar.

Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan
Perhitungan pungutan PBB adalah 0,5% dan 20% nilai jual obyek atau (10%). Besarnya nilai jual pajak dihitung dari taksiran nilai jual bumi dan bangunan dikurangi dengan bangunan tidak kena pajak (BTKP) atau sebesar Rp. 12.000.000 bagi tiap wajib pajak.
Contoh
Bapak Yusuf mempunyai tanah seluas 800 m2 dengan luas bangunan 500 m2. Taksiran harga sebagai berikut :
Tanah per meter Rp. 100.000
Bangunan per meter Rp. 125.000
Hitunglah PBB yang di bayar Bapak Yusuf.
Jawab
1.Nilai jual tanah : 800 m2 x Rp. 100.000 = Rp. 80.000.000
2.Nilai jual bangunan : 500 m2 x Rp. 125.000 = Rp. 62.500.000 +
Nilai jual bumi dan bangunan Rp. 142.500.000
Bangunan tidak kena pajak Rp. 12.000.000 
Nilai jual kena pajak Rp. 130.000.000
Tarif pajak :
0,5 x 20% x Rp. 130.500.000 = Rp. 13.050.000


BAB V
KEBIJAKSANAAN ANGGARAN

A. Kebijaksanaan Fiskal
a.Pengertian Kebijaksanaan Fiskal
Mengenai kebijaksanaan fiskal ini ada beberapa pendapat yang intinya sama, misalnya : Dr. Winardi, SE, kebijaksanaan fiskal adalah : Segala kebijaksanaan pemerintah yang ditujukan untuk mempengaruhi jalannya atau proses kehidupan ekonomi masyarakat melalui anggaran belanja negara.
J. Wollson (Public Finance and Devolodement Strategy) : Kebijaksanaan fiskal adalah : Mencakup semua tindakan atau usaha untuk meningkatkan kesejahteraan umum, melalui pengawasan pemerintah terhadap sumber-sumber ekonomi dengan menggunakan penerimaan dan pengeluaran pemerintah, mobilitas sumber daya, dan peraturan harga barang/jasa dari perusahaan-perusahaan. Jadi pengertian kebijaksanaan fiskal adalah tindakan kebijaksanaan yang dilakukan oleh pemerintah yang berkaitan dengan pendapatan dan pengeluaran uang. Kebijaksanaan ini sangat erat kaitannya dengan kebijaksanaan moneter karena satu sama lain saling mempengaruhi, kebijaksanaan fiskal di Indonesia tercermin dalam APBN.

Pengertian Kebijaksanaan Moneter
Kebijaksanaan moneter adalah tindakan kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah yang berkenaan dengan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat.
Mungkin pada suatu saat pemerintah perlu menambah volume uang yang beredar dalam masyarakat, tetapi mungkin saat lain justru menguranginya. Setiap tindakan dibidang moneter pemerintah harus berpedoman dan mengusahakan adanya keseimbangan antara jumlah uang yang beredar dengan persediaan barang/jasa yang siap beli oleh masyarakat. Keseimbangan disini diartikan adanya keseimbangan yang meningkat terus artinya makin lama jumlah uang dan barang makin bertambah dengan tetap dalam posisi seimbang.

Apabila terjadi ketidak keseimbangan maka hal ini jelas akan mengganggu stabilitas sosial ekonomi masyarakat. Ketidak seimbangan moneter terjadi misalnya jumlah uang yang beredar lebih besar jika dibandingkan persediaan jumlah barang/jasa, maka akibatnya akan terjadi inflasi. Kebijaksanaan fiskal mencakup dua aspek yaitu :
a.Aspek Kuantitatif
Yaitu masalah yang berhubungan dengan jumlah uang yang harus ditarik dan dibelanjakan.
b.Aspek Kualitatif
Yaitu masalah yang berkaitan dengan jenis-jenis pajak, subsidi dan pembayaran.

b.Tujuan Kebijaksanaan Fiskal
Tujuan kebijakan fiskal adalah suatu kebijaksanaan yang mempunyai tujuan untuk menyeimbangkan anggaran belanja pemerintah. Artinya suatu kebijaksanaan untuk menaikkan jumlah penerimaan negara dengan jumlah yang cukup melalui perpajakan dan penjualan jasa, sehingga seluruh pembayaran atau pengeluaran negara itu dapat ditutup tanpa harus penambahan uang pemerintah.

1. Macam-macam Kebijaksanaan Anggaran
Pemerintah menentukan beberapa kebijaksanaan dibidang anggaran belanja dengan tujuan mempertahankan stabilitas proses pertumbuhan ekonomi dan pembangunan ekonomi. Macam-macam kebijaksanaan anggaran meliputi :
a.Kebijaksanaan anggaran seimbang, artinya besarnya pengeluaran sama dengan penerimaan.
b.Anggaran dinamis yaitu dengan realisasi penerimaan diusahakan meningkat melalui tabungan pemerintah.
c.Basis perpajakan diusahakan diperluas secara berangsur-angsur.
d.Penentuan skala prioritas pembangunan yang tepat, dan pengeluaran rutin diharapkan untuk dibatasi.

2. Azas Kebijakan Anggaran (Fiskal)
Kebijakan anggaran yang dianut masing-masing negara dapat berbeda. Hal itu bergantung pada keadaan dan arah yang akan dicapai dalam jangka panjang. Dalam keadaan tertentu pemerintah pusat / pemerintah daerah dapat menjalankan kebijakan anggaran surplus atau defisit sesuai dengan kondisi keuangan negara / daerah dan keadaan perekonomian yang dihadapi pemerintah pusat / daerah. Berikut ini adalah jenis anggaran yang biasa ditempuh beberapa negara dalam mencapai manfaat tertinggi dalam mengelola anggaran.
1)Anggaran Berimbang
Pada anggaran berimbang diusahakan agar pengeluaran (belanja) dan pendapatan atau penerimaan sama. Keadaan seperti ini dapat menstabilkan ekonomi dan anggaran. Dalam hal ini, pengeluaran disesuaikan dengan kemampuan.
2)Anggaran Surplus
Pada anggaran surplus, tidak semua penerimaan dibelanjakan sehingga terdapat tabungan pemerintah. Hal itu berarti terdapat kelebihan pendapatan (surplus anggaran). Asas tersebut tepat digunakan jika keadaan ekonomi mengalami inflasi.
3)Anggaran Defisit
Pada anggaran defisit, anggaran disusun sedemikian rupa sehingga pengeluaran lebih besar daripada penerimaan. Hal itu berarti terjadi kekurangan pendapatan (defisit anggaran). Anggaran defisit dapat berakibat inflasi karena untuk menutup defisit harus dilakukan, misalnya meminjam atau mencetak uang.
4)Anggaran Dinamis
Pada azas ini, jumlah penerimaan suatu negara ditingkatkan, jumlahnya dari tahun ke tahun melalui peningkatan tabungan pemerintah.

3. Revisi Kebijakan Anggaran (Fiskal)
Penyesuaian APBN/APBD dengan perkembangan dan/atau perubahan keadaan dibahas bersama oleh DPR/DPRD dengan pemerintah pusat/daerah dalam rangka penyusunan perkiraan perubahan atas APBN/APBD untuk tahun anggaran yang bersangkutan. Hal itu dilakukan apabila terjadi hal-hal berikut :
a)Perkembangan ekonomi makro yang tidak sesuai dengan asumsi yang digunakan dalam APBN/APBD.
b)Perubahan pokok-pokok kebijakan fiskal.
c)Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antara unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja.

B. Kebijakan Moneter
1.Pengertian Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah tindakan penguasa moneter (dalam hal ini bank sentral) untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar dan harga uang (tingkat suku bunga).
Perubahan jumlah uang yang beredar dapat mempengaruhi perekonomian masyarakat. Di negara-negara berkembang harus selalu menjaga kestabilan moneter dimana jumlah uang yang beredar tidak lebih ataupun kurang, apabila terjadi kekurangan atau kelebihan uang, maka pemerintah harus mengambil suatu tindakan atau kebijakan sehingga jumlah uang yang beredar kembali stabil.
Kebijakan pengawasan tingkat suku bunga menyatakan bahwa penawaran uang (money supply) dibiarkan naik turun mengikuti perubahan permintaan masyarakat terhadap uang menurut ketentuan (standar) jika Bank Indonesia tidak membolehkan penawaran uang naik turun, maka kenaikan permintaan uang akan meningkatkan suku bunga.
Keberhasilan pencapaian tujuan kebijakan moneter untuk kestabilan ekonomi dapat diluar dari peningkatan kesempatan kerja, perbaikan kualitas kerja, serta perbaikan neraca pembayaran internasional.

Kebijaksanaan moneter Indonesia digolongkan menjadi 3 periode antara lain :
1.Periode stabilitas dan rehabilitasi ekonomi
Kebijakan ini dimaksudkan untuk mengatasi kondisi ekonomi yang sangat memprihatinkan pada awal orde baru. Kebijakan yang diadakan pemerintah yaitu :
a.Menetapkan tingkat bunga kredit bagi anak-anak pemerintah.
b.Menyalurkan kredit secara efektif.
c.Menerbitkan tatacara pemberian kredit bank. Dalam rangka meningkatkan mobilitas dana masyarakat, pemerintah melaksanakan kebijakan sebagai berikut :
a. Menawarkan tingkat bunga deposito tinggi
b. Bebas pajak
c. Jaminan pembayaran kembali oleh Bank Indonesia

2.Periode saat ekonomi ditunjang sektor minyak
a.Menetapkan bunga kredit
b.Menaikkan ketentuan deposito dan tabungan
c.Menaikkan ketentuan cadangan likuiditas wajib

3.Periode saat ekonomi deregulasi perbankan
a.Kebijakan yang bersifat struktural dan sangat fundamental
b.Penyempurnaan program perkreditan untuk usaha kecil
c.Prinsip kehati-hatian (Prudent banking regulation)
d.Merubah besarnya cadangan aktiv produktif

2.Tujuan Kebijakan Moneter
Tujuan kebijakan moneter adalah sebagai berikut :
a.Menambah atau meningkatkan jumlah produksi
b.Membuka lapangan kerja
c.Meningkatkan pendapatan masyarakat
d.Menyeimbangkan neraca pembayaran internasional

3.Macam-macam Kebijakan Moneter
Macam-macam kebijakan moneter adalah sebagai berikut :
a.Operasi pasar terbuka (Open Market Moneter)
Bank Indonesia melakukan pembelian surat-surat berharga jika jumlah uang yang beredar terlalu sedikit dan menjual surat-surat berharga ke pasar modal jika jumlah uang yang beredar terlalu banyak.
b.Politik Diskonto
Fasilitas ini disediakan bagi bank-bank dalam rangka memperbesar pengaturan likuiditas sehari-hari yaitu menetapkan tingkat suku bunga pada tingkat tertentu.
Menaikkan suku bunga
Jika uang yang beredar jumlah lebih, maka suku bunga dinaikkan sehingga mendorong masyarakat untuk menabung uang di bank, juga para pengusaha akan mengurangi investasi yang dibiayai dengan pinjaman.
Menurunkan suku bunga
Pada saat jumlah uang yang beredar kurang, penurunan suku bunga dapat mendorong pengusaha melakukan investasi dengan cara meminjamkan uang di bank.
c.Kebijakan perubahan cadangan minimum
Cadangan minimum (minimum reserves requirement) adalah perbandingan antara jumlah tunai yang ditahan perbankan dengan jumlah simpanan nasabah (giro, deposito berjangka, tabungan).
Menaikkan cadangan minimum
Jika uang yang beredar lebih, peningkatan cadangan minimum berarti membatasi jumlah uang yang bisa dipinjamkan ke nasabah sehingga kemampuan bank memberi kredit berkurang.
Menurunkan cadangan minimum
Jika jumlah uang yang beredar kurang, penurunan cadangan minimum berarti memperbesar jumlah uang yang bisa dipinjamkan ke nasabah, sehingga kemampuan bank umum memberi kredit bertambah.
d.Moral Suasion
Bank Indonesia meminta atau menghimbau bank-bank untuk selalu mempertimbangkan kondisi makro ekonomi maupun situasi masing-masing bank dalam menyusun rencana pemberian kredit.

BAB VI
PASAR MODAL

A.Pasar dan Bursa
Pasar adalah pertemuan antara permintaan dan penawaran komoditas serta jasa, baik secara langsung maupun tidak langsung (melalui komunikasi tidak langsung). Bursa adalah suatu pasar yang diorganisasi secara baik, antara lain mengatur siapa saja yang boleh berdagang, dan bentuk kontrak transaksi yang digunakan, dan bagaimana cara penyelesaian keuangan setiap transaksi.
Persamaan bursa dan pasar adalah keduanya merupakan tempat pertemuan antara pembeli dan penjual untuk melakukan jual beli atau pertukaran komoditas dan jasa.
Perbedaan antara pasar dan bursa adalah sebagai berikut :

Bursa
Pasar
1.Pembeli dan penjual dibatasi hanya anggota bursa.
2.Orang luar hanya boleh melalui anggota bursa sebagai perantara (broker).
3.Komoditas yang diperdagangkan tertentu dan telah memenuhi tingkat standar tertentu.
1.Tidak ada pembatasan pembeli atau penjual.
2.Jual beli dapat dilakukan melalui perantara atau langsung antara pembeli dan penjual.
3.Yang diperdagangkan segala macam komoditas, namun ada pasar yang menjual komoditas tertentu, misalnya pasar sayur, pasar hewan, atau pasar beras.

B.Jenis-Jenis Pasar Yang Penting Dalam Kegiatan Ekonomi
Pengertian pasar dan bursa
Pasar adalah keseluruhan permintaan dan penawaran terhadap barang dan jasa-jasa, dengan ciri-ciri sebagai berikut :
a.Barang yang diperdagangkan nyata / kongkret.
b.Barang yang diperdagangkan tersedia dalam jumlah terbatas.
c.Wilayah perdagangannya sempit.
Contoh : Pasar tradisionil, supermarket dan sebagainya

Bursa adalah keseluruhan permintaan dan penawaran terhadap barang dan atau jasa-jasa tertentu seperti efek, komoditi, tenaga kerja dan sebagainya.
Yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a.Barang yang diperdagangkan hanya berupa contoh/abstrak.
b.Barang yang diperdagangkan dalam jumlah besar.
c.Wilayah perdagangannya luas.
Contoh : Bursa efek, bursa tenaga kerja dan sebagainya

Pengertian dan fungsi dari pasar uang, pasar modal, bursa efek, bursa valuta asing, bursa tenaga kerja, dan bursa komoditi
1.Pengertian dan Fungsi Pasar Uang
Pasar uang adalah keseluruhan permintaan dan penawaran terhadap kredit jangka pendek (kurang dari 1 tahun).
Contoh : Pinjaman gadai, jual beli wesel, pinjaman on call (pinjaman yang setiap waktu dapat ditagih). Fungsi dari pasar uang adalah sebagai berikut :
a.Pembiayaan dari pembentukan modal
b.Pemerataan dari kekurangan / kelebihan akan alat-alat kas pada bank
c.Pembiayaan terhadap proses produksi
Produk pasar uang :
1.Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), yaitu surat berharga jangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia.
2.Sertifikat Deposito, yaitu deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan.
3.Commercial Paper, yaitu proses dimana pihak yang menerbitkannya berjanji membayar sejumlah uang tertentu pada saat jatuh tempo.
4.Call Money, yaitu kegiatan pinjam meminjam dana antara satu bank dengan bank lainnya untuk jangka waktu pendek.
5.Repurchase Agreement (Repo), yaitu transaksi jual beli surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kembali surat-surat berharga yang dijual pada tanggal dan harga yang telah ditetapkan terlebih dahulu.
6.Banker’s Acceptance, yaitu wesel berjangka yang ditarik seorang eksportir atau importir atas suatu bank untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing.

Ciri-ciri Pasar Uang
Sebagai sebuah pasar abstrak, pasar uang memilliki ciri khas yang membedakan dirinya dengan pasar-pasar lainnya.
1.Pasar uang menekankan pada pemenuhan kas jangka pendek.
2.Mekanisme dalam pasar uang ditekankan untuk mempertemukan kepentingan pihak yang membutuhkan uang dan pihak yang kelebihan uang. Dengan demikian keberasaan pasar uang memungkinkan terjadinya transaksi pinjam meminjam dana.
3.Tidak terikat pada tempat tertentu. Hal ini berbeda dengan pasar modal yang memiliki bursa efek sebagai tempat yang tetap untuk melakukan transaksi.

Sumber Dana Pasar Uang
Agar dapat berjalan, pasar uang harus memiliki sumber dana. Sumber dana pasar uang diperoleh dari :
1.Dana masyarakat umum.
2.Kelebihan dana di bank-bank milik negara (BUMN).
3.Kelebihan dana dari bank-bank swasta.
4.Kelebihan dana dari perusahaan-perusahaan dagang, industri, dan jasa.
5.Kelebihan dana dari lembaga keuangan bukan bank (LKBB), misalnya perusahaan asuransi

2.Pengertian dan Fungsi Pasar Modal
Pasar modal adalah keseluruhan permintaan dan penawaran terhadap kredit jangka panjang (lebih dari 1 tahun).
Contoh : Kredit hipotik, KPR, pinjaman obligasi dan sebagainya. Fungsi dari pasar modal adalah sebagai berikut :
a.Pembiayaan dari permodalan itu sendiri
b.Pembiayaan dari pembentukan modal
c.Pembiayaan dengan jaminan barang yang tidak bergerak
d.Pembiayaan untuk modal dengan jaminan surat-surat berharga

3.Bursa Efek
Bursa efek adalah keseluruhan permintaan dan penawaran terhadap surat-surat berharga jangka panjang seperti saham dan obligasi. Fungsi dari bursa efek adalah sebagai berikut :
a.Mendorong meningkatkannya investasi perusahaan dalam bentuk penjualan saham dan obligasi di bursa
b.Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilikan surat-surat berharga.
c.Mempercepat proses pemerataan pendapatan.

4.Pengertian dan Fungsi Bursa Valuta Asing
Bursa valuta asing adalah keseluruhan permintaan penawaran bermacam valuta asing adalah seperti : Dollar, yen, pound, sterling, dsb. Fungsi dari bursa valuta asing adalah sebagai berikut :
a.Pembiayaan dari perdagangan luar negeri
b.Mentransfer daya beli
Misalnya : Daya beli rupiah dipindahkan ke dollar AS atau sebaliknya
c.Memberikan fasilitas terhadap akibat naik turunnya kurs valuta asing

5.Pengertian dan Fungsi Bursa Tenaga Kerja
Bursa tenaga kerja adalah keseluruhan permintaan dan penawaran akan tenaga kerja.
Contoh : Departemen Tenaga Kerja, Biro penyalur tenaga kerja dan sebagainya.
a.Menyampaikan informasi tentang kebutuhan akan tenaga kerja
b.Mempertemukan antara pihak yang membutuhkan tenaga kerja dengan pihak yang menawarkan tenaga kerja
c.Mencegah timbulnya percaloan tenaga kerja oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab

6.Pengertian dan Fungsi Bursa Komoditi
Bursa komoditi adalah keseluruhan permintaan dan penawaran terhadap barang-barang tertentu dalam partai besar.
Contoh : Bursa komoditi hasil bumi, bursa komoditi barang elektronik. Fungsi bursa komoditi adalah sebagai berikut :
a.Penyampaian informasi perkembangan harga komoditi
b.Mempertemukan antara pihak yang meminta dengan pihak yang menawarkan barang komoditi
c.Mendorong perkembangan perdagangan barang komoditi

C.Manfaat Keberadaan Masing-masing Pasar / Bursa bagi Ekonomi Masyarakat
1.Manfaat keberadaan pasar uang antara lain :
a.Menyediakan kebutuhan masyarakat akan kredit jangka pendek.
b.Mendorong kegiatan produksi masyarakat terutama masyarakat golongan ekonomi lemah.
c.Memajukan kegiatan ekonomi masyarakat dibidang agraris perdagangan maupun jasa.
2.Manfaat keberadaan pasar modal antara lain :
a.Menyediakan kebutuhan masyarakat akan kredit jangka panjang.
b.Mendorong kegiatan produksi masyarakat terutama yang bergerak dibidang pembangunan.
c.Meningkatkan kegairahan dibidang usaha sehingga menciptakan kesempatan kerja.
3.Manfaat keberadaan bursa efek antara lain :
a.Menyediakan sarana bagi para pengusaha dalam memasarkan saham-saham baru dalam upaya mencari tambahan modal.
b.Memberikan informasi bagi masyarakat dalam upaya menanamkan modalnya dalam bentuk saham.
c.Tidak perlu adanya kontrak langsung antara pihak yang memerlukan modal dan pihak yang menawarkan modal.
4.Manfaat keberadaan bursa valuta asing antara lain :
a.Memenuhi kebutuhan masyarakat akan alat-alat pembayaran luar negeri.
b.Menjaga stabilitas perbandingan nilai mata uang sendiri dengan mata uang asing.
c.Sebagai alat ukur naik turunnya perbandingan nilai valuta nasional terhadap valuta asing.
5.Manfaat keberadaan bursa komoditi antara lain :
a.Memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi perkembangan harga barang komoditi.
b.Membantu produsen dalam upaya memperluas pasar dan kelangsungan hidup usahanya.
c.Mempengaruhi keputusan masyarakat yang membutuhkan barang komoditi sesuai dengan kemampuannya.
6.Manfaat keberadaan bursa tenaga kerja antara lain :
a.Memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi adanya lapangan kerja.
b.Mendorong perkembangan lembaga pendidikan non formal dalam mempersiapkan warga masyarakat agar dapat segera memperoleh kerja.
c.Memberikan kesempatan kepada para produsen pengusaha dalam memilih calon tenaga kerja yang baik.

Manfaat Pasar Modal
Manfaat pasar modal bagi investor :
Memperoleh capital gain jika ada kenaikan harga saham.
Memperoleh dividen bagi pemegang saham dan bunga bagi pemegang obligasi.
Mempunyai hak suara dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).
Dapat dengan mudah mengganti alat investasi.
Dapat berinvestasi di beberapa perusahaan secara sekaligus.

Manfaat pasar modal bagi emitmen :
Dana yang dihimpun dapat lebih besar.
Dana dapat langsung diterima setelah pasar perdana selesai
Perusahaan dapat lebih fleksibel dalam mengelola dana
Ketergantungan kepada bank relatif kecil
Besar kecilnya dividen yang diberikan sesuai dengan besar kecilnya keuntungan perusahaan
Tidak ada kekayaan yang terikat sebagai jaminan

Manfaat pasar modal bagi pemerintah :
Mendorong perkembangan pembangunan
Mendorong kegiatan investasi
Menciptakan kesempatan kerja

Manfaat pasar modal bagi lembaga penunjang pasar modal asing :
Sebagai pembentuk harga pada bursa paralel
Likuiditas efek semakin tinggi





I. PASAR BARANG BERJANGKA ATAU BURSA KOMODITI
A.Produk Pasar Berjangka
Tidak semua barang diperjualbelikan di bursa komoditi. Hanya barang-barang dengan ciri-ciri tertentu saja yang dijual di bursa komoditi, seperti :
1.Laku dipasaran dunia
2.Barang mudah diganti dengan tidak mengubah kualitas
3.Barang dapat diperjual-belikan dalam jumlah yang besar
4.Persediaan barang cukup dan pengadaannya dapat dilakukan secara berkala
5.Barang sudah ditetapkan dengan keputusan menteri untuk diperdagangkan di bursa komoditi
Contoh barang-barang yang dijual di bursa komoditi antara lain kopi robusta, emas, perak, minyak, kapas, daging, tembakau, karet, gula pasir, kedelai dan lain-lain.

B.Pelaku Pasar Berjangka
Yang merupakan pemain di pasar bursa berjangka adalah :
1.Hedger merupakan orang yang melakukan transaksi agar risiko kerugian kecil karena adanya perubahan harga. Mereka terdiri dari para petani, produsen, pedagang komoditi, dan industri pemakai komoditi.
2.Investor (spekulator) adalah orang-orang yang berusaha memperoleh keuntungan dari perubahan harga di bursa. Mereka mempunyai peran penting dalam menciptakan likuiditas pasar karena dana mereka besar. Kadang-kadang investor berfungsi sebagai jembatan antara hedger yang ingin menjual pada saat tertentu dengan hedger lain yang akan membeli di kemudian hari.
3.Pialang adalah badan usaha yang mendapat hak untuk menerima pesanan dari pemberi amanat dengan memperoleh imbalan yaitu komisi. Pialang menjadi jembatan antara bursa dengan pemakai bukan anggota. Dengan adanya pialang, mereka yang bukan anggota bursa dapat melakukan transaksi di bursa melalui pialang. Karena itulah pialang disebut sebagai “penggerak hedging dan spekulasi di bursa”.
Bursa komoditi dapat dijumpai di pasar dunia (internasional), terutama di tempat-tempat eksposisi (pameran) dan di kota-kota besar. Chicago Merchantile Exchange (CME), Bursa komoditi tembakau di Bremen, Jerman, merupakan contohnya.
Di Indonesia, Bursa Komoditi Indonesia (BKI) didirikan pada tahun 1986 dan baru diperdagangkan tiga jenis barang komoditi, yaitu karet, kopi dan tekstil. BKI dikelola oleh Badan Pelaksana Bursa Komoditi di bawah pengawasan Departemen Perdagangan dan dari segi keuangan dijamin oleh PT Kliring dan Jaminan Bursa Komoditi (Persero) di bawah naungan Departemen Keuangan.

C.Kelebihan dan Kelemahan Pasar Barang Berjangka
Kelebihan pasar barang berjangka adalah :
1.Harga di bursa dapat berguna sebagai harga rujukan (reference price) bagi yang membutuhkan.
2.Petani kecil dapat memproteksi pendapatannya dengan menjual produknya di bursa berjangka sebelum panen jika harga di bursa baik.
3.Para konsumen dapat menikmati harga yang stabil karena industri dapat menstabilkan harga bahan baku.
4.Memberi kepercayaan kepada perbankan dalam menyalurkan kreditnya, karena transaksi yang dilindungi kontrak berjangka lebih aman.
5.Menciptakan lapangan usaha baru, antara lain pialang, penasehat perjangka, piranti lunak komputer, akuntan dan penasehat hukum.

Kelemahan pasar barang berjangka adalah :
Kemungkinan terjadi barang yang diperjualbelikan tidak sesuai dengan contoh dan yang diinformasikan baik dalam jenis maupun kualitas.

II. PASAR TENAGA KERJA ATAU BURSA TENAGA KERJA
A.Produk Pasar Tenaga Kerja
Seperti layaknya sebuah pasar, yang dijual di pasar tenaga kerja adalah kemampuan seseorang tenaga kerja. Semakin baik dan semakin sesuai kemampuan seseorang dengan kategori pemakai tenaga kerja, maka semakin tinggi nilai tenaga kerja tersebut. Apa arti seseorang memiliki nilai tawar tinggi? Artinya ia bisa memperoleh gaji yang tinggi dan fasilitas yang lebih baik.
Untuk itulah, supaya mempunyai nilai tawar yang tinggi, calon tenaga kerja harus membekali dirinya dengan ilmu pengetahuan, keterampilan dan prestasi kerja yang baik. Salah satu tempat untuk meningkatkan pelatihan kerja adalah Balai Latihan Kerja (BLK).

B.Pelaku Pasar Tenaga Kerja
Sebagaimana layaknya sebuah pasar, di pasar tenaga kerja ada banyak pihak yang terlibat, baik sebagai tenaga kerja, penyalur tenaga kerja maupun pencari tenaga kerja.
Tenaga kerja merupakan pihak yang menyediakan jasa untuk dibutuhkan oleh pencari tenaga kerja. Banyak tenaga kerja yang melamar langsung ke pencari tenaga kerja, namun banyak juga yang menggunakan jasa penyalur tenaga kerja.
Penyalur tenaga kerja merupakan pihak yang membantu menghubungkan tenaga kerja dengan pencari tenaga kerja. Penyalur tenaga kerja bisa berupa swasta seperti PJTKI (Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia) maupun pemerintah (Departemen Tenaga Kerja).

C.Kelebihan dan Kelemahan Pasar Tenaga Kerja
Kelebihan :
1.Tempat memperoleh informasi tentang lowongan pekerjaan baik di dalam negeri maupun luar negeri.
2.Membantu dengan cepat mengisi posisi pekerjaan dengan tenaga kerja yang berbobot.
3.Membantu mengurangi pengangguran.
4.Menambah devisa negara.
5.Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kelemahan :
1.Munculnya kegiatan percaloan tenaga kerja.
2.Munculnya tindakan kekerasan, penipuan dan pelecehan terhadap calon tenaga kerja.

III. PASAR VALUTA ASING
A.Produk Pasar Valuta Asing
Jual beli valuta asing ini pada dasarnya terjadi di dalam pasar khusus yang bernama bursa valuta asing. Di pasar valuta asing atau yang biasa disingkat sebagai vallas, dijual berbagai mata uang asing seperti dollar, euro, poundsterling, yen, dan lain-lain. Mata uang ini dijual belikan sesuai dengan nilai yang berlaku di pasaran. Nilai ini bisa naik dan turun tergantung pada banyak hal.



B.Pelaku Pasar Valuta Asing
Ada berbagai pihak yang ikut bermain di pasar valuta asing. Pihak-pihak itu bisa individu biasa seperti kita yang membeli dan menjual mata uang asing untuk keperluan pembayaran, eksportir dan importir ataupun bank dan pemerintah. Baik eksportir, importir, bank dan pemerintah memerlukan pasar valuta asing untuk melakukan transaksi bisnis di dunia internasional.

C.Kelebihan dan Kelemahan Pasar Valuta Asing
Kelebihan :
1.Sebagai sumber informasi bagi masyarakat tentang keadaan dan kurs valuta asing.
2.Membantu masyarakat dalam penyediaan mata uang asing.
3.Memudahkan melakukan transaksi dengan pihak asing.

PASAR FAKTOR PRODUKSI
A.Pengertian Pasar Faktor Produksi
Pasar faktor produksi adalah situasi terjadinya permintaan dan penawaran faktor-faktor produksi yang berupa tanah, tenaga kerja, modal dan skill yang diperjual belikan. Yang mempengaruhi penawaran faktor produksi adalah :
1.Kecenderungan sosial dan masalah hukum.
2.Investasi dan akumulasi barang modal.
3.Jumlah penduduk.
4.Kekayaan.

B.Jenis-Jenis Pasar Faktor Produksi
1.Pasar Faktor Produksi Alam
a.Faktor produksi alam yang diperdagangkan adalah tanah.
b.Harga yang dibayar atas penggunaan tanah oleh pengusaha disebut sewa tanah.
c.Elastisitas penawaran terhadap tanah bersifat inelastik sempurna.
2.Pasar Tenaga Kerja
a.Para pencari kerja menghubungi orang atau badan yang membutuhkan tenaga kerja.
b.Para pencari tenaga kerja meminta sejumlah upah tertentu.
c.Terjadi tawar menawar antara pencari kerja dengan orang atau badan yang membutuhkan tenaga kerja.
d.Terjadi harga persetujuan dari kedua belah pihak yang disebut upah.
3.Pasar Faktor Modal
Modal tidak terbatas pada uang tetapi juga alat-alat yang dibuat untuk membantu proses produksi. Yang mempengaruhi penawaran faktor produksi modal adalah tabungan dan investasi. Unsur penunjang kelangsungan hidup tabungan dan investasi adalah :
a.Pendapatan masyarakat
b.Pemanfaatan waktu oleh masyarakat untuk membuat barang modal
c.Permintaan faktor produksi dipengaruhi oleh barang jadi

Pemintaan barang jadi dipengaruhi oleh :
Pertumbuhan penduduk
Pertumbuhan pendapatan penduduk




4.Skill (Entrepreneur / Pengusaha)
Entrepreneur dewasa ini sering diartikan sebagai wiraswasta yaitu orang yang mengkombinasikan faktor-faktor produksi yang lain sedemikian rupa sehingga tujuan usahanya tercapai. Resiko wiraswasta adalah :
a.Resiko pendapatan
b.Resiko modal
c.Resiko moral

Teori pengusaha menurut :
a.F. Benham
Pengusaha adalah sekelompok orang yang mengatur kebijaksanaan tentang jalannya sebuah perusahaan, ia adalah seseorang yang senantiasa berusaha mengembangkan inisiatif.
b.Prof. J. Schumpeter
Pengusaha adalah merupakan elemen aktif dalam mencapai kombinasi-kombinasi baru dari faktor produksi, dalam pengertian ini termasuk :
1)Pembuatan artikel baru.
2)Penggunaan metode produksi penjualan baru.
3)Penemuan bahan dasar baru.
4)Penciptaan suatu organisasi baru.
Pengusaha adalah seorang kreatif dan dengan kreatif dan dengan data yang terus menerus berubah, selalu berusaha untuk menyesuaikan faktor-faktor produksi yang ada padanya, agar perusahaannya mendahului saingan-saingannya. Sifat-sifat yang harus dimiliki pengusaha adalah :
1)Harus dapat menilai ketidakpastian dengan tepat.
2)Harus dapat mengambil inisiatif untuk mencapai tujuan.
3)Harus dapat melaksanakan keinginannya.
4)Harus dapat menilai kemampuan atau prestasi orang-orang dengan tepat.
Tiga jenis keterampilan (skill) meliputi :
1)Keterampilan mengatur (organization skill).
2)Keterampilan teknologi (technological skill).
3)Keterampilan menyebarluaskan sesuatu yang baru (entrepreneur skill).

C.Teori Nilai Faktor Produksi
Pendapatan yang diterima oleh pemilik produksi adalah :
1.Tanah menerima sewa
2.Tenaga kerja menerima upah / gaji
3.Modal menerima bunga
4.Pengusaha menerima laba

Macam-macam teori nilai faktor produksi.
1.Sewa Tanah
a.Pengertian sewa tanah adalah :
1)Bagian pendapatan nasional yang diberikan kepada pemilik tanah karena menyerahkan tanahnya untuk proses produksi.
2)Bagian dari hasil tanah yang diterima oleh pemilik tanah untuk penggunaan tanah secara alamiah.
3)Suatu pendapatan yang diterima karena suatu hak milik.

b.Teori-teori sewa tanah
1)Menurut Kaum Fisiokrat
a)Sewa tanah berasal dari kesuburan tanah yang asli.
b)Kesuburan tanah memberikan hasil bersih.
c)Sebagian hasil bersih diserahkan kepada pemilik tanah.

2)Menurut Ricardo
a)Sewa tanah berasal dari kesuburan tanah. Perbedaan kesuburan tanah mengakibatkan perbedaan biaya dan hasil. Perbedaan hasil mengakibatkan perbedaan sewa tanah. Teori Ricardo disebut teori diferensial.
b)Sewa tanah tergantung dari hukum permintaan dan penawaran.
c)Sewa tanah naik karena :
(1)Bea masuk gandum atau beras tinggi.
(2)Bertambahnya jumlah penduduk.
d)Sewa tanah turun karena :
(1)Perbaikan hubungan lalu lintas.
(2)Kemajuan teknik pertanian.

3)Menurut Vun Thunen
a)Sewa tanah timbul karena kesuburan dan letak tanah.
b)Sewa tanah yang letaknya dekat pasar, kota, jalan raya akan lebih mahal daripada yang jauh.
c)Sewa tanah karena perbedaan letak tanah disebut sewa tanah diferensial.
d)Pengaruh harga hasil-hasil pertanian terhadap sewa tanah :
(1)Apabila hasil pertanian menurun karena panen gagal, maka harga hasil pertanian naik, akibatnya sewa tanah akan naik begitu pula sebaliknya.
(2)Apabila impor hasil pertanian dikurangi karena politik pemerintah, sedangkan hasil dalam negeri tidak mencukupi maka harga hasil pertanian naik akibatnya sewa tanah akan naik.
(3)Apabila harga hasil panen di pasar dunia naik, maka sewa tanah yang menghasilkan hasil pertanian untuk pasar dunia akan naik.

4)Menurut Schumpeter dan V. J. Truart
Teori sewa tanah modern, selain sewa tanah diferensial, juga ada sewa tanah mutlak yang disebut juga nasionalisasi tanah (land form).
a)Bahwa tanah dimiliki oleh masyarakat seluruhnya agar tidak terjadi monopoli tanah yang merugikan masyarakat.
b)Penggunaan tanah akan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
c)Sewa tanah dapat dinikmati oleh masyarakat seluruhnya.
d)Keburukannya :
(1)Negara harus mengeluarkan biaya yang besar untuk ganti rugi bagi pemilik tanah.
(2)Biaya ganti rugi merupakan beban masyarakat.
(3)Tidak ada kepastian bahwa sewa tanah akan selalu naik, sehingga akan menanggung resiko yang besar jika tanah tidak menghasilkan.

2.Teori Upah
a.Pengertian Upah
1)Bagian pendapatan nasional yang diterima oleh pekerja sebagai balas jasa karena telah menyumbangkan tenaganya dalam proses produksi.
2)Harga tenaga kerja.
3)Upah yang diterima dalam bentuk uang disebut upah nominal.
4)Jumlah barang atau jasa yang dapat dibeli dengan upah nominal disebut upah riil.

Harga barang dan upah dipengaruhi oleh faktor permintaan dan penawaran. Perbedaan tenaga kerja dengan barang :
1)Tenaga kerja terikat pada manusia, sehingga tidak dapat dipindah-pindahkan sesuka hati sedangkan barang mudah dipindahkan, jika tidak laku di satu tempat bisa dijual di tempat lain.
2)Barang dapat disimpan, apabila harganya naik baru dijual sedangkan tenaga tidak dapat disimpan. Tenaga yang suatu saat tidak dipergunakan berarti hilang.

b.Cara Menghitung Upah
1)Upah menurut waktu
a)Jumlah upah ditentukan menurut waktu.
b)Semakin lama waktu bekerja semakin besar upah yang diterima. Contoh : upah perjam Rp. 1.250,00. Jika seseorang bekerja selama 8 jam, maka upah yang diterimanya sebesar 8 x Rp. 1.250,00 = Rp. 10.000,00.
c)Kebaikannya :
(1)Pekerja tidak perlu bekerja terburu-buru.
(2)Pekerja tahu dengan pasti jumlah upah yang akan diterimanya.
d)Keburukannya :
Pekerja tidak giat bekerja dan juga tidak teliti karena jumlah upah tidak ditentukan oleh prestasi kerja.

2)Upah satuan
a)Jumlah upah menurut prestasi yang diukur atau dihitung.
b)Kebaikannya :
Pekerja giat bekerja dan berproduktivitas tinggi.
c)Keburukannya :
(1)Pekerja terlampau keras bekerja melampaui kemampuannya sehingga kualitas tidak diperhatikan.
(2)Jumlah upah tidak tetap.

3)Upah borongan
a)Jumlah upah berdasarkan prestasi kerja yaitu satu unit pekerjaan.
b)Misalnya menyelesaikan satu bangunan rumah.
c)Kebaikannya :
(1)Pekerja tahu dengan pasti jumlah upah yang akan diterimanya.
(2)Bagi majikan tidak perlu berhubungan langsung dengan setiap pekerja dan mengetahui dengan pasti berapa jumlah upah yang harus dibayarkan untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu.
d)Keburukannya :
Jika terjadi salah perhitungan, pekerjaan tidak dapat diselesaikan dan terhenti di tengah jalan.

4)Upah skala
a)Jumlah upah berdasarkan jumlah penjualan hasil produksi.
b)Upah normal ditetapkan berdasarkan penjualan nominal.
c)Kebaikannya :
Apabila hasil produksi sesuai dengan selera konsumen upah yang diterima tinggi.
d)Keburukannya :
Apabila hasil penjualan produk rendah maka upah yang diterima juga rendah.

5)Upah Indeks
a)Dikaitkan dengan harga kebutuhan pekerja dan keluarga.
b)Jumlah upah turun naik mengikuti turun naiknya biaya hidup.
c)Termasuk sistem upah yang sudah kuno.
d)Kebaikannya : Ada perbandingan yang baik antara jumlah upah dengan harga kebutuhan hidup pekerja dan keluarga.
e)Keburukannya : Belum diberikan kesempatan berpartisipasi untuk memajukan dan membeli saham perusahaan tempat ia bekerja.

6)Upah partisipasi
a)Memberikan kesempatan pekerja ikut serta memajukan perusahaan.
b)Selain upah diberikan pula pembagian keuntungan perusahaan.
c)Kebaikannya : Pekerja ikut bertanggung jawab bahkan berkepentingan atas kemajuan perusahaan.
d)Keburukannya : Tidak semua pekerja mampu menunjukkan hasil yang dicapai atas kemajuan perusahaan.

7)Upah co-partnership
a)Pekerja diberikan kesempatan untuk membeli saham perusahaan.
b)Pekerja menerima upah biasa ditambahkan hak atas pembagian keuntungan sebagai pemegang saham.
c)Kebaikannya : Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan besar, pekerja menerima upah biasa ditambahkan bagian keuntungan yang besar.
d)Keburukannya : Pada saat perusahaan menderita kerugian, maka uang yang ditanamkan dalam saham tidak memberikan hasil.

c.Syarat-Syarat Upah yang Baik
1)Pekerja harus dapat mengetahui dengan jelas bagaimana cara menghitung upah.
2)Pembayaran upah harus tepat pada waktunya.
3)Jumlah upah harus mencukupi kebutuhan biaya hidup pekerja dan keluarganya, setidak-tidaknya biaya hidup minimum.
4)Sistem upah harus mencerminkan keadilan dan kewajaran.

d.Macam-Macam Teori Upah
1)Teori upah alam (sewajarnya)
Adalah teori klasik yang dikemukakan Ricardo dan Adam Smith. Dibedakan atas dua macam yaitu : a) upah alamiah artinya besarnya upah harus mencukupi biaya hidup bekerja dengan keluarganya, b) Upah pasar adalah upah yang terjadi di pasar ditentukan oleh permintaan dan penawaran tenaga kerja.
Jumlah upah pasar akan bergerak di sekitar upah alamiah. Jika upah pasar melebihi upah alamiah, maka kemakmuran pekerja bertambah, akibatnya angka perkawinan dan angka kelahiran naik sedangkan angka kematian menurun. Penawaran tenaga kerja berkurang mengakibatkan upah turun mendekati upah alamiah. Jika upah pasar di bawah upah alamiah maka angka perkawinan dan kelahiran berkurang sedangkan angka kematian naik. Penawaran tenaga kerja berkurang menyebabkan upah pasar naik mendekati upah alamiah.
2)Teori upah besi
Dikemukakan oleh Ferdinand Lasalle. Jumlah upah hanya mencukupi kebutuhan biaya hidup minimum sehingga pekerja terpaksa menerima, karena kedudukannya lebih lemah.
3)Teori fund upah
Dikemukakan oleh Stuart Mill dan Senior. Untuk membayar upah di dalam perusahaan terdapat persediaan dana tertentu yang disebut fund upah. Pemogokan untuk meminta tambahan upah tidak ada gunanya karena upah yang diberikan kepada suatu golongan buruh akan mengurangi upah buruh lain.




4)Teori upah etika
Jumlah upah yang diberikan kepada pekerja harus mencukupi agar pekerja dan keluarganya dapat hidup layak. Timbulnya beberapa sistem upah yang memberikan berbagai macam tunjangan keluarga, kesejahteraan dan sebagainya.



Keterangan :
U = Upah buruh
b = Biaya keperluan hidup
h = Harga barang
Upah buruh tidak dapat melebihi produktivitas marginal dari kerjanya. Teori upah yang rendah menggambarkan keadaan-keadaan yang sebenarnya harus memperhatikan :
a)Taraf hidup buruh dan keluarganya
b)Produktivitas marginal dari kerjanya
c)Hukum penawaran dan permintaan
d)Rentabilitas perusahaan
e)Sifat perusahaan dan hubungan kerja
5)Teori kerakyatan (Von Bohm Bowerk dan Wickrell)
Teori ini merupakan perbaikan terhadap teori dana upah. Dana upah adalah seluruh kekayaan rakyat kecuali tanah. Dana upah digunakan untuk menjamin kehidupan kaum buruh selama waktu barang-barang masih belum menjadi barang-barang konsumsi.
6)Teori nilai lebih atau teori pemerasan (Karl Mark)
Memeras buruh dengan membayar upah lebih rendah dari apa yang mereka hasilkan. Nilai lebih yang didapat dari kaum buruh ditimbun serta dijadikan modal tetap dan modal tidak tetap. Tenaga kerja upahnya ditekan sampai atas biaya hidup buruh dan keluarganya.
7)Teori Diskriminasi Upah
Teori yang menyatakan bahwa upah diberikan dalam jumlah berbeda. Faktor-faktor penyebab :
a) Sifat pekerjaan
a)Pendidikan dan ijazah
b)Jenis kelamin
c)Perbedaan ras dan warna kulit
BAB VII
PERDAGANGAN INTERNASIONAL

A.Pengertian
Perdagangan internasional adalah proses tukar menukar barang dan jasa kebutuhan antara dua negara atau lebih yang berbeda hukum dan kedaulatan dengan memenuhi peraturan yang diterima secara internasional.

B.Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
1.Barang kebutuhan yang di produksi terbatas
Setiap negara tidak mampu memproduksi barang kebutuhan masyarakat karena sumber daya alam yang dimiliki dan cara pengolahannya tidak sama dan terbatas, maka dari itu berbagai negara melakukan perdagangan satu sama lain.
Misalnya, negara maju yang memerlukan karet alam yang tidak dapat dihasilkan di negaranya sendiri. Merekapun harus mengimpor karet alam dari negara berkembang. Sebaliknya, negara berkembang tidak dapat menghasilkan sendiri barang industri modern seperti kapal terbang dan mesin-mesin industri. Mereka pun harus mengimpor dari negara maju.

2.Pasar yang tersedia terbatas
Coba kamu perhatikan seorang produsen yang ada di sekitarmu! Iya tentu menjual barang atau jasa yang dihasilkan kepada masyarakat daerahmu, apabila produsen tersebut mempunyai kelebihan barang atau jasa, apa yang akan ia lakukan? Tentu ia akan berusaha menjualnya kepada masyarakat di daerah lain. Artinya, ia berusaha mencari pasar baru karena pasar di daerahnya tidak mampu lagi mengkonsumsi semua barang dan jasa miliknya.

3.Penguasaan teknologi modern setiap negara berbeda
Jika kamu perhatikan barang-barang impor di Indonesia, sebagian besar barang impor tersebut menggunakan teknologi tinggi sebut saja pesawat tempur, pesawat terbang, mesin-mesin industri, computer, mobil, motor dan telpon seluler atau (ponsel). Walaupun Indonesia mencoba memproduksi barang-barang tersebut, hasilnya tentulah tidak sama. Jadi, teknologi menjadi alasan suatu negara melakukan perdagangan internasional.

4.Ingin memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Dalam dunia perdagangan, sering dijumpai istilah spesialisasi. Artinya, sebuah negara hanya memproduksi barang yang memiliki keunggulan dibanding negara lainnya, baik butu, jumlah, maupun harganya. Oleh karena itu, sebab utama dari perdagangan internasional ialah untuk memperoleh keuntungan yang ditimbulkan spesialisasi diantara berbagai negara. Dengan demikian negara tersebut dapat menggunakan faktor-faktor produksi yang dimilikinya secara lebih efisien. Penduduk negara itu pun menjadi mudah memperoleh barang kebutuhan karena jumlah barang banyak.

C.Manfaat Perdagangan Internasional
1.Produktivitas meningkat
Bayangkan seorang pembuat kerupuk yang memproduksi kerupuk ikan dan kerupuk udang! Ia menjual kedua jenis kerupuk itu hanya didaerah sekitarnya saja. Ternyata penjualan kerupuk ikan lebih menguntungkan karena lebih banyak digemari dan dibeli oleh masyarakat, baik dari daerahnya maupun dari daerah lain. Akibatnya ia memilih hanya membuat kerupuk ikan saja untuk dijual ke daerah-daerah lain. Akibatnya ia berusaha menghasilkan kerupuk ikan sebanyak dan seenak mungkin dengan menggunakan bahan baku dan teknologi yang terbaik. Dengan demikian, produktivitas meningkat dan kegiatan produksi berjalan lebih efisien.

2.Pasar semakin luas
Kamu lihat contoh produsen kerupuk ikan tersebut, bukan? Perdagangan internasional memberikan pasar yang baru baginya. Mau tahu alasannya? Karena konsumen yang membeli kerupuk ikan semakin banyak, yaitu masyarakat dalam negeri ditambah masyarakat luar negeri. Dengan demikian, pasar penjualan kerupuk ikan bertambah luas sehingga keuntungan produsen juga bertambah.

3.Alokasi sumber daya didunia semakin efisien
Tahukah kamu? Negara yang melakukan perdagangan internasional dipaksa untuk lebih efisien, efektif, dan inovatif dalam memproduksi barang. Mau tahu alasannya? Karena ia harus bersaing dengan negara-negara lain yang juga memproduksi dan menjual barang yang sama dipasar internasional. Masyarakat internasional tentu memilih barang yang berkualitas tinggi dengan harga murah, bukan? Jadi negara harus benar-benar menggunakan sumber daya secara efisien. Bayangkan apabila semua negara didunia melakukan hal yang sama! Tentu alokasi sumber daya dunia menjadi efisien, bukan?

4.Barang kebutuhan semakin bervariasi dan berkualitas
Coba kamu perhatikan barang-barang kebutuhan pasar! Tentu kamu menjumpai banyak sekali variasi barang kebutuhan, baik jenisnya maupun kualitasnya. Kamu tentu lebih mudah memperolehnya, bukan? Bahkan, kamu dan masyarakat bebas memilih dan membeli barang yang paling bagus untuk memenuhi kebutuhanmu. Hal ini menunjukkan manfaat yang kamu rasakan karena Indonesia menjalin perdagangan internasional.

5.Pembangunan ekonomi semakin maju
Tahukah kamu? Perdagangan internasional tidak hanya menjual barang jadi dari suatu negara kenegaraan lain. Coba kamu perhatikan hubungan antara Indonesia dan negara lain! Indonesia meminjam uang dari negara lain, menggunakan tenaga kerja asing, dan melakukan alih teknologi. Nah, aliran capital, tenaga kerja, dan teknologi dari dunia internasional ini mendorong kegiatan industri di tanah air sehingga pembangunan ekonomi berjalan lancar. Jadi, perdagangan internasional menjadi modal pelaksanaan pembangunan ekonomi.

6.Nama baik dan pengertian internasional tercipta
Coba kamu lihat contoh dua negara yang saling melakukan perdagangan internasional! Biasanya, diantara mereka terjalin hubungan internasional yang erat. Bahkan, mereka juga menjalin kerjasama dalam bidang sosial, budaya, ekonomi dan kemanusiaan. Alasannya, karena perdagangan internasional menunjukkan sikap suatu negara dalam menghormati dan menghargai ketentuan dagang negara lain. Akibatnya, tumbuh pengertian antar negara untuk menjalin hubungan dan kerja sama internasional.

7.Keuntungan politik
Perdagangan internasional mendorong terbentuknya organisasi internasional dibidang ekonomi. Biasanya, organisasi itu terdiri dari beberapa negara dalam kawasan tertentu. Negara-negara tersebut saling memberi dukungan disaat salah satu anggotanya memerlukannya jadi, posisi negara-negara yang tergabung dalam organisasi tersebut menjadi kuat di percaturan politik dunia.

D.Teori Perdagangan Internasional
1.Teori keunggulan mutlak (Absolute advantage theory)
Keunggulan mutlak adalah keunggulan yang diperoleh suatu negara karena ia menkhususkan diri atau melakukan spesialiasi untuk memproduksi barang-barang yang tingkat efisiennya lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain. Sebagai ilustrasi, misalnya Jepang dan Indonesia mempunyai produktivitas perjam kerja dalam menghasilkan pupuk dan jagung.

Negara
Pupuk
Jagung
Dasar Tukar Dalam Negeri = DTD
Indonesia
Jepang
20
8
20
6
1 unit pupuk = 10 unit jagung
1 unit pupuk = ¾ unit jagung

Dari tabel diatas! Indonesia dapat menghasilkan 2 unit pupuk perjam, sedangkan Jepang dapat menghasilkan 8 unit pupuk dalam satu jam. Kemudian, Indonesia mampu menghasilkan jagung sebanyak 20 unit perjam, sedangkan Jepang hanya 6 unit perjam. Artinya, Jepang mempunyai keunggulan mutlak dalam menghasilkan pupuk, sedangkan Indonesia unggul dalam menghasilkan jagung.

2.Teori keunggulan komparatif (Comparative Advantage Theory)
Coba kamu lihat kembali teori keunggulan absolut! Kamu akan mudah menunjukkan keunggulan absolute yang dimiliki suatu negara? Alasannya, setiap negara memang mampu memproduksi sebuah barang secara efisien. Coba kamu buktikan dengan melihat keunggulan absolute Indonesia dan Jepang didepan! Lalu, bagaimana jika Indonesia mempunyai keunggulan absolute dalam memproduksi dua barang sekaligus? Sebaliknya, bagaimana apabila Jepang tidak mempunyai keunggulan absolute sama sekali dalam memproduksi kedua barang tersebut? Menurut Adam Smith, kondisi ini membuat perdagangan internasional tidak mungkin dilakukan. Alasannya, Jepang memiliki keunggulan absolute yang dapat ditukarkan kepada Indonesia.
Lalu, bagaimana cara mengukur keunggulan komparatif? Perlu diingat bahwa keunggulan komparatif mengukur biaya peluang dalam memproduksi barang. Kita pahami teori ini melalui contoh produksi kain dan beras di Indonesia dan Malaysia!

Negara / Produk
Kain (m)
Beras (kg)
DTD
Indonesia
Malaysia
2000
400
1000
800
1 m kain = 0,5 kg beras
1 m kain = 2 kg beras

Dari tabel diatas, tampak jelas bahwa Indonesia memiliki keunggulan absolut dalam memproduksi kain dan beras? Namun, coba kamu perhatikan perbandingan biaya peluang yang ditunjukkan oleh kolom 3.
Bagi Indonesia, biaya peluang dari 1 meter kain ialah 0,5 kg beras. Sementara, biaya peluang dari 1 meter kain di Malaysia ialah 2 kg beras. Hal ini menunjukkan Indonesia memiliki biaya peluang lebih rendah dalam memproduksi kain dibandingkan Malaysia. Menurut kamu, apa yang harus dilakukan Indonesia? Ya, Indonesia sebaliknya lebih memilih untuk memproduksi dan mengekspor kain ke Malaysia.
3.Teori keunggulan bersaing (Competitive Advantage Theory)
Keunggulan bersaing adalah keunggulan yang dimiliki suatu negara dibandingkan dengan negara lainnya karena kemampuan negara tersebut dalam melayani kebutuhan pasar. Artinya, meskipun semua negara dapat menghasilkan produk yang sama dengan tingkat efisiensi yang relatif sama pula, namun dari segi mutu, pelayanan dan pemasaran negara tersebut lebih unggul dibandingkan dengan negara lainnya.
Dengan kondisi persaingan dalam perdagangan yang terus berkembang, manfaat yang diperoleh juga cukup banyak. Kamu tentu melihat teknologi semakin berkembang, riset dan pengembangan produk semakin maju, teknik-teknik pemasaran diintensifkan, serta pelayanan pada konsumen semakin difokuskan. Tetapi, tahukah kamu? Teknologi dewasa ini tidak lagi menjadi barang langkah. Namun, sebenarnya bagaimana teknik menjual teknologilah yang menjadi fokus utama dalam perdagangan.

E.Kebijakan Perdagangan Internasional
1.Kebijakan pengembangan ekspor
Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung perkembangan dan meningkatkan pertumbuhan ekspor. Artinya, pemerintah memberikan kemudahan bagi eksportir untuk menjual barang dan jasa dalam negeri keluar negeri. Kamu tahu kemudahan-kemudahan apa saja yang diberikan pemerintah? Ayo, kita lihat rinciannya berikut ini!
a.Pembebasan, keringanan, atau pengembalian pajak ekspor, potongan pajak impor, bahan baku, dan potongan pajak tidak langsung.
b.Penyediaan fasilitas kredit perbankan khusus bagi para eksportir.
c.Pembentukan kelembagaan, seperti kawasan berikat nusantara (KBN) di Batam.
d.Penyederhanaan administrasi atau prosedur ekspor.
e.Pembentukan asosiasi eksportir Indonesia.
f.Penyediaan fasilitas promosi, baik didalam maupun di luar negeri.
g.Aktif menjadi anggota dari asosiasi-asosiasi produsen dunia untuk komoditas tertentu, seperti OPEC.
h.Pemanfaatan fasilitas keringanan bea masuk atau General System of Preperency (GSP).

2.Kebijakan impor
Contoh dampak negatif dari perdagangan internasional didepan, untuk melindungi industri didalam negeri, khususnya industri kecil, terhadap barang-barang impor inilah maka pemerintah menjalankan kebijakan impor. Artinya, pemerintah berusaha membatasi masuknya barang impor ke Indonesia, misalnya dengan menggunakan tarif, membatasi jumlah impor, atau memberikan subsidi kepada industri dalam negeri. Oleh karena itu, kebijakan impor sering disebut dengan proteksi.
Bentuk-bentuk proteksi yang dilakukan oleh setiap negara :
a.Tarif impor
Tarif impor adalah pembebanan bea masuk (impor duties) terhadap barang-barang yang melewati batas suatu negara. Nah, jenis-jenis tarif impor ialah bea ad valorem, bea specific, dan bea compound. Ayo, kita lihat ketiganya secara satu per satu !
1)Bea ad valorem adalah pembebanan pungutan bea masuk yang dihitung atas dasar persentase tertentu terhadap nilai barang impor.
2)Bea specific adalah pembebanan pungutan bea masuk yang dihitung atas dasar satuan atau ukuran fisik tertentu dari barang yang di impor.
3)Bea compound adalah kombinasi antara bea masuk ad valorem dan bea masuk specific.
b.Kuota
Sebelumnya kamu sudah melihat kebijakan impor berupa tarif impor. Nah, kebijakan impor itu mengizinkan semua barang impor masuk ke Indonesia, namun harganya di naikkan akibat pengenaan tarif. Dengan begitu, harga barang impor jadi mahal sehingga kalah bersaing dengan produk sejenis di dalam negeri. Nah, sekarang kita akan mengenal kebijakan impor yang membatasi jumlah barang impor dan barang ekspor. Kebijakan inilah yang disebut kuota.
c.Subsidi
Subsidi adalah memberikan bantuan dana atau fasilitas dari pemerintah kepada produsen dalam negeri. Mengapa pemerintah mau memberikan subsidi? Tujuannya tidak lain untuk dua hal berikut.
1)Untuk meningkatkan produksi dalam negeri.
2)Untuk meningkatkan daya saing produksi dalam negeri terhadap barang-barang impor karena harganya relatif murah.
Dengan demikian, konsumenpun diuntungkan dengan murahnya harga barang. Nah, subsidi ini dilakukan melalui pemberian keringanan pajak, pengembalian pajak, dan fasilitas kredit dengan biaya murah.
d.Dumping
Ketiga bentuk proteksi diatas berlaku di dalam negeri eksportir, bukan? Nah, kebijakan terakhir ini diberlakukan di negara importer. Mau tau kebijakan apa itu? Kebijakan itu adalah memberlakukan harga jual lebih murah di pasar negeri importer dibanding di negara eksportir. Kebijakan inilah yang dikenal dengan dumping.
Perbedaan harga antara di pasar dalam negeri dan luar negeri dapat dilakukan selama kondisi-kondisi internal dan eksternal tertentu terpenuhi. Kondisi internal utama adalah industri televisi buatan dalam negeri (Jepang) harus diproteksi sepenuhnya terhadap televisi impor. Sementara itu, kondisi eksternal adalah negara importer (AS) tidak menerapkan kebijakan proteksi atau tarif impor terhadap televisi Jepang di pasar domestiknya.

Devisa dan Valuta Asing
A.Devisa
Pernahkah kamu memperhatikan kegiatan perdagangan di sekitarmu? Coba kamu lihat baik-baik! Setelah penjual atau pedagang menyerahkan barang, pembeli pasti membayar sejumlah uang sesuai dengan harga barang tersebut. Nah, kamu perhatikan mata uang yang pembeli gunakan! Ternyata, pembeli membayar dengan menggunakan mata uang rupiah sebagai mata uang Indonesia. Sekarang, bayangkan apabila perdagangan yang kamu lihat adalah perdagangan internasional antara Indonesia dan Jepang! Menurut kamu, mata uang apa yang importir Jepang bayarkan kepada eksportir Indonesia? Ya, importer Jepang memberi sejumlah yen kepada eksportir Indonesia sesuai harga barang yang telah dibeli. Nah, mata uang yen yang diterima Indonesia disebut sebagai alat pembayaran luar negeri atau devisa.
Lihat kembali contoh penerimaan devisa diatas! Menurut kamu, darimana Indonesia menerima devisa tersebut? Ya, devisa tersebut diperoleh dari kegiatan perdagangan internasional dengan Jepang. Nah, devisa tersebut dikelompokkan sebagai devisa umum karena devisa diperoleh dari hasil perdagangan internasional, seperti ekspor, penjualan jasa, atau hasil transfer. Tetapi, tahukah kamu? Devisa tidak hanya diperoleh dari hasil perdagangan internasional. Tentu kamu pernah mendengar bahwa Indonesia menerima pinjaman, hibah, atau bantuan dari luar negeri dalam bentuk mata uang dolar Amerika Serikat. Nah, uang tersebut termasuk devisa kredit karena Indonesia harus mengembalikannya pada waktu yang ditentukan.
Lalu, siapa yang berwenang menyimpan devisa yang diperoleh suatu negara? Menurut Internasional Moneteri Fund (IMF), devisa dikuasai oleh otoritas moneter di setiap negara. Jadi, devisa yang diperoleh Indonesia disimpan oleh Bank Indonesia. Bank Indonesia pun mencadangkan sejumlah valuta asing untuk keperluan pembiayaan dan pembayaran kewajiban kepada luar negeri. Nah, valuta asing yang dicadangkan Bank Indonesia tersebut dikenal dengan istilah cadangan devisa. Selanjutnya, cadangan devisa ini digunakan untuk membiayai impor dan membayar kewajiban lainnya kepada pihak asing.

B.Alat-Alat Pembayaran Internasional
1.Cash
Apakah kamu membayangkan cara ini sama seperti yang kamu lihat dalam perdagangan pasar tradisional, yaitu pembeli langsung memberi uang kepada penjual? Ya, pembayaran cash harus dikirim bersamaan dengan pengiriman barang oleh eksportir, bahkan lebih baik jika dibayarkan sebelum barang dikirim. Untuk itu, cara ini kurang disukai oleh pembeli.

2.Open Account
Cara ini memiliki ciri-ciri yang terbalik dari cara cash. Karena pembayaran dengan open account dilakukan beberapa waktu kemudian atau terserah kebijaksanaan importer setelah barang diterima. Jadi, eksportir mengirim barang tanpa disertai surat perintah membayar dari importer. Artinya, eksportir harus menanggung resiko atas ketidak pastian pembayaran dari importer sehingga eksportir harus memiliki modal yang kuat.

3.Comercial Bill of Exchange
Commercial bill of excenge adalah surat yang ditulis oleh penjual yang berisi perintah kepada pembeli untuk membayar sejumlah uang tertentu pada waktu yang tertentu dimasa datang. Apabila pembeli menyetujui, dia lalu membubuhkan tanda tangan pada surat tersebut sehingga surat tersebut dapat diperjual belikan.

4.Letter of Credit (L/C)
Letter of credit adalah suatu surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan pembeli barang sekaligus bank tersebut yang menyetujui dan membayar wesel yang ditarik oleh penjual barang. Dengan demikian, letter of credit merupakan alat pengganti credit bank yang dapat menjamin pembayaran importer kepada eksportir.

5.Private Compensasion
Melalui private compensasion, pembayaran dilakukan tanpa ada perpindahan mata uang ke negara lain karena pembayaran dilakukan dengan cara mengopensasikan utang pengusaha kepada pengusaha lainnya didalam negeri yang mempunyai piutang di luar negeri.

C.Valuta Asing (Valas)
1.Kurs dan Valuta Asing
Adalah besarnya jumlah mata uang tertentu yang diperlukan untuk memperoleh satu unit valuta asing. Faktor-faktor yang mempengaruhi kurs valuta asing :

a.Permintaan dan penawaran valas
Sesuai dengan hukum permintaan dan penawaran, harga valas akan menjadi lebih mahak dari nilai nominal harga yang berlaku bila permintaan melebihi jumlah yang ditawarkan atau jumlah permintaan tetap, sementara penawaran berkurang.
b.Tingkat inflasi
Tingginya tingkat inflasi yang terjadi pada suatu negara mengindikasikan mahalnya barang-barang tertentu di negara tersebut.
c.Tingkat pendapatan dan produksi
Apabila pada suatu periode tertentu terjadi pertumbuhan ekonomi yang relatif pesat atau tinggi akibat semakin tingginya tingkat pendapatan masyarakat, daya beli masyarakat akan semakin tinggi.
d.Tingkat bunga
Isu mengenai tingginya tingkat bunga dapat menarik para “pemain uang” dengan memanfaatkan selisih nilai uang pinjaman dan simpanan.
e.Pengawasan pemerintah
Ada dua kebijakan yang sering dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mengawasi nilai uangnya. Pertama, melalui kebijakan fiskal dan kedua, melalui kebijakan moneter.

2.Sistem Kurs Valuta Asing
a.Sistem Kurs Tetap
Adalah sistem mematok nilai kurs valuta asing terhadap mata uang negara tersebut dengan nilai tertentu yang selalu sama dalam periode tertentu.
b.Sistem Kurs Mengambang
Sistem kurs ini menentukan bahwa nilai mata uang suatu negara ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran pada dasar uang (resmi). Sistem ini terbagi dua macam, yaitu clean float dan dirly float.

Valuta Asing
Valuta asing digunakan oleh importir untuk membayar barang-barang impornya, tentu valuta asing yang digunakan sesuai dengan mata uang yang berlaku di negara eksportir.
1.Kurs Valuta Asing
Besarnya jumlah mata uang tertentu yang diperlukan untuk memperoleh satu unit valuta asing tersebut dinamakan kurs mata uang asing atau kurs valuta asing (exchange rate).
Faktor-faktor yang mempengaruhi kurs valuta asing antara lain yaitu :
a.Permintaan dan penawaran valuta asing
Harga valas akan menjadi lebih mahal dari nilai nominal harga yang berlaku bila permintaan melebihi jumlah yang ditawarkan atau jumlah permintaan tetap, sementara penawaran berkurang begitu pula sebaliknya.
b.Tingkat inflasi
Tingginya tingkat inflasi yang terjadi pada suatu negara mengindikasikan mahalnya barang-barang tertentu di negara tersebut.
c.Tingkat pendapatan dan produksi
Apabila pada suatu periode tertentu terjadi pertumbuhan ekonomi yang relatif pesat atau tinggi akibat semakin tingginya tingkat pendapatan masyarakat, daya beli masyarakat akan semakin tinggi.
d.Tingkat bunga
Ketika jumlah mata uang asing banyak masuka ke negara tersebut, permintaan mata uang lokal akan semakin tinggi.

e.Neraca pembayaran luar negeri
Isi dari neraca pembayaran yaitu current account (neraca transaksi berjalan = TB), capital account (neraca modal = NM) dan monetary account (lalu lintas moneter).
f.Pengawasan pemerintah
g.Perkiraan (ramalan) / spekulasi / isu / rumor

2.Sistem Kurs Valuta Asing
a.Sistem kurs tetap (Fixed Exchange Rate-Fier) adalah sistem mematok nilai kurs valuta asing terhadap mata uang negara tersebut dengan nilai tertentu yang selalu sama dalam periode tertentu.
b.Sistem kurs mengambang (Floating Exchange Rate-Fer) adalah sistem kurs menentukan bahwa nilai mata uang suatu negara ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran pada pasar uang (resmi).

3.Menghitung Kurs Valuta Asing
Apabila kamu ingin menukarkan dolar menjadi rupiah kamu harus menghitungnya dengan kurs beli karena pedagang valuta asing membeli dolar, jika kamu ingin menukarkan rupiah menjadi dolar kamu harus menghitungnya dengan kurs jual karena pedagang menjual dolar.

Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran adalah catatan sistematis dari semua transaksi ekonomi internasional, baik perdagangan, investasi maupun pinjaman yang terjadi antara penduduk dalam negeri dan penduduk luar negeri selama jangka waktu tertentu.
Transaksi berjualan (current account) adalah jumlah saldo dari neraca perdagangan, neraca jasa dan transaksi sepihak.
Transaksi modal dan finansial : Transaksi modal mencatat lalu lintas modal jangka panjang dan jangka pendek yang masuk atau keluar Indonesia dalam periode satu tahun.
Selisih perhitungan bersih (errors dan omissions-E dan O)
Errors adalah selisih karena kesalahan pencatatan atau perhitungan, sedangkan omissions adalah selisih karena transaksi-transaksi gelap yang pasti tidak tercatat di dalam BOP.
CD = BOP = TB + NM
Keterangan :
CD : Cadangan devisa
BOP : Neraca pembayaran
TB : Sado transaksi berjalan
NM : Saldo transaksi modal
Neraca pembayaran defisit, surplus dan seimbang
a.Neraca pembayaran defisit : Defisit pembayaran terjadi jika transaksi berjalan dan transaksi modal sama-sama defisit, defisit transaksi modal lebih besar dari pada surplus transaksi berjalan.
b.Neraca pembayaran surplus : Jika transaksi berjalan dan transaksi modal sama-sama surplus, surplus transaksi modal lebih besar dari pada defisit transaksi modal.
c.Neraca pembayaran seimbang : Neraca pembayaran seimbang jika penerimaan internasional sama dengan pembayaran internasional. Jadi neraca pembayaran akan seimbang jika surplus transaksi berjalan sama dengan defisit transaksi modal.



Utang Luar Negeri
Melihat posisi utang luar negeri tentu utang luar negeri sangat membantu pembangunan suatu negara. Tetapi, perlu diingat bahwa utang luar negeri juga mempunyai keburukan, kita lihat rincian kebaikan dan keburukan utang luar negeri.
1.Kebaikan utang luar negeri
Peningkatan arus modal masuk, baik dalam bentuk penanaman modal asing (PMA) maupun utang luar negeri terbukti sangat penting bagi Indonesia, terutama pada masa krisis ekonomi.
2.Keburukan utang luar negeri
Besarnya utang luar negeri dimiliki oleh banyak negara berkembang, termasuk juga Indonesia disebabkan oleh kombinasi dari beberapa faktor, antara lain adalah defisit transaksi berjalan dan kebutuhan dana untuk investasi melebihi jumlah dana yang tersedia di dalam negeri karena hubungan domestik rendah.

Kebijakan Perdagangan Internasional
Pernahkah kamu mendengar istilah perdagangan atau pasar bebas? Artinya, setiap negara bebas melakukan perdagangan dengan negara lain tanpa ada pembatasan dari negara tujuan. Pemerintah melakukan tindakan dengan membuat peraturan untuk mempengaruhi struktur atau komposisi serta arah transaksi perdagangan dan pembayaran internasional. Tindakan pemerintah inilah yang disebut kebijakan perdagangan internasioonal. Dua jenis kebijakan perdagangan internasional :
1.Kebijakan pengembangan ekspor : Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung perkembangan dan meningkatkan pertumbuhan ekspor.
2.Kebijakan impor : Pelindung industri di dalam negeri, khususnya industri kecil terhadap barang-barang impor.
Tarif impor adalah pembebanan bea masuk terhadap barang-barang yang melewati batas suatu negara.
Kuota adalah kebijakan impor yang membatasi jumlah barang dan barang ekspor.
Subsidi adalah dana atau fasilitas dari pemerintah kepada produsen dalam negeri.
Dumping adalah kebijakan memberlakukan harga jual lebih murah di pasar negara importir daripada di negara eksportir.

Devisa
Devisa tidak hanya diperoleh dari hasil perdagangan internasional. Tentu kamu pernah mendengar bahwa Indonesia menerima pinjaman, hibah atau bantuan dari luar negeri dalam bentuk mata uang dolar Amerika Serikat. Uang tersebut termasuk devisa kredit karena Indonesia harus mengembalikannya pada waktu yang telah ditentukan. Menurut International Monetary Fund (IMF), devisa dikuasai oleh otoritas moneter di setiap negara. Devisa yang diperoleh Indonesia disimpan oleh Bank Indonesia.

Alat-Alat Pembayaran Internasional
Cash : Pembayaran cash dilakukan dengan menggunakan bank draft.
Open account : Pembayaran dilakukan beberapa waktu kemudian setelah barang diterima.
Commercial Bill of Exchange adalah surat yang ditulis oleh penjual yang berisi perintah kepada pembeli.
Letter of Credit (L/C) adalah suatu surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan pembeli barang.
Private Compensation : Pembayaran dilakukan tanpa adanya perpindahan mata uang ke negara lain.


PEMBAYARAN INTERNASIONAL

Kurs Valuta Asing
Pengertian
Kurs Valuta Asing adalah besarnya nilai mata uang tertentu yang harus dibayarkan untuk memperoleh 1 unit mata uang asing.
Dibawah ini contoh mata nama uang asing :
No.
Negara


1.
2.
3.
Australia
Amerika Serikat
Brima
Australian Dolar
US Dolar
Kyat
100 cent
100 cent
100 pyas

Cara menentukan tinggi rendahnya kurs valuta asing :
Untuk menentukan tinggi rendahnya kurs valuta asing dipergunakan 3 sistem yaitu:
1.Kurs Tetap
Yaitu penggunaan emas sebagai standart keuangan. Pada mulanya setiap negara menggunakan emas sebagai alat pembayaran internasional. Lama kelamaan setiap negara mempunyai mata uang sendiri yang berstandar pada emas. Suatu negara yang menggunakan kurs tetap akan mengalami kerugian dan keuntungan.
Kerugiannya :
1.Tinggi rendahnya kurs tidak pasti / tidak menentu
2.Menimbulkan spekulasi dalam mata uang asing
3.Terhambatnya pemberian kredit oleh bank
Keuntungannya :
1.Defisit / surplus dalam neraca pembayaran tidak ada
2.Valuta asing cenderung mahal
3.Eksport meningkat

2.Kurs Bebas
Yaitu kurs yang melepaskan emas sebagai standar keuangan. Dalam kurs bebas, mata uang asing tidak mempunyai patokan / standart.
Keuntungan kurs bebas
Secara otomatis neraca pembayaran akan seimbang.
Kerugian kurs bebas
Neraca yang kursnya tidak stabil mengalami kerugian dalam perdagangan dan industri.

3.Kurs Distabilkan
Neraca maju selalu berusaha menstabilkan kurs. Usaha tersebut dilakukan karena emas tidak lagi dipakai sebagai standart pembayaran internasional. Hal ini bermula terbentuknya IMF.
Langkah-langkah pelaksanaannya
a.Mengaitkan US $ dengan emas 1 ons = $ 35.00
b.Valuta asing lainnya dapat ditukarkan dengan dolar / emas







Sistem yang dianut oleh suatu negara didalam menentukan kebijaksanaan moneter, antara lain :
Multiple exchange rate
Yaitu sistem yang dianut oleh pemerintah didalam menetapkan nilai mata uangnya untuk berbagi kurs diberbagai keperluan.
Fixed exchange rate
Yaitu sistem yang dianut oleh pemerintah didalam menetapkan kurs satu macam kurs, untuk berbagai keperluan.
Floating exchange rate
Yaitu kurs yang mengambang, sehingga nilai mata uang dibiarkan berubah-ubah sesuai dengan keadaan perekonomian dunia.

Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap perubahan kurs pertukaran
a.Perubahan cita rasa masyarakat terhadap barang luar negeri
b.Perubahan harga dari barang-barang eksport
c.Inflasi
d.Perubahan tingkat bunga dan tingkat pengembalian infestasi
e.Perkembangan ekonomi

Bursa Valuta
Yaitu suatu tempat untuk mendapatkan valuta asing.

Fungsi Bursa Valuta
a.Mentransfer daya beli
b.Penyediaan kredit bagi perdagangan luar negeri
c.Memberikan fasilitas-fasilitas bagi pembatasan resiko valuta asing

Inflasi
Yaitu suatu keadaan yang melukiskan perekonomian suatu negara mengalami kenaikan dalam tingkat harga. Terjadinya inflasi dapat disebabkan oleh 2 faktor yaitu :
1.Inflasi yang ditimbulkan oleh kelebihan dalam permintaan
2.Inflasi yang ditimbulkan oleh kenaikan biaya produksi

Revaluasi
Yaitu usaha untuk menaikkan nilai tukar mata uang sendiri terhadap mata uang asing. Akibat yang ditimbulkan oleh evaluasi :
1.Impor menjadi murah
2.Ekspor menjadi mahal
3.Surplus neraca pembayaran berkurang

Defaluasi
Yaitu tindakan untuk menaikkan valuta asing dari mata uang dalam negeri. Akibat yang ditimbulkan defaluasi :
1.Impor menjadi mahal dan terhambat
2.Ekspor menjadi murah
3.Defisit neraca pembayaran dapat dihilangkan

Clearing Internasional
Yaitu suatu cara penyelesaian pembayaran secara internasional. Alat-alat pembayaran internasional :
1.Cable order, merupakan cek yang diteruskan melalui telegram / telepon.
2.Bill of Exchange, merupakan surat perintah kepada bank untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang.
3.Letter of credit, merupakan cara pembayaran yang diterima oleh eksportir tanpa menunggu berita dari bank luar negeri.

Sistem dan Neraca Pembayaran Internasional
Pengertian :
Sistem ialah cara atau mekanisme dapat juga dikatakan sebagai tata laksana.
Neraca pembayaran internasional.
Transaksi yang disusun secara sistematis antara pemerintah suatu negara dengan negara lain

Pos-Pos Neraca Pembayaran
1.Transaksi Dagang
Pos ini mencatat seluruh transaksi ekspor dan impor barang dan jasa. Dalam transaksi ini akan terlihat adanya :
a.Barang (visible trade), yaitu barang-barang terwujud nyata.
b.(Invible trade), yaitu barang-barang tidak terwujud nyata.
2.Pendapatan Modal
Pos ini memuat seluruh transaksi yang meliputi penerimaan dan pendapatan.
3.Transaksi Unilateral
Transaksi ini meliputi :
Pengiriman hadiah
Pengiriman bantuan-bantuan
Transport unilateral
4.Penanaman Modal Langsung
Transaksi langsung dari penduduk negara satu dengan negara lain.
5.Utang Piutang Jangka Panjang
Pos ini mencatat seluruh transaksi kredit jangka panjang.
6.Utang Piutang Jangka Pendek
Pos ini mencatat seluruh transaksi kredit jangka pendek.
7.Sektor Moneter

Fungsi Neraca Pembayaran
a.Untuk menerangkan keadaan hubungan internasional suatu negara.
b.Sebagai petunjuk suatu negara dalam menerangkan kebijaksanaan moneter.

Penggolongan transaksi dalam neraca pembayaran Kindle Berger
a.Transaksi yang sedang berjalan
b.Transaksi modal
c.Transaksi emas sebagai alat bayar











KERJASAMA EKONOMI INTERNASIONAL

Kerjasama ekonomi antar negara akan membawa dampak yang lebih luas. Negara-negara yang saling berhubungan mengadakan perjanjian khusus dalam rangka membangun nasional masing-masing.
Perjanjian-perjanjian yang dilaksanakan antar negara dapat digolongkan menjadi :
a.Kerja sama ekomomi bilateral, yaitu : kerja sama ekonomi antar dua negara.
b.Kerja sama ekonomi regional, yaitu kerja sama ekonomi terjadi dalam satu kawasan yang bersifat saling membantu.
c.Kerja sama ekonomi multilateral, yaitu kerja sama ekonomi yang dilakukan tiga negara atau lebih.
d.Kerja sama ekonomi antar regional, yaitu negara-negara yang terlibat akan saling membuka diri sehingga antar negara tersebut tidak lagi terdapat hambatan.
e.Kerja sama ekonomi internasional, yaitu negara yang terlibat dalam kerja sama saling membuka diri agar kepentingan negerinya terpenuhi badan-nadan kerja sama. Kerja sama dapat terjadi antara :
1.Negara maju dengan negara berkembang
2.Negara maju dengan negara maju

Kerja sama antar negara yang bermacam ragam itu dapat digolongkan menjadi beberapa bentuk yaitu :
A.Bentuk kerja sama regional
a.ASEAN
Sejarah berdirinya ASEAN : ASEAN merupakan salah satu bentuk kerja sama regional organisasi ini didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967.
Tujuan ASEAN :
Mempercepat pertumbuhan ekonomi kemajuan sosial, serta perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.
Memelihara perdamaian dan stabilitas regional dengan menghormati hukum dan prinsip ekonomi.
b.MEE
Organisasi kerja sama regional di benua Eropa diawali pada tanggal 1 Januari 1958 melalui perjanjian Roma oleh 9 negara. Tujuan MTT : Untuk menghilangkan pembatasan perdagangan diantara negara Eropa.
c.SPF
Dibentuk pada bulan Agustus 1971 di Wellington. Kegiatan utama dari organisasi ini yaitu untuk mempromosikan perdagangan, turisme, pendidikan, komunikasi masalah umum.

B.Bentuk kerja sama Internasional
1.ECOSOC, dewan ekonomi dan sosial merupakan salah satu lembaga yang terdapat dalam tubuh PBB, yang berkaitan dengan masalah perekonomian.
Tujuan : mempertinggi tingkat kehidupan.
2.IMF, ini lahir sesudah adanya konfensi di Bretton Wood pada bulan Juli 1944. Tujuan : sebagai pusat permanen guna pertemuan untuk mencapai kerja sama internasional di bidang keuangan.
3.IGG, kerja sama ini terbentuk atas prakarsa Jepang pada bulan September 1966. Tujuan : Memberikan bantuan kredit bagi pelaksanaan pembangunan di Indonesia.
4.IBRD, merupakan badan pemberi kredit.
Tujuan : Memperbaiki dan membangun daerah yang mengalami kerusakan perang.
5.ILO, merupakan organisasi buruh internasional.
Tujuan : Menstabilisasikan sosial ekonomi.
6.UNIDO, merupakan organisasi perkembangan industri.
Tujuan : Memajukan perkembangan industri di negara berkembang.
7.GATT, yaitu perjanjian umum tentang tarif dan perdagangan.
8.OPEC, merupakan organiasi pengekspor minyak.
Tujuan : Menghimpun negara penghasil dan pengekspor minyak.
9.ITO, merupakan perdagangan internasional.
Tujuan : Untuk memajukan perdagangan internasional.
10.ABD, tujuan : Meminjamkan dana dan memberikan bantuan teknik kepada negara.
11.APO, merupakan organisasi pengelolaan produksi di Indonesia.
12.Colombo Plan, merupakan organisasi yang dibentuk konferensi kolombo.
Tujuan : Membantu negara yang terbelakang.
13.IFC, merupakan organisasi afiliasi bank dunia.
Tujuan : Memberikan kredit dalam jangka panjang.

Aspek – Afektif

1.Saya mengikuti pelajaran ekonomi
2.Saya merasa pelajaran ekonomi bermanfaat
3.Saya berusaha menyerahkan tugas tepat waktu
4.Saya berusaha memahami pelajaran ekonomi
5.Saya bertanya pada guru bila ada yang tidak jelas
6.Saya berusaha memiliki pelajaran ekonomi
7.Saya berusaha mencari referensi di perpustakaan

Keterangan :
Aspek yang dinilai Skor pernyataan Positif Skor pernyataan Negatif
1. Selalu 4 1
2. Sering 3 2
3. Jarang 2 3
4. Tak pernah 1 4

Hj. TRI SUDARYATI, S.Pd
NIP. 150 212 189

MADRASAH ALIYAH NEGERI SIDOARJO
Untuk Lingkungan KKM MA

1 komentar:

AMISHA mengatakan...




Saya selalu berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan peminjam yang meminjamkan uang tanpa membayar terlebih dahulu.

Jika Anda mencari pinjaman, perusahaan ini adalah semua yang Anda butuhkan. setiap perusahaan yang meminta Anda untuk biaya pendaftaran lari dari mereka.

saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah SUZAN INVESTMENT COMPANY. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir Rp35 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.

Pembayaran yang fleksibel,
Suku bunga rendah,
Layanan berkualitas,
Komisi Tinggi jika Anda memperkenalkan pelanggan

Hubungi perusahaan: (Suzaninvestment@gmail.com)

Email pribadi saya: (Ammisha1213@gmail.com)